Blogger Themes

News Update :

Hukuman Mati Bagi Sang Jagal

Rabu, 06 Agustus 2008

Oleh Pendi Supendi Lajnah Ilamiyah HTI

Verry Idham Henyaksah alias Ryan (30) sudah selayaknya dihukum mati karena telah melakukan pembunuhan berantai. Tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan dengan mutilasi, Heri Santoso, beberapa waktu lalu, ternyata juga telah membunuh secara keji sekitar sepuluh korban lainnya, termasuk pembunuhan terhadap teman fitnes tersangka serta putrinya beberapa waktu lalu. Sepuluh korban lainnya itu dikubur di sekitar halaman rumahnya di Dusun Maijo, Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Jombang, Jawa Timur.

Dari bebeberapa kasus pembunuhan sadis yang marak belakangan ini, pembunuh yang dilakukan sang jagal Ryan yang juga seorang homo, memang termasuk kasus pembunuhan yang paling banyak mendapat perhatian publik. Karena korban yang dibunuh Ryan terbilang cukup banyak dan sadis. Bahkan halaman rumah Ryan pun seolah menjadi kuburan masal bagi para korban. Karena itu banyak pihak yang meminta Ryan dihukum mati. Pernyataan itu di antaranya datang dari ketua umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi Rabu (30/7) di Jakarta.

Tentu kita sangat setuju dengan pernyatan pak Hasyim Muzadi itu. Selain balasan hukuman itu setimpal dengan yang telah diperbuat pelaku, juga untuk mencegah munculnya kasus serupa di masa yang akan datang.

Kita tahu beberapa pembunuhan sadis lainnya juga marak sekarang ini di antaranya adalah perampokan yang disertai pembunuhan, kasus pembunuhan anak oleh ibu kandungnya sendiri, pembunuhan ibu kandung, hingga pembunuhan korban yang kemudian tubuhnya disimpan dalam koper seperti yang terjadi di Jakarta dan Bogor.

Pembunuhan biadab tersebut benar-benar sudah di luar akal sehat kita. Apalagi kita hidup di negara yang katanya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ironis. Bagaimana mungkin di negara yang penduduknya mengaku beragama ini ada ibu yang rela membunuh anak kandungnya sendiri. Atau anak bunuh ibu kandungnya sendiri. Atau ada orang yang melakukan pembunuhan secara berantai di mana salah seorangnya dipotong-potong tubuhnya, seperti yang dilakukan sang jagal Ryan.

Kasus pembunuhan sadis seperti itu sejatinya pernah terjadi dulu. Kita ingat di tahun 1978 Nurdin Koto tewas terpotong-potong dan jenazahnya di buang ke kali kresek, Jakarta utara

Kemudian pada 1980 an di sekitar jalan Sudirman, Jaksel ditemukan mayat terpotong 13 bagian yang tidak teridentivikasi hingga kini. Pada tahun 1989 Diah, wanita paro baya tewas dipotong-potong oleh suaminya. Pada 1994 kita dengar terjadi pembunuhan sadis keluaga Herbin Hutagulung. Pada 1995 terjadi pembunuhan keluaga Acan di Bekasi.

Maraknya peristiwa pembunuhan sadis belakangan ini membuat kita bertanya-tanya, ada apa dengan negeri ini? Kenapa peristiwa itu belakangan ini kerap terjadi? Apakah nilai dan norma agama sudah pudar di tengah-tengah masyarakat? Lalu hukuman apa yang efektifitas diberlakukan kepada para pembunuh untuk meredam maraknya berbagai pembunuhan sadis belakangan ini? Tulisan ini mencoba untuk mengurai masalah ini.

Akar Masalah

Benar, masalah ekonomi adalah satu penyebab maraknya tindak kejahatan sekarang ini, termasuk pembunuhan. Naiknya harga BBM yang berakibat pada naiknya berbagai kebutuhan pokok membuat tingkat daya beli masyarakat kian berkurang. Di sisi lain masyarakat pun mengalami kesulitan untuk mencari lapangan penghidupan, karena terbatasnya lapangan kerja. Ketika berbagai bebutuhan masarakat, baik ekonomi maupun kesehatan tak terpenuhi, maka tidak sedikit warga masyarakat terutama kelas menengah ke bawah kehilangan kontrol atas emosi mereka. Akibatnya mereka gampang tersinggung dan gampang marah bila menghadapi masalahnya baik itu terkait ekonomi atau hubungan sosial. Dalam kasus Ryan, pembunuhan itu diduga dilakukan untuk menguras harta para korban, di samping juga karena cemburu seperti dalam kasus Heri Santoso.

Namun munculnya ketidakstabilan emosi sebagian masyarakat kita ini utamanya diakibatkan oleh kondisi lingkungan mereka baik di rumah, di masyarakat tempat tinggal, dan di tempat bekerja mereka yang jauh dari ajaran agama. Maka wajar bila pemandangan sehari-hari masyarakat kita adalah individualistis, hedonis, dan jauh dari agama. Hampir bisa dikatakan tidak ada suasana iman dalam kehidupan masyarakat kita saat ini.

Tidak adanya suasana iman itu kita temukan di hampir semua tempat seperti rumah, sekolah, tempat olahraga, jalanan, tempat mereka bekerja, tempat parawitasa, apalagi di tempat hiburan. Suasana iman itu mungkin hanya akan terasa di tempat-tempat ibadah seperti masjid, mushola, pesantren, atau majelis-majelis taklim. Namun keberadaan tempat ibadah atau lembaga pendidikan agama lainnya itu kadang tidak memberikan efek meningkatnya suasana iman sebagian besar masyarakat kita karena tidak optimalnya para pengurus atau para dai dalam menyampaikan pesan dakwahnya. Isi dakwah mereka cuma sekadar petunjuk-petunjuk dan tidak menyentuh perasaaan dan pemikiran masyarakat. Nasihat-nasihat yang disampaikan para tokoh agama tidak memberikan solusi praktis atas masalah yang dihadapi masyarakat. Di samping itu orang yang mau memenuhi masjid, mushola atau majelis taklim pun sedikit. Sebagaian besar masyarakat kita hidup di luar tempat-tempat tersebut.

Sementara itu rumah yang seharusnya bisa menjadi benteng terakhir untuk menjaga moral para penghuninya dari berbagi pengaruh negatif luar, malah tak berfungsi. Di rumah itulah kadang konflik terjadi. Baik antara suami istri, ibu dan anak atau dengan kerabat lainnya. Selain tradisi saling menasihati di antara para anggota keluarga atau dalam istilah agama Amar ma’ruf dan nahyi munkar pun hampir tidak ada. Kehidupan di rumah kita lebih banyak diisi dengan obrolan tentang masalah hidup dan materi yang tak di dasarkan pada tuntunan agama. Atau kehidupan di rumah kita lebih banyak diisi dengan menonton berbagai acara di TV yang jauh dari nilai-nilai agama. Tontonan-tontonan TV lah yang akhirnya lebih banyak menjadi tuntunan hidup keluarga kita daripada tuntunan agama yang disampaikan para tokoh agama. Termasuk dalam mendidikan anak-anak mereka yang salah asuh.

