Blogger Themes

News Update :

FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) DAN RABITHAH ALAM ISLAMI TENTANG AHMADIYAH

Senin, 31 Desember 2007

Pengantar Redaksi :
Berikut ini dua fatwa penting yang perlu diketahui umat Islam Indonesia. Pertama, fatwa para ulama yang tergabung di Liga Muslim Dunia (Rabithah ‘Alam Islami) tahun 1974 (dalam terjemahan bahasa Indonesia). Kedua, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 1980. Kedua fatwa tersebut dengan tegas menyatakan kekafiran dan kesesatan Ahmadiyah. Semoga bermanfaat. (Redaksi www.khilafah1924.org)

FATWA RABITHAH ALAM ISLAMI


Para ulama yang tergabung di Liga Muslim Dunia (Rabithah ‘Alam Islami) melangsungkan konferensi tahunannya di Makkah Al-MukarramaH Saudi Arabia dari tanggal 14 s.d. 18 Rabiul Awwal 1394 H (6 s.d. 10 April 1974) yang diikuti oleh 140 delegasi negara-negara Muslim dan organisasi Muslim dari seluruh dunia.

Deklarasi Liga Muslim Dunia (Rabithah Alam Islami) Tahun 1974

Qadianiyah atau Ahmadiyah : adalah sebuah gerakan bawah tanah yang melawan Islam dan Muslim dunia, dengan penuh kepalsuan dan kebohongan mengaku sebagai sebuah aliran Islam; yang berkedok sebagai Islam dan untuk kepentingan keduniaan berusaha menarik perhatian dan merencanakan untuk merusak fondamen Islam. Penyimpangan-penyimpangan nyata dari prinsip-prinsip dasar Islam adalah sebagai berikut :

1. Pendirinya mengaku dirinya sebagai nabi.

2. Mereka dengan sengaja menyimpangkan pengertian ayat-ayat suci Al-Qur’an.

3. Mereka menyatakan bahwa jihad telah dihapus.

Qadianiyah semula dibantu perkembangannya oleh imperialisme Inggris. Oleh sebab itu, Qadiani telah tumbuh dengan subur di bawah bendera Inggris. Gerakan ini telah sepenuhnya berkhianat dan berbohong dalam berhubungan dengan ummat Islam. Agaknya, mereka setia kepada Imperialisme dan Zionisme. Mereka telah begitu dalam menjalin hubungan dan bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan anti-Islam dan menyebarkan ajaran khususnya melalui metode-metode jahat berikut ini :

1. Membangun mesjid dengan bantuan dari kekuatan anti Islam di mana pemikiran-pemikiran Qadiani yang menyesatkan ditanamkan kepada orang.

2. Membuka sekolah-sekolah, lembaga pendidikan dan panti asuhan di mana didalamnya orang diajarkan dan dilatih untuk bagaimana agar mereka dapat lebih menjadi anti-Islam dalam setiap kegiatan-kegiatan mereka.

3. Mereka juga menerbitkan versi Al-Qur’an yang merusak dalam berbagai macam bahasa lokal dan internasional.

Untuk menanggulangi keadaan bahaya ini, Konferensi Liga Muslim Dunia telah merekomendasikan dan mengambil langkah-langkah sebagai berikut :

1. Seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia harus tetap mewaspadai setiap kegiatan-kegiatan orang-orang Ahmadiyah di masing-masing negara dan membatasi sekolah-sekolah dan panti-panti asuhan mereka. Selain itu, kepada seluruh organisasi-organisasi Muslim di dunia, harus dapat menunjukkan kepada setiap Muslim di seluruh dunia tentang gambaran asli orang Qadiani dan memberikan laporan/data tentang berbagai macam taktik mereka sehingga kaum Muslim di seluruh dunia terlindung dari rencana-rencana mereka.

2. Mereka harus dianggap sebagai golongan Non-Muslim dan keluar dari Islam dan juga dilarang keras untuk memasuki Tanah Suci.

3. Tidak berurusan dengan orang-orang Ahmadiyah Qadiani, dan memutuskan hubungan sosial, ekonomi, dan budaya. Tidak melakukan pernikahan dengan mereka, serta mereka tidak diizinkan untuk dikubur di pemakaman Muslim serta diperlakukan seperti layaknya orang-orang non-Muslim yang lainnya.

