Blogger Themes

News Update :

Depag Main Mata dengan Ahmadiyah, FUI Keluarkan Surat Terbuka

Sabtu, 19 Januari 2008

Friday, 18 January 2008

 Syabab.Com - Memandang adanya tindakan main mata antara Depag dengan Ahmadiyah, kaum Muslim dari Forum Umat Islam (FUI) menyampaikan surat terbuka kepada Depag, Kamis (17/1). Sedangkan di beberapa daerah lain, aksi penolakan terhadap Ahmadiyah terus berlangsung.


Adanya konferensi pers yang dilakukan Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia (PB JAI) yang didampingi oleh pejabat Depag dan sejumlah tokoh di kantor Balitbang Depag (15/1) dinilai oleh Forum Umat Islam (FUI) sebagai tindakan main mata yang dilakukan oleh Departemen Agama dengan Ahmadiyah. Pasalnya, akibat konferensi pers tersebut opini yang berkembang sesudahnya sangat menyakitkan umat Islam dan berbalik menyalahkan kelompok yang menyesatkan Ahmadiyah.

“Ini harus ditebus dengan harga mahal oleh Depag karena tindakan tersebut disengaja atau tidak telah merupakan tindakan main mata antara Depag dengan Ahmadiyah dalam mengelabuhi umat Islam”, demikian pernyataan FUI dalam surat terbuka yang disampaikan kepada Menteri Agama RI, H.M Maftuh Basyuni.

Surat terbuka FUI ini disampaikan kepada Menteri Agama dengan diiringi aksi di depan gedung Departemen Agama, Jl. Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat pada hari Kamis (17/1). Berbagai tokoh umat dan ormas Islam terlihat antara lain H. Mashadi (Ketua FUI), KH. M Al Khaththath (Sekjen FUI), H. Ahmad Sumargono (Ketua GPMI), Munarman, SH (LBH An Nasr), H.M Amin Djamaluddin (LPPI), Rachmat S. Labib (HTI), H.M Mursalin (Mudzakarah Ulama dan Habaib) dan tokoh-tokoh lainnya.

Pada intinya FUI mempertanyakan konsistensi Depag dalam memandang Ahmadiyah. Padahal dalam laporan Telaah dan Pertimbangan tentang Ahmadiyah oleh Puslitbang Kehidupan Beragama BALITBANG Depag RI Jakarta 1995 telah merekomendasikan agar Ahmadiyah dilarang di seluruh wilayah RI karena menyimpang dan menodai ajaran Islam dan telah menimbulkan keresahan masyarakat. “Kalau begitu, sebenarnya ada apa dengan Depag RI pada hari ini?” tanya Al Khaththath.

Oleh karena itu, melalui surat terbukanya FUI meminta kepada Menteri Agama agar mengambil langkah yang benar dalam melindungi kesucian ajaran Islam dan aqidah umat Islam yang benar dari segala bentuk konspirasi yang merusak aqidah seperti yang telah dilakukan JAI hingga hari ini.

“Sebagai pimpinan Depag yang mestinya mengayomi umat Islam yang mayoritas di negeri ini, sekaranglah saatnya saudara (Menag, red) mengeluarkan surat rekomendasi kepada presiden untuk melarang Ahmadiyah”, desak Al Khaththath.

Seperti dilansir media, Departemen Agama menyepakati 12 rumusan kesepakatan dengan jemaat Ahmadiyah. Proses kesepakatan dihadiri sejumlah tokoh agama dan pemerintah pada Senin (14/01)

Saat itu Direktur Jenderal Bimas Islam Depag, Prof Dr Nazarudin Umar tidak dapat menyebutkan ke-12 rumusan kesepakatan tersebut karena baru akan disampaikan dalam konferensi pers pada besok harinya, Selasa (15/01).

Ia hanya mengatakan, dalam 12 kesepakatan itu poin yang paling krusial adalah poin kedua yang berbunyi "Sejak semula kami warga jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad SAW adalah nabi penutup". Disayangkan, tidak ada kata-kata bahwa Mirza Ghulam bukan Nabi.

Depag Belum Melegalisasi Ahmadiyah


Selain berorasi di luar, delegasi FUI yang dipimpin oleh Ketua FUI, H. Mashadi juga diterima oleh Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. H. Nasarudin Umar. Dalam kesempatan itu FUI membaca dan menyampaikan surat terbuka untuk Menag. Juga ditanyakan mengenai perubahan pandangan Menag dalam menilai Ahmadiyah yang semula tegas menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran sesat dan menyesatkan, tetapi sekarang berbalik dengan membiarkan Ahmadiyah bebas melaksanakan dan menyebarkan ajarannya seolah-olah dilegalkan, hanya karena PB JAI telah membuat 12 butir kesepakatan itu.

Menanggapi berbagai pertanyaan dari delegasi FUI tersebut, Nasarudin menyatakan bahwa sampai sekarang Depag belum melegalisasi Ahmadiyah. “Dua belas butir penjelasan JAI itu tidak menjadi dasar legalisasi Ahmadiyah di Indonesia” papar Dirjen Bimas Islam itu. Nasarudin juga membantah jika dikatakan depag telah main mata dengan Ahmadiyah untuk mengelabuhi Umat Islam. “Sama sekali tidak ada niatan untuk mengacaukan Islam” terang guru besar UIN Jakarta itu.

Sedangkan di Sumatera Barat, ratusan kaum Muslim yang mengatasnamakan Ormas Islam Sumbar melakukan aksi serupa. Mereka membentangkan poster saat mereka mendatangi Kantor DPRD Sumbar, Padang, Jum`at (18/1). Para peserta aksi menolak hasil rapat Bakor Pakem RI tentang keberadaan Ahmadiyah dan minta pemerintah membubarkan/melarang ajaran Ahmadiyah yang menurut keputusan MUI sebagai ajaran sesat dan menyesatkan umat Islam.

Sebelumnya, ribuan kaum Muslim dari Aliansi Umat Islam Jawa Barat melakukan aksi penolakannya terhadap Ahmadiyah yang telah melecehkan ajaran Islam. "Bubarkan Ahmadiyah ," demikian dalam pernyataan sikapnya. [f/fr/hti/ant/els/syabab.com]

Share this Article on :

0 komentar:

 

© Copyright AL-FATIH ZONE 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.