Namun selain faktor ekonomi dan faktor lingkungan yang sangat berpengaruh terhadap meningkatnya kejahatan di negeri ini, juga faktor yang tak kalah pentingnya adalah tidak adanya hukum yang bisa memberi efek jera kepada masyarakat. Kita tahu hukuman yang di berlakukan kepada para pelaku kejahatan di negeri ini sangat ringan, sehingga membuat mereka tidak takut untuk melakukan kejahatan seperti membunuh. Di satu sisi mereka sudah tidak merasa takut lagi kepada tuhan mereka akibat minimnya pengetahuan agama mereka dan lemahnya iman mereka, juga di sisi lain mereka tidak takut terhadap hukum yang diberlakukan pemerintah kepada para pelaku kejahatan. Bahkan di tengah kehidupan yang serba sulit, mereka merasakan lebih baik masuk penjara daripada hidup di luar penjara yang sangat keras. Maka tak aneh bila penjara-penjara sekarang ini penuh sesak oleh para pelaku kejahatan. Karena itu adanya hukum yang tegas dan memberi efek jera bagi masyarakat mutlak diperlukan di negeri ini.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa maraknya berbagai tindak kejahatan semisal pembunuhan sadis saat ini bisa disebabkan oleh tiga faktor. Pertama adalah dominannya kehidupan sekuler (kehidupan yang memisahkan agama dengan kehidupan dunia) dan gaya hidup hedonis serta semakin kuatnya gaya hidup materialistik, sehingga masyarakat menjauh dari ajaran-ajara agama. Karena mereka jauh dari ajaran agamanya, maka ketika menghadapi suatu masalah semisal ekonomi atau sosial maka mereka menyikapinya bukan berdasar pada ajaran agama, tapi pada nafsu seperti merampok disertai dengan pembunuhan dan lainnya.

Kedua adalah lemahnya kepedulian sosial dan tradisi amar ma’ruf nahyi munkar atau saling menasihati di antara warga masyarakat karena sikap hidup mereka yang individualistis. Ketiga adalah tidak diterapkannya sistem pidana Islam, yakni qishash alias balas mati. Padalah bila sistem ini dilaksanakan akan membuat publik berpikir seribu kali bila akan melakukan pembunuhan.

Hukuman Mati

Ada beberapa hal yang mesti dilakukan oleh bangsa ini agar tindakan kejahatan termasuk pembunuhan sadis ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Salah satunya adalah dengan menerapkan hukum yang tegas seperti yang berlaku dalam pidana Islam. Di dalam hukum pidana Islam, hukuman bagi orang yang melakukan pembunuhan adalah qishash atau balas mati. Bila sistem pidana Islam ini benar-benar diterapkan maka ini akan membuat publik berpikir seribu kali bila akan melakukan pembunuhan.

Kita yakin penerapan hukum qishash itu jika diberlakukan di negeri ini akan efektif untuk mencegah maraknya pembunuhan sadis berikutnya. Ini juga sesuai dengan firman Allah Swt, walakum fil qishash hayatun yaa ulil albaab (sungguh di dalam qishash bagi kalian ada kehidupan).

Karena kita balasan setimpal untuk pelaku pembunuhan seperti yang dilakukan sang jagal sadis Ryan adalah hukuman mati. Alhasil kita sepakat dengan pernyataan Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi, ”orang yang membunuh apalagi pembunuhan secara berantai menurut Islam harus dihukum mati. Ini bukan kejam tapi pembelaan HAM atas orang yang dimatitiinnya,” ujar KH Hasyim Muzadi di Jakarta pada Rabu (30/7/2008).

Selain menerapkan hukuman mati, solusi lainnya adalah dengan menguatkan kesadaran agama di tengah-tengah masyarakat, sehingga selalu ada suasana iman dalam hidup mereka. Dengan adanya suasana iman itu dalam setiap langkahnya, maka masyarakat kita juga akan jauh dari cara hidup yang hedonis dan materialistik serta kehidupan yang menyimpang lainnya.

Di samping itu kita juga perlu menggiatkan tradisi saling menasehati, atau amar ma’ruf di tengah-tengah masyarakat. Dengan pembiasaan tradisi ini, maka akan muncul tradisi saling mengontrol dan mengawasi di antara anggota masyarakat. Ketika ada anggota masyarakat melakukan tindakan menyimpang dari tradisi atau keyakinan yang lazim dianut masyarakat, maka anggota masyarakat lainnya yang mengetahuinya segera memberi nasehat atau teguran pada pelaku.

Demikian beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk meredam maraknya tindakan pembunuhan sadis belakangan ini. Kita berharap pemerintah dapat menerapkan hukuman seberat-beratnya kepada Ryan dan pembunuh lainnya yakni hukuman mati sehingga kejadian serupa tidak terjadi di masa depan. Wallahu a’lam

Partai Islam , Jangan Sekedar Basa-Basi

Oleh MR Kurnia

Hizbut Tahrir Indonesia

Perhelatan pemilihan umum (Pemilu) tinggal sebentar lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan partai-partai yang akan bersaing memenangi Pemilu 2009. Ada 34 partai politik yang akan memperebutkan lebih dari 100 juta pemilih. Enam di antara partai politik yang ada adalah partai politik Islam, bila dilihat dari asas pendirian partai tersebut. Mereka adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Matahari Bangsa (PMB), dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Dua partai Islam terakhir adalah pendatang baru dalam pemilu kali ini.

Tentu tidak salah bila sebagian orang bersyukur ada pertambahan jumlah partai Islam. Pikiran positifnya, mereka akan menambah jumlah raihan suara yang berasal dari partai-partai sekuler. Harapannya akumulasi perolehan suara partai-partai Islam akan meningkat. Selain itu, munculnya partai Islam baru mampu membina masyarakat untuk melek politik Islam dan membawa semangat baru bagi kaum Muslimin untuk berjuang menegakkan Islam di muka bumi ini.