4. Seluruh negara-negara Muslim di dunia harus mengadakan pelarangan keras terhadap aktivitas para pengikut Mirza Ghulam Ahmad. Dan harus menganggap mereka sebagai minoritas non Muslim dan melarang mereka untuk jabatan yang sensitif dalam negara.

5. Menyiarkan semua penyelewengan Ahmadiyah yang mereka lakukan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an disertai inventarisasi terjemahan-terjemahan Al-Qur'an yang dibuat oleh Ahmadiyah dan memperingatkan umat Islam mengenai karya-karya tulis mereka.

6. Semua golongan yang menyeleweng dari Islam diperlakukan sama seperti Ahmadiyah.
Sumber : http://ahmadiyah.20m.com/fatwa/RAI_IND.HTM
= = = =

FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TENTANG AHMADIYAH


KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL KE II

MAJELIS ULAMA SE INDONESIA

NOMOR : 05/Kep/Munas II/MUI/1980

FATWA TENTANG AHMADIYAH

Bismillahirohmanirrahim

Musyawarah Nasional ke II Majelis Ulama se Indonesia yang berlangsung pada tanggal 11 s/d 17 Rajab 1400 H bertepatan dengan tanggal 26 Mei s/d 1 Juni 1980 di Jakarta, setelah:

Menimbang :

Bahwa sesuai dengan salah satu fungsi Majelis Ulama Indonesia yaitu memberi fatwa dan nasihat mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada pemerintah dan umat Islam umumnya, perlu mengeluarkan fatwa beberapa persoalan yang terjadi dalam masyarakat.

Mengingat :

1. Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah

2.Kaidah-kaidah dalam agama Islam.

Mendengar :

1. Amanat Presiden Soeharto pada acara Musyawarah Nasional ke II Majelis Ulama se-Indonesia.

2. Pidato Iftitah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia pada Musyawarah Nasional ke II Majelis Ulama se-Indonesia.

3. Prasaran KH. M Syukri Ghozali tentang Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada Musyawarah Nasional ke II Majelis
Ulama se- Indonesia.

Memperhatikan :

1.Laporan Komisi II Musyawarah Nasional ke II Majelis Ulama se-Indonesia tentang fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia.

2.Usul-usul dan saran-saran peserta Musyawarah Nasional ke II Majelis Ulama se-Indonesia

Dengan bertawakal kepada Allah SWT

Memutuskan :

Menetapkan fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia beberapa persoalan keagamaan dan kemasyarakatan sebagai berikut:

Jama’ah Ahmadiyah

Sesuai dengan data dan fatwa yang ditemukan dalam 9 buah buku tentang Ahmadiyah, maka Majelis Ulama Indonesia memfatwakan bahwa Ahmadiyah adalah jama’ah di luar Islam, sesat dan menyesatkan.

Dalam menghadapi persoalan Ahmadiyah, hendaknya Majelis Ulama Indonesia selalu berhubungan dengan pemerintah.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 17 Rajab 1400 H / 1 Juni 1980 M

Ketua
ttd
Prof. DR. HAMKA (Pimpinan Sidang)

Sekretaris,
ttd
Drs. H. Kafrawi, MA.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia
ttd
H. Alamsyah Ratu Perwiranegara (Menteri Agama RI)

====
Sumber :
http://ahmadiyah.20m.com/fatwa/RAI_IND.HTM
http://ahmadiyah.20m.com/fatwa/MUI.HTM
http://groups.google.co.id/group/mahasiswas/browse_thread/
thread/a7e486bf4092cefc/e76e60bdfa2942d9%23e76e60bdfa2942d9

PENYERANG AHMADIYAH MISTERIUS

Publik dan pemerintah diminta jangan asal bicara.

BANDUNG -- Umat Islam bingung, karena terus-terusan disudutkan sebagai ancaman dan pelanggar HAM, di saat pelaku penyerangan rumah dan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Majalengka dan Kuningan, Jawa Barat, baru-baru ini, sosoknya misterius. Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat pun menilai mereka tidak jantan alias pengecut, sebab aksinya bersembunyi di balik topeng ala ninja.