Keinginan masyarakat akan hadirnya wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan aspirasi Islam sangat ditunggu-tunggu. Ini sesuai dengan tingkat kesadaran mereka terhadap Islam yang mulai bertambah. Sebuah survey menunjukkan bahwa mayoritas kaum Muslim Indonesia mendukung diterapkannya syariah untuk negara ini, walaupun ada kekhawatiran mengenai akibat penerapannya itu. Survei yang dilakukan oleh Roy Morgan Research pada awal 2008, melibatkan 8,000 responden dari seluruh negeri, menemukan bahwa 52 persen orang Indonesia mengatakan bahwa Syariah Islam harus diterapkan di wilayah mereka. Pada survei yang lain yang diadakan oleh aktivis gerakan nasionalis pada 2006, sebanyak 80 persen mahasiswa memilih syariah sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Sebanyak 15,5 persen responden memilih aliran sosialisme dengan berbagai varian sebagai acuan hidup.

Dari survei tersebut terlihat bahwa ada keinginan kuat masyarakat untuk kembali kepada syariat Islam. Mereka mulai tidak percaya dengan sistem politik dan ideologi lainnya yang tidak Islami. Motivasi kuat itu pun sebenarnya bisa diamati dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat tampak lebih relijius dan semangat dalam mendalami Islam itu sendiri.

Ini adalah peluang sekaligus tantangan yang harus bisa dijawab oleh partai-partai Islam. Dikatakan peluang karena partai-partai Islam tinggal merangkul dan menggandeng massa yang sebagian besar adalah massa mengambang ini. Ada kesamaan semangat dan cita-cita di antara keduanya. Partai Islam akan lebih mudah mendekati mereka ini dibandingkan dengan merebut pangsa pasar massa sekuler. Sedangkan tantangannya, partai-partai Islam memiliki wajah yang tidak jauh berbeda dengan partai-partai sekuler lainnya. Wakil-wakil rakyat di DPR pada periode ini menunjukkan perilaku yang mirip dengan wakil rakyat dari partai sekuler. Pembelaan wakil rakyat terhadap kepentingan umat Islam tidak tampak. Justru sebaliknya terbaca oleh masyarakat, partai-partai yang ada, tak terkecuali partai Islam, hanya menjadikan parlemen sebagai ajang untuk mencari penghidupan dan berebut kue kekuasaan.

Tak jarang umat Islam bingung untuk menentukan pilihannya menjelang Pemilu digelar hingga bertanya: “Harus pilih yang mana, karena semuanya sama?’’ Atau yang lebih menyedihkan lagi, munculnya pernyataan dari masyarakat, ‘’Lebih baik milih partai sekuler sekalian yang jelas rusaknya tapi membawa kebaikan.’’ Pertanyaan dan pernyataan ini tentu tidak akan terlontar jika partai-partai Islam betul-betul menjadi saluran bagi aspirasi umat Islam untuk mewujudkan keinginan mereka.

Melepas Pragmatisme

Dalam situasi politik yang didominasi oleh kepentingan sesaat seperti sekarang, bukan persoalan mudah untuk tidak tergiring dalam arus pragmatisme. Apalagi jika orang-orang yang menjadi anggota partai politik Islam tidak memiliki tameng diri yang kuat. Permasalahannya, pragmatisme seperti sudah menjadi budaya sehari-hari yang sudah kadung mendarah daging.

Namun bukan berarti itu tidak bisa dihindari oleh partai-partai Islam. Caranya, partai-partai harus kembali memahami asas perjuangannya yakni Islam dan cita-cita Islam itu sendiri yakni bagaimana harus diterapkan. Partai Islam secara lantang menolak berbagai UU yang lahir dari sekulerisme dan bertentangan dengan Islam. Begitu juga, partai Islam terus melakukan koreksi terhadap berbagai kebijaan keliru penguasa (muhasabah hukkam). Para anggota partai Islam harus ingat betul bahwa mereka berjuang untuk Islam, karenanya mereka bergabung dengan partai Islam. Jangan sampai terbalik, dengan dalih Islam, mereka berebut mencari penghidupan dengan duduk sebagai wakil rakyat setelah itu lupa akan tujuan pembentukan partai Islam itu sendiri.

Sikap pragmatis bukan menguntungkan umat Islam dan partai Islam, justru merugikan. Pragmatisme akan mendegradasi tujuan dan cita-cita perjuangan. Siapapun tak dapat menyangkal, pragmatisme berarti harus merelakan diri menyesuaikan diri dengan keadaan/fakta. Artinya, melepaskan nilai-nilai dasar perjuangan dan ideologi partai yang telah digariskan. Karakter dasar partai Islam akan luntur. Memang bisa saja berdalih, itu semua masih dalam koridor Islam, tapi dalih ini sebenarnya hanya pemanis mulut, bukan arus utama.

Karenanya, jika partai-partai Islam ingin meraih dukungan yang signifikan, tidak ada jalan lain harus mendefinisikan dirinya kembali sebagai partai Islam seperti di atas. Partai-partai Islam lama harus jantan dan berani mengoreksi diri bahwa apa yang mereka lakukan sebelumnya tidak tepat. Posisi abu-abu yang selama ini mendominasi harus segera disingkirkan. Sementara bagi partai-partai Islam baru, mereka pun harus berani mendobrak kebuntuan saluran aspirasi Islam dan umat Islam yang selama ini tertutup. Jati diri sebagai partai Islam sejati harus ditunjukkan. Jangan sekali-kali pernah meniru perilaku salah yang pernah terjadi sebelumnya.

Dalam kaitan itu, pembinaan kader-kader partai Islam tidak bisa diremehkan. Partai Islam harus melahirkan kader-kader pejuang Islam, bukan kader karbitan yang didapat di jalanan. Partai-partai Islam harus selalu mewaspadai penumpang-penumpang gelap yang berusaha mendompleng partai untuk kepentingan uang dan kepentingan pribadi. Partai Islam akan besar jika didukung oleh ideologi Islam yang kuat dan kader pejuang Islam yang mumpuni. Kini saatnya partai-partai Islam meniti jalan Islam yang sesungguhnya sesuai khittahnya sebagai partai pembawa suara Islam (shout al-Islam), bukan sekadar basa-basi.

Konferensi Khilafah di Jenin, Otoritas Sekular Berupaya Menggagalkannya

Seruan Khilafah benar-benar telah gemparkan Palestina. Hari ini, Kamis (31/07) tiga kegiatan dalam rangka mengingat keruntuhan Khilafah digelar di Palestina. Dua kegiatan di Tepi Barat dan satu lagi di Gaza. Kembali, pihak otoritas sekular Palestina menangkap para pendukung Hizbut Tahrir di Jenin sekitar pagi hari waktu setempat.

Di Tepi Barat (West Bank), sebuah konferensi akan digelar di Jenin. Tetapi beberapa pihak yang ketakutan dengan seruan Khilafah berupaya menggagalkan acara tersebut. Sementara itu konferensi kedua akan digelar di Bethlehem. Sedangkan satu aksi masirah akan digelar di Ghaza.

Beberapa sumber menyebutkan Otoritas Sekular Palestina telah menutup Jenin seperti area militer. Beberapa pemeriksaan dilakukan di Jenin, Nablus dan Tulkarim. Orang-orang dicegah untuk masuk ke Jenin. Mereka baru boleh masuk setelah mengecek kartu identitas.

Dilaporkan juga bahwa Pihak Otoritas Palestina seperti kebakaran jenggot dengan agenda Seruan Khilafah yang digelar oleh Hizbut Tahrir ini. Mereka telah memperingatkan Bus dan taksi dari membawa para penumpang syabab (pemuda) HT.

Sebuah Masjid besar di Jenin pun menjadi tempar pengepungan. Mereka menutup arena yang diduga akan digelar konferensi di tempat tersebut. Sekitar 50 para aktivis Hizbut Tahrir pergi ke tempat dari siapa yang dapat dijangkau. Kelima puluh aktivis ini tidak dapat tinggal di tempatnya, sehingga mereka pergi ke pasar dan memulai takbir.

Pihak otoritas sekular Palestina telah menyerang mereka dan mencegah mereka. Sekitar 10 aktivis dari gerakan yang lahir di bumi al-Quds ini ditangkap. Sebelumnya, sekitar 20 anggota dari gerakan ini ditangkap di Hebron pada saat para Muslimah Hizbut Tahrir menggelar seruan Khilafah [baca: Seruan Khilafah Gencar, Pihak Otoritas Palestina di Hebron Ketakutan 20 Anggota HT Ditangkap].

Ujian dakwah dan perlawanan dakwah terus menimpa. Semoga Allah yang Mahakuasa menolong saudara-saudara Muslim Palestina untuk tetap bertahan dalam iman mereka walaupun berhadap dengan perlawanan pihak otoritas sekular Palestina. Doa dari sahabat Muslim semua sangat dinantikan oleh mereka. [z/ak/syabab.com]

Fakta Kejahatan Negara Israel

Apakah anda siap menerima fakta-fakta tentang Israel?
oleh Paul Craig Roberts

Pada tanggal 21 Oktober (1948) Pemerintah Israel mengambil keputusan untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan efek abadi dan memecah belah atas hak-hak dan status orang Orab yang tinggal di perbatasan yakni dengan dibangunnya secara resmi pemerintahan militer di wilayah dimana kebanyakan penduduknya adalah orang Arab.” - Martin Gilbert, Israel: A History

Saya merasa putus asa melihat orang Amerika yang katanya memiliki nurani moral dan keberanian untuk melawan kekerasan dan hampir saja menjauhkan diri dari papan ketik sampai suatu hari saya bertemu dengan Pendeta. Thomas L. Are.

Sang pendeta itu adalah seorang pastor Presbiterian yang dulu biasa memberikan ceramah di depan jemaahnya di Atlanta, Georgia dengan berkata:” Saya adalah seorang Zionis.” Seperti kebanyakan orang Amerika, Pendeta Are telah terbujuk oleh propaganda Israel dan ikut menyebarkan propaganda itu kepada jemaahnya.

Sekitar tahun 1990, Pendeta Are mengalami kebangkitan dimana dia merasa berhutang pada seorang Kristen Kanon dari Katedral Saint George di Jerusalem dan pengarang Marc Ellis, seorang co-editor pada buku yang berjudul Beyond Occupation. (Di Balik Pendudukan)

Menyadari bahwa ketidakpedulannya pada situasi membuatnya ikut merasa terlibat pada suatu tindakan kriminal, maka Rev. Are menulis sebuah buku engan berharap dapat menolong orang lain dari kesalahannya dan mungkin saja dapat membayar kesalahannya. Bukunya itu berjudul Israeli Peace/Palestinian Justice,(Keadilan Perdamaian Israel-Palestina) yang diterbitkan di Kanada tahun 1994

Pendeta Are melakukan riset mengenai topik bahasannya itu dan menulis sebuah buku yang berani. Ingatlah bahwa sebelum tahun 1994 terutama sebelum terbit buku yang terbaru dari Walt dan Mearsheimer , yang menyorot kekuatan Lobby Israel dan kemampuannya untuk mengkontrol penjelasan pada apa yang harus diterima oleh orang Amerika mengenai “Konflik Israel-Palestina.”

Pendeta Are memulai penjelasannya dengan serangan terbuka yang dilakukan Israel pada bangsa Palestina, suatu peristiwa yang terjadi sebelum kebanyakan orang Amerika yang hidup pada saat ini dilahirkan. Dia mengutip seorang ahli sejarawan terkemuka dari Inggris, Arnold J. Toynbee: “Perlakuan yang diterima oleh penduduk Arab Palestina tahun 1947 (dan 1948) secara moral adalah tidak bisa diterima sebagaimana terjadinya pembantaian atas enam juta orang Yahudi oleh Nazi. Walaupun secara kuantitas hal itu tidak bisa dibandingkan dengan tindakan kriminal yang dilakukan oleh Nazi, tapi secara kualitas bisa dibandingkan.”

Golda Meir, yang dianggap oleh orang Israel sebagai seorang pemimpin yang besar sementara orang lain menganggapnya sebagai salah seorang pembunuh besar dalam sejarah, mengkesampingkan fakta-fakta itu: “Seolah-olah tidak ada orang Palestina di Palestina dan kami datang dan melempar mereka keluar dan merampas negara mereka. Mereka sama sekali tidak ada..”

Permintaan maaf Golda Meir pada tindakan kriminal Israel adalah sangat bertentangan dengan fakta sehingga berlawanan dengan akan sehat : Bangsa Palestina dan orang-orang keturunannya yang kota-kota, desa-desa, rumah-rumah, dan tanah-tanahnya dirampas oleh Israel tahun 1948. Pendeta Are memberikan para pembacanya gambaran yang dialami oleh Na’im Ateek atas apa yang terjadi pada dirinya, seorang anak berusia 11 tahun, ketika orang-orang Yahudi datang ke Beisan pada tanggal 12 May, 1948. Ketika itu seluruh penduduk Palestina lenyap begitu saja.

Tahun 1949 PBB menghitung ada 711,000 pengungsi Palestina.

Tahun 2005 Badan Bantuan PBB (United Nations Relief and Works) memperkirakan sekitar 4.25 juta penduduk Palestina dan keturunannya menjadi pengungsi di tanah air mereka sendiri.