''Itu tindakan tidak sportif dan sangat berbau provokasi. Aksi anarkis ini seperti ada yang merangkaikannya untuk membuat kekacauan, karena kalau jantan caranya tidak begitu. Saya berharap aparat kepolisian bersama pihak terkait lebih serius menanganinya, untuk menghindari konflik yang lebih jauh,'' ujar Ketua MUI Jabar, KH Hafidz Usman, Selasa (25/12).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Dade Achmad, menyatakan, hingga kini Polres Majalengka dan Kuningan masih memeriksa sejumlah warga terkait kasus penyerangan tersebut. Namun, penyerang bertopeng itu masih misterius atau belum teridentifikasi. ''Kami akan usut. Kalau terbukti, pasti bakal ada tersangkanya,'' ujar Dade kepada Republika, tadi malam.

Sementara Gerakan Umat Islam Indonesia (GUII) meminta semua pihak, terutama pemerintah, tidak asal bicara terkait aliran Ahmadiyah atau peristiwa penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah di berbagai daerah di Indonesia. ''Terlebih kalau Ahmadiyah dikatakan bagian dari ajaran Islam,'' kata Ketua Umum GUII, Habib Abdurrahman Assegaf, di Bogor, kemarin.

Ahmadiyah merupakan kelompok yang ngotot mengaku Islam tapi ajarannya keluar dari Alquran dan Hadist dengan mengangkat Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi terakhir, sehingga MUI menjatuhkan fatwa sesat. Namun Ahmadiyah menolak solusi damai untuk menjadi agama tersendiri agar tidak menodai kesucian akidah Islam. Sebelumnya, para pembela mereka memunculkan nama-nama dari kalangan non-Muslim. Tapi, setelah dikecam ikut campur dalam urusan agama lain, mereka mundur namun misinya menyerang Islam diambil alih oleh nama-nama atau kelompok berbau Islam.

Sengaja dibesarkan
Isu penyerangan Ahmadiyah sengaja di-blow up atau dibesar-besarkan agar proyek pluralisme agama dan toleransi agama yang mereduksi nilai Islam tetap jalan. Demikian diungkapkan Munarman, Ketua Umum Pusat Kajian dan Advokasi Umat An Nashr Institute, di Jakarta, kemarin.
''Aksi itu juga agar uang bantuan (dana program) yang jumlahnya puluhan miliar rupiah dari kapitalis asing, AS, Inggris, Australia, dan funding/lembaga dana zionis Yahudi tetap mengalir ke LSM dan komprador yang ada di perguruan tinggi serta instansi pemerintah,'' ungkap Munarman.

Dijelaskan Munarman, dari sejarahnya, Ahmadiyah dibentuk dan dibina oleh Inggris untuk mengacaukan perlawanan umat Islam di India atas penjajahannya. ''Makanya setiap isu Ahmadiyah selalu di-back up habis oleh Barat dengan bungkus kebebasan beragama dan toloreansi. Yang jadi korban stigma justru mayoritas umat Islam dan MUI,'' papar mantan Ketua YLBHI ini.

Menurut Munarman, itu karena Barat sedang melancarkan proyek liberalisasi dan de-akidah-isasi terhadap umat Islam melalui kaki tangan mereka. Mereka mendapat imbalan uang program berupa gaji bulanan. ''Saya punya beberapa dokumen yang memperlihatkan hubungan antara propaganda anti syariat Islam dan dana miliaran rupiah yang diterima oleh antek Barat ini,'' tegas Munarman.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, menjelaskan tentang posisinya yang ikut getol membela Ahmadiyah tanpa melihat penyesatan yang dilakukannya secara provokatif terhadap Islam. Ia hanya mengaku heran, masih ada pihak yang menggunakan kekerasan hanya karena perbedaan keyakinan.