Kebijakan Israel yang mengusir penduduk non-Yahudi berlanjut terus selama enam decade. Pada tanggal 19 Juni, 2008, Komite Laity di Tanah Suci melaporkan bahwa di Window ke Palestina bahwa Menteri Dalam Negeri Israel merampas hak bertempat tinggal atas penduduk Kristen Jerusalem yang telah diklasifikasikan sebagai “pengunjung atas kota mereka sendiri.”

Pada tanggal 10 Desember , 2007, MK Ephraim Sneh sesumbar di harian Jerusalem Post bahwa Israel telah mencapai apa yang disebut sebagai “kemangan kaum Zionis yang sebenarnya” atas rencana pembagian yang dibuat PBB “yang ingin mendirikan dua negara di tanah milik Israel.” Rencana pembagian ini telah memberikan Israel 56 persen tanah Palestina, dan hanya meninggalkan 44 persen bagi penduduk setempat. Tapi Israel terus mengubah-ubah hal ini. Sneh dengan bangga menyatakan: “Ketika kami menyelesaikan persetujuan yang permanen, kami akan mendapatkan 78 persen tanah sementara orang Palestina hanya akan mendapat 22 persen saja.”

Sneb sebenarnya dapat menambahkan bahwa 22 persen itu hanyalah sekumpulan kampung-kampung yang tidak berhubungan karena terpisah satu sama lain oleh jalan, air, perawatan medis, dan pekerjaan.

Pendeta Are membuktikan pelanggaran HAM atas penduduk Palestina adalah secara resmi merupakan kebijakan Israeli. Pembunuhan, penyiksaan, dan pemukulan menjadi hal yang rutin. Pada tanggal 17 Mei, 1990, Koran Washington Post melaporkan bahwa “Save the Children ” menunjukkan pemukulan yang dilakukan secara serampangan, penyemprotan dengan gas air mata dan penembakan atas anak-anak yang dilakukan di rumah atau di luar rumah ketika mereka sedang bermain di jalan, atau ketika mereka sedang duduk di ruang kelas dan pergi ke toko.”

Tanggal 19 Januari, 1988, Menteri Pertahanan Israel Yitzhak Rabin, mantan Perdana Menteri, mengumumkan kebijakan “hukuman dengan pemukulan” atas orang Palestina. Orang Israel menggambarkan tujuan hukuman dengan pemukulan ini sebagai berikut:: “Tugas kami adalah untuk menciptakan jurang pemisah dan sekali lagi menebarkan ketakutan atas orang Arab di wilayah itu.”

Menurut Save the Children, pemukulan atas anak-anak dan wanita adalah hal yang biasa. Rev. Are, dengan mengutip laporan di Koran Washington Post, menulis: “Save the Children menyimpulkan bahwa sepertiga anak-anak yang dipukuli adalah anak-anak yang berusia dibawah lima tahun. Hampir sepertiga anak-anak yang dipukuli itu menderita patah tulang.”

Tanggal 8 February, 1988, majalah Newsweek mengutip ucapan seorang serdadu an Israel: “Kami mendapatkan perintah untuk mengetuk setiap pintu rumah, untuk masuk dan membawa pergi kaum lak-lakinya. Orang-orang yang lebih muda usianya kami perintahkan untuk berbaris dengan tangan dihadapkan ke tembok, dan para serdadu memukuli mereka di bagian perut dengan tongkat pemukul. Hal ini bukanlah inisiatif perseorangan, hal ini adalah perintah dari komandan kami…. Setelah seorang serdadu selesai memukuli seorang tawanan, serdadu lainnya akan berteriak padanya ‘kamu Nazi,’ dan orang yang pertama akan menyahutinya. Ketika seorang serdadu mencoba untuk menghentikan pemukulan atas orang Arab itu, perkelahian pun pecah”

Itu adalah hari-hari sebelum rasa belas kasihan dicabut dari jajaran militer Israel.

Pada tanggal 19 Juni 1977, di Koran London Sunday Times, Ralph Schoenman, executive director dari Yayasan Bertrand Russell, menulis: “interogator Israel secara rutin memperlakukan dengan kasar dan menyiksa para tawanan Arab. Para tawanan ditutup kepalanya dan matanya dan kemudian digantung dipergelangan tangannya untuk waktu yang lama. Kebanyakan dipukuli dibagian alat kelaminnya atau bagian lain untuk menyiksa secara seksual. Kebanyakan dari mereka juga diserang secara seksual. Sementara yang lainnya diberi sengatan listrik.”

Amnesty International menyimpulkan bahwa “tidak ada negara di dunia dimana penggunaan cara penyiksaan secara resmi yang berkelanjutan dilakukan sedemikian mapan dan mendapat dukungan sebagaimana kasus yang terjadi di Israel.”

Bahkan Koran yang pro-Israel Washington Post melaporkan: “Setelah ditahan, seorang tawanan mengalami masa kelaparan, kurang tidur yang dilakukan dengan metode-metode yang terorganisir dan memperpanjangnya dimana tawanan tadi diperintahkan untuk berdiri dengan tangan terbelenggu dan terangkat ke atas, selembar sarung sementara selembar karung yang kotor menutupi kepalanya. Para tawanan kemudian diseret ke tanah, dipukuli dengan benda-benda, ditendang, ditelanjangi dan ditempatkan dibawah pancuran dengan air sedingin es.”

Hal ini seperti yang terjadi di Abu Gharib. Ada laporan-laporan dimana para ahli penyiksaan Israel itu ikut serta dalam penyiksaan para tawanan yang dirancang oleh militer Amerika sebagai bagian dari propaganda pemerintah Bush untuk meyakinkan orang Amerika bahwa Irak dipenuhi oleh teroris al-Qaeda. Tanggal 23 July 23, 2008, Antiwar.com memposting sebuah berita dari Iraq yang melaporkan bahwa pemerintah Iraq telah melepaskan total tawanan sebanyak 109,087 orang Irak yang telah “ditahan.” Oleh Amerika. Jelasnya, “para tawanan teroris” ini telah dipergunakan bagi kepentingan propaganda Rejim Bush. Tidak seorangpupn yang pernah tahu berapa banyak dari mereka yang telah disiksa oleh para penyiksa Israel yang diimpor oleh CIA.

Buku tulisan Rev. Are memberikan gambaran yang masuk akal bagi penyelesaian konflik yang telah dimulai oleh Israel. Namun, masalahnya adalah bahwa pemerintah Israel hanya mengerti kekerasan. Kebijakan pemerintah Israel hanya akan selalu berupa pemukulan, pembunuhanm dan melakukan tindakan brutal atas orang Palestina hingga mereka tunduk dan mengungsi. Siapapun yang meragukan akan hal ini dapat membaca sebuah buku yang dikarang oleh seorang sejarawan terkemuka Israel Ilan Pappe, The Ethnic Cleansing of Palestine (Pembasmian Etnis Palestina )(2006)

Orang Amerika adalah orang yang mudah ditipu dan naif. Mereka tidak percaya akan tindakan kriminal yang dilakukan Israel selama 60 tahun yang dalam kata-kata Arnold Toynbee digambarkan sebagai “tidak ada bandingannya dalam hal kualitas ” dengan tindakan kriminal oleh Nazi Jerman. Karena Toynbee menulis hal itu beberapa decade yang lalu, tindakan kriminal Israel telah menumpuk dan mungkin sekarang juga bisa dibandingkan dalam hal kuantitas.

Amerika secara rutin memveto tindakan mengutuk PBB atas Israel karena tindakan kriminalnya yang brutal terhadap rakyat Palestina. Para pembayar pajak Amerika yang masa bodoh berlmuran darah selama setengah abad karena memberikan Israel dengan senjata milter yang canggih dimana negeri itu menyerang negara-negara tetangganya, sementara terus meyakinkan Amerika – yang pada dasarnya adalah negara yang tawanan – bahwa Israel adalah korban.

John F. Mahoney menulis: “Thomas Are mengingatkan akan Dietrich Bonhoeffer: seorang pastor yang aktif yang datang untuk meyakinkan bahwa dia dan para pendukungnya telah dicekoki dengan kedustaan bahwa pembunuhan dan penyiksaan ribuan orang laki-laki, wanita dan anak-anak. Karena tidak melakukan riset yang cukup pastor semacam Bonhoeffer hanya akan menganggu jemaahnya. Reverend Are telah mengerjakan pekerjaan rumahnya dan, menurut saya, telah sering dan lama berdoa selama dia menulis buku yang berani itu.”

Bonhoeffer adalah seorang teolog Lutheran dan pastor yang telah dieksekusi karena partisipasi aktifnya dalam Kelompok Perlawanan Jerman melawan Nazi.

Professor Benjamin M. Weir, dari Seminari Teologi San Francisco, menulis: “Buku ini akan membuat pembacanya berontak. Buku itu menyeru anda untuk memberikan suara atas nama orang-orang yang tidak bisa bersuara.”

Orang Amerika yang tidak dapat lagi berpikir buat diri mereka sendiri anda yang takut ditolak oleh kelompok-kelompok mereka menjadi tidak mampu untuk memberikan suaranya kepada siapapun kecuali mereka yang mengkontrol propaganda dunia di tempat dimana mereka tinggal.

Orang Amerika yang tidak peduli dan tidak perhatian menjadi frustasi besar atas teman-teman saya di gerakan perdamaian Israel. Tanpa dukungan dari luar, orang-orang Israel yang percaya bahwa kebaikan akan menguap, karena dukungan Amerika bagi kebijakan pemerintahnya yang memakai kekerasan, atas segala resolusi damai atas konflik yang dimulai tahun 1947 oleh agresi Israeli atas penduduk Palestina.

Pendeta Are menulis bukunya itu dengan harapan untuk menjadikan pena nya menjadi lebih ditakuti daripada pedang nya dan bahwa kenyataan-kenyataan dapat memenuhi propaganda dan menciptakan sebuah kerangka kerja hanya bagi sebuah resolusi atas isu Palestina. Dalam bab penutupnya, “Apa yang tidak dapat dilakukan oleh orang Kristen,” Pendeta Are menulis: “Kami tidak dapat membiarkan orang lain untuk mendikte cara berpikir kita atas masalah apapun, khususnya atas sesuatu yang sama pentingnya seperti keimanan Kristiani, yang diuji oleh tindakan untuk mencari keadilan bagi orang-orang tertindas. Hal ini adalah tugas orang-orang Kristen untuk mengetahuinya.”

Kewajiban, tentu saja, ada harganya. Rev. Are menulis: “Suarakan opini anda bagi bangsa Palestina dan anda akan mendapat banyak musuh. Namun, sebagai seorang Kristen, kita harus bersedia untuk mengangkat isu-isu ini yang hingga sekarang kita pilih untuk hindari .”

Lebih dari satu decade kemudian, Presiden Jimmy Carter, seorang sahabat terpercaya orang Israel, mencoba untuk membangkitkan nurani moral orang Amerika dengan bukunya, Palestine: Peace Not Apartheid (Palestina: Perdamaian Bukan Apartheid). Langsung saja Carter mendapat mendapat kecaman dari Lobi Israel.

Enam puluh tahun usaha yang baik dan manusiawi untuk menjadikan Israel untuk bertanggung jawab sejauh ini telah gagal, tapi usaha-usaha semacam itu lebih penting pada hari ini daripada sebelumnya. Israel telah memiliki tawanannya yakni negara Amerika untuk melakukan serangan atas Iran, yang akibatnya merupakan kehancuran bagi semua orang yang peduli. Tujuan yang dikehendaki adalah untuk menghapus senjata-senjata nuklir Iran. Alasan yang sebenarnya adalah untuk menghilangkan segala dukungan bagi Hamas dan Hezbollah sehingga Israel dapat mencaplok seluruh Tepi Barat dan Libanon Selatan. Rezim Bush bernafsu untuk melakukan tawar menawar dengan Israel, dan media beserta gereja-gereka evangelis “Kristen” telah mempersiapkan orang-orang Amerika bagi peristiwa semacam itu.

Adalah hal yang bertentangan jika Israel mempertunjukkan kepalsuan bukan pada keyakinan Kristen akan maksud baik tapi dalam doktrin Lenin bahwa kekerasan adalah tindakan efektif dalam sejarah dan bahwa gereja-gereja Zionis Kristen setuju akan hal itu. (Antiwar.com; Jumat, 25 July 2008)

AS Pelanggar Terbesar Perjanjian Nuklir (NPT)

Bersamaan dengan meningkatnya penentangan masyarakat dunia terhadap manuver politik konfrontatif Gedung Putih, situs Anti-War AS merilis sejumlah laporan terbaru mengenai politik konfrontatif dan imperialis Gedung Putih. Anti-War menyebut pemerintah AS sebagai pelanggar terbesar Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan menilai Presiden George W. Bush sebagai penyulut keonaran di Timur Tengah. Menyinggung politik dualisme Gedung Putih dalam masalah nuklir dunia, Anti-War menyatakan bahwa salah satu pelanggaran AS terhadap NPT adalah kebungkamannya atas program nuklir militer Rezim Zionis Israel, India, dan Pakistan, serta upaya mengesankan ilegalitas program nuklir Iran. AS gencar menyeru seluruh negara di dunia untuk menandatangani NPT dan menuding sejumlah negara lainnya telah melanggar NPT, sementara Washington sendiri juga menjadi pihak tertuduh sebagai pelanggar NPT.
Laporan Anti-War ini dirilis setelah utusan Presiden dan Wapres AS pada Konferensi Perlucutan Senjata, Gerwald Larsen, menyatakan dukungan Bush terhadap NPT. Ketidaklihaian pejabat tinggi AS itu dalam berbohong membuat pernyataannya terkait dukungan Bush terhadap NPT menjadi bahan olokan para peserta konferensi. Di bagian lain laporan Anti-War disebutkan pula, tidak satu pun wilayah di dunia ini yang berada di bawah pengaruh politik imperialisme AS seperti di Timur Tengah.
Menyinggung propaganda Gedung Putih untuk merealisasikan prakarsa Timur Tengah Raya, dukungannya terhadap Rezim Zionis Israel, dan partisipasi Washington dalam tindak kejahatan terhadap bangsa Palestina, pendudukan Irak dan Afghanistan, serta intervensi di Lebanon, Anti-War menilainya sebagai politik Bush yang masing-masingnya akan menimbulkan bencana. Seraya menyebutkan berbagai kegagalan politik Bush, dan menjelang berakhirnya masa tugas Bush di Gedung Putih, Anti-War mengharapkan dilakukan analisa komprehensif terkait hasil politik Bush khususnya menyangkut Timur Tengah. Dari hasil analisa tersebut diharapkan Presiden AS mendatang dapat mengambil pelajaran dari kegagalan politik pendahulunya, serta menentukan kebijakan baru yang lebih bijak.
Namun apakah hal itu akan terealisasi. Realisasinya dirasakan sulit bahkan oleh warga AS sendiri. Kandidat pilpres AS dari Republik, John McCain misalnya, jauh-jauh hari telah menyatakan akan melanjutkan kebijakan pemerintahan Bush. Adapun kandidat kubu Demokrat, Barack Obama, meski secara tegas menentang garis besar kebijakan Bush, namun pada saat yang sama juga masih menyatakan dukungannya terhadap Rezim Zionis Israel. (IRB; Thursday, 10 July 2008)

Turki Kewalahan Menghadapi Revolusi Islam ?

Oleh Spengler
Islam politik tengah dikandung oleh Turki adalah suatu ungkapan jika seseorang mempercayai para menteri luar negeri Barat dan pers pada umumnya. Pemerintahan Kelompok Islam pada minggu lalu menahan 83 orang perencana kudeta dari pihak militer Turki dan kaum elit intelektual, dengan dakwaan rahasia setebal 2,445 halaman. Media Turki telah melayangkan tuduhan yang agak janggal dengan mengkaitkan para pemimpin sekuler dari kelompok “Ergenekon” dengan al-Qaeda maupun dengan Partai Pekerja Kurdi yang memakai kekerasan. Diantara orang-orang yang ditahan adalah kelompok sekuler, termasuk kepala Kamar Dagang dan Industri Ankara dan editor Koran terkemuka di negeri itu, Cumhuriyet.

Sebelum meneriakkan “Parlemen terbakar!” di teater yang penuh pengunjung, seseorang seharusnya membaca dakwaan itu, kapan dan bilamana hal ini bisa diketahui public. Sekelompok kecil analis Barat, seperti Michael Rubin dari American
Enterprise Institute, memperingatkan bahwa kedeta Islam adalah mungkin terjadi, meniru pola Revolusi Islam Ayatollah Ruhollah Khomeini tahun 1979 di Iran. Namun, pertanyaan akan waktunya adalah bukan soal penahanan massal dari para pemimpin sipil atas tuduhan yang bisa menantang Turki sebagai Negara yang demokratik, melainkan adalah soal mengapa media dunia telah membuat laporan dengan menggunakan kata-kata yang keras mengenai pemerintahan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan.
Sikap kemarahan yang memuncak telah meliputi kaum sekuler Turki yang merasa terganggu, yang mendapati diri mereka tanpa ada teman. Hal itu adalah tragedy yang akibatnya akan dirasakan oleh Negara-negara yang berbatasan dengan Turki, suatu Negara sekuler yang menjadi model yang didirikan oleh Kemal Ataturk setelah Perang Dunia I dan suatu harapan dunia Muslim terbaik yang mengadopsi modernitas. Bertahun-tahun tindakan tercela tentara Turki dan polisi rahasia, yang merupakan lembaga-lembaga inti dari kekuatan sekuler, telah melunturkan kapasitas untuk melawan kudeta yang dilakukan oleh kelompok Islam.
Sementara itu Departemen Luar Negeri Amerika telah mendapati penggunaan taktik bagi apa yang dianggapnya sebagai jalur politik Islam moderat. Washington secara jelas berharap untuk bisa menyetir Turki kedalam blok regional dengan tujuan jangka pendek untuk meredakan ketegangan di Irak, dan tujuan jangka panjang yakni memperkuat aliansi Sunni untuk melawan ambisi Iran untuk membangkitkan revolusi Syiah di Timur Tengah.
Dengan menolak tujuan-tujuan Turki untuk bergabung dengan Uni Eropa, Perancis dan Jerman telah meruntuhkan kredibilitas dari partai-partai sekuler untuk bisa berintegrasi dengan Barat. Barangkali orang Eropa telah membuang Turki ke dalam bangsal politik untuk pesakitan yang tidak bisa disembuhkan, dan tidak berpikir bahwa hal itu berguna untuk mencoba membangkitkan kembali orientasi sekulerisme Barat. Para intelektual liberal Turki, yang telah mendapat tekanan yang sementara namun brutal di tangan kaum militer Turki yang sekuler, menganggap pemerintah kelompok Islam sebagai musuh dari musuh mereka, jika itu bukan merupakan teman mereka.
Secara menyedihkan, keyakinan bahwa Islam moderat akan berkembang di Negara Turki menuntut kita untuk meyakini dua mitos, yakni, Islam moderat dan Negara Turki. Terlalu banyak usaha yang dilakukan untuk menganalisa pandangan politik Erdogan, yang memulai karirnya pada tahun 1990an dengan bersumpah setia pada kelompok Islam dan anti kelompok sekuler, tapi kemudian mendukung bentuk pembungkaman atas Islam dan dikenal sebagai pemimpin Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP). Apakah Erdogan adalah seorang moderat yang terlahir lagi ataukah seorang jihadi yang menyamar, hal itu hanya dirinya sendirilah yang tahu. Islam di Turki berkembang dengan pesat dan ini terlihat di masyarakat. Pada tingkat pedesaan, AKP mungkin bisa disejajarkan dengan dukungan dari Arab Saudi pada madrasah-madrasah di Pakistan selama dua dekade yang lalu, dan akhirnya melahirkan kekuatan Wahhabi yang sekarang telah berkembang dan mengubur sisa-sisa sekulerisme Pakistan.
Jika Islam politik masih ada di Turki, apa yang akan muncul bukanlah sebuah Negara yang sama dengan warna yang berbeda, melainkan adalah sebuah Negara yang idiot dan sama sekali berbeda. Pada pidatonya tahun 1997 yang menyebabkan dirinya masuk penjara, Erdogan memperingatkan dua kelompok yang secara fundamental berbeda, kaum sekularis yang adalah pengikut Kemal, dan kaum Muslim yang mengikuti shariah. Namun keduanya bukanlah hanya berbeda secara kelompok, tapi berbeda dalam susunan masyarakat Turki hingga pada tingkat yang paling kecil. Seperti sebuah hologram, Turki menawarkan dua pandangan radikal yang berbeda bila dilihat dari sudut yang berbeda. Orang Islam Turki, yang berada di pedesaan-pedesaan Anatolia dan wilayah-wilayah kumuh di Istanbul, adalah berbeda secara radikal dari tentara, pegawai pemerintah, dan kaum elit lulusan universitas-universitas yang berpandangan Barat di Istanbul. Jika sisi Islam Turki bangkit, akibatnya tidak dapat dibayangkan.
Turki Modern adalah sebuah Negara dengan ide abstrak, bukan sebuah Negara sebagaimana pandangan orang-orang Barat dalam memahami istilah itu; Negara itu adalah sekumpulan imperium multi-etnis yang musnah pada Perang Dunia I, dan sebuah proyek atas sebuah Negara yang maju karena pandangan seorang pemimpin yang visioner yang sayangnya tidak dapat menembus lapisan bawah kelompok-kelompok etnis, bahasa dan sejarah yang menjadikan Turki modern kurang dari jumlah bagian-bagian yang seharusnya ada. Tentara Turki masih merupakan sebuah lembaga institusi dominan hanya karena tidak ada entitas lain yang dapat mengatur petani-petani miskin dari dataran tinggi Anatoli agar sesuai dengan program sekuler.
Yang menjadi masalah adalah tidak ada banyak pengikut Kemal di Turki. Untuk menggantikan identitas kerajaan dari Imperium Ottoman, Kemal memperkenalkan Turkum, atau Ke-Turkian, suatu identitas nasional yang didirikan atas banyak peradaban yang telah memerintah Negara semenanjung itu. Identitas etnis dalam pandangan nasionalisme Eropa tidak menjelaskan baik itu Imperium Ottoman maupun Negara Kemalis. Orang Turki Orghuz yang menaklukkan wilayah pedalaman Imperium Byzantium selama abad ke-12 tidak lebih hanyalah penduduk minoritas. Pada puncak penaklukkan yang mereka lakukan selama abad ke 17, imperium Ottoman menguasai lebih banyak orang Kristen dibanding orang Muslim.
Kemal menciptakan Turki modern dengan membuang setiap usaha kekuatan Barat untuk memecah belah negaranya setelah kekalahan Negara itu pada Perang Dunia, tapi ongkos untuk hal itu teramat mahal. Dua puluh juta penduduk Imperium berkurang menjadi hanya 7 juta saja (perkiraan seorang pejabat pemerintah Perancis) pada tahun 1924. Lebih dari satu setengah juta orang Kristen Armenia dibunuh selama tahun 1914-1918 atas dorongan pemerintah Turki, untuk menetralisir sikap penduduk yang dianggap bersimpati pada lawan selama masa perang. Kebanyakan dari pembunuhan itu dilakukan oleh suku Kurdi. Satu setengah hingga tiga juta penduduk Kristen Ortodox Yunani, yang nenek moyangnya telah tinggal di Asia Kecil selama ribuan tahun sebelum orang-orang Turki datang, diusir pada tahun 1924 sebagai akhir Perang Yunani-Turki.
Dengan demikian Turki modern mulai tumbuh bukan hanya oleh beraneka ragamnya sisa-sisa imperium, tapi juga dengan berkurangnya hampir setengah penduduknya pada tahun 1924. Karena konsep Kemal memerlukan dukungan bagi identitas nasional yang tidak pernah ada, Turki telah menghindari suatu konsensus kaum minoritasnya sejak tahun 1965. Mungkin 30% dari penduduknya adalah orang Kurdi, dimana integrasi mereka dengan Negara Turki adalah tidak pasti. Suku Kurdi terkonsentrasi di wilayah Timur Turki, di suatu wilayah yang sebelum tahun 1918 dikenal sebagai Armenia Barat – karena suku Kurdi mengganti posisi orang-orang Armenia yang dibantai. Terlebih lagi, ada tiga juta orang Kirkasian, dua juta orang Bosniak, satu setengah juta orang Albania, sejuta orang Georgia, dan berbagai macam kelompok-kelompok yang lebih kecil. Tapi di dalam wilayah yang bahkan terdapat kelompok mayoritas yang dianggap sebagai “beretnis Turki” pun masih ada lapisan penghalang dan memerlukan waktu puluhan tahun untuk menyatukan suku-suku dan peradaban itu.
Kaum Kemal telah mendapat hasil yang beraneka ragam dalam usaha mereka untuk menyatukan kelompok yang berbeda secara etnis dan budaya untuk menjadi sebuah identitas baru dengan disain baru. Apa yang terkadang disebut sebagai “kegelapan malam” – dimana kelompok rahasia Kemalis mengendalikan militer dan dinas intelejen – mungkin ternyata akan terlihat dangkal dan rapuh. Seorang sejarawan Turki mengatakan kepada saya, “Sebagaimana yang dialami oleh Sultan Abdul Hamid dari Imperium Ottoman, yang jatuh tepat seratus tahun pada minggu ini karena meletusnya kerusuhan, militer Turki adalah korban dari kesuksesan mereka sendiri dalam menciptakan masyarakat yang berneka ragam dan modern yang ingin hidup dalam sistim yang lebih bebas. Sikap keras mereka atas kaum intelektual mendorong sebagian orang intelektual didikan barat jatuh kedalam pangkuan kelompok Islam – dan ini adalah aliansi yang pada saat ini sedang berjalan untuk menghancurkan baik pengaruh militer di dalam politik dan (barangkali) keseluruhan warisan Kemal Kemal Ataturk.”
Seperti pendahulunya Ottoman, kaum Kemalis baru menyadari adanya bahaya ini dengan sangat terlambat. Tahun ini, Pengadilan Konstitusi berusaha untuk melarang partai AKP, partainya Erdogan, karena berusaha untuk