Menjawab apakah Kontras ikut menerima dana dari dunia Barat atas imbalan proyek liberalisasi dengan bungkus toleransi umat beragama dan HAM, Usman menantang siapa pun untuk datang dan mengecek aliran dana yang masuk ke rekening lembaganya. (n ren/ant/san/ade/osa/dri)

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=317941&kat_id=3 (Rabu, 26 des 2007)

BERITA TERKAIT :

Pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia Tentang Kasus Ahmadiyah

BENAZIR 'PINKIE' BHUTTO

Ia senang berpesta di masa mudanya.

Nama tengah itu adalah panggilan akrab Benazir Bhutto. Nama yang diberikan keluarganya sejak bayi. Memang secara fisik, ia pantas dipanggil Pinkie. Wajahnya cantik, segar, dengan rona pipi kemerahan. Sewarna dengan lipstik yang selalu ia gunakan.

Ia masih terlihat cantik hingga akhir hayatnya, di usia 54 tahun. Boleh jadi kemolekan wajahnya itu terpelihara lantaran ia hidup bahagia, bergelimang harta. Ini wajar saja, lantaran kakek dari ayahnya, Sir Shahnawaz Bhutto, adalah seorang bangsawan yang pertama kali membuka daerah Larkana, Provinsi Sindh, Pakistan.

Baru sekali Bhutto ke sekolah tanpa diantar sopir. Itu terjadi pada 1969 saat belajar di Harvard University's Radcliffe College, Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat. Ketika itu musim dingin dan ia merasa sangat kedinginan. "Itu sangat sulit karena baru pertama saya berjalan kaki ke sekolah," katanya.
Kehidupan glamor terus menggelayuti masa mudanya. Selama tinggal di Negeri Abang Sam itu, ia sering membeli pakaian di pusat belanja papan atas Saks Fifth Avenue, Manhattan, New York. Perilakunya kian menjadi-jadi ketika ia belajar hukum internasional dan diplomasi di Oxford University, Inggris.

Di sana ia sering berpesta-pora yang dipenuhi minuman beralkohol dan kemungkinan seks bebas. Namun, Bhutto membantah jika dikatakan ia terlibat dengan dua jenis barang haram itu. Hanya, ia mengaku senang menari dalam pelbagai pesta.

Meski begitu, ia adalah perempuan yang pintar. Pada Desember 1976, ia terpilih sebagai Presiden Oxford Union, sebuah kelompok debat bergengsi di universitas tersebut. Ia adalah perempuan Asia pertama yang menduduki posisi tersebut.

Masa sulit bagi Pinkie Bhutto mulai terjadi setelah ayahnya, Presiden Zulfikar Ali Bhutto, dihukum gantung pada 1979. Bersama ibunya, Begum Nusrat Bhutto, dan suaminya, Asif Ali Zardari, ia pernah mendekam di tahanan. Ia pun terpaksa mengasingkan diri selama delapan tahun di London dan Dubai setelah digulingkan Nawaz Sharif pada 1996.

Kesulitan itu tak membuatnya menjadi penakut. "Tak penting kehidupan seperti apa yang akan saya jalani, yang pasti itu sebuah kesempatan, tanggung jawab, dan kewajiban," ujar Bhutto dalam kata pengantar buku otobirografinya berjudul Daughter of the East yang akan diterbitkan lagi awal tahun depan.

Ia juga tidak peduli disebut sebagai perempuan yang bergaya hidup Barat. Kenyataannya, ia memang tidak memakai jilbab seperti tradisi keluarganya. Ia hanya mengenakan kerudung. Meski begitu, ia mengidolakan Khadijah, istri Nabi Muhammad. Ia pun bangga menjadi seorang muslim. "Saya merasa menjadi seseorang yang istimewa dan berkewajiban memperlihatkan Islam sebagai agama toleransi dan pluralisme," katanya.

Kini Pinkie sudah tiada. Selain berpisah dengan Ali Zardari, ia meninggalkan seorang putra, Bilawal, 19 tahun, dan dua putri: Bakhtwar (17) dan Assefa (14). (Koran Tempo, 29 Desember 2007)

www.korantempo.com/korantempo/2007/12/29/Internasional/krn,20071229,32.id.html


ANALISIS POLITIK :

Konspirasi Gedung Putih-Musharraf di Balik Tragedi Bhutto, Mengapa Tidak?

 

© Copyright AL-FATIH ZONE 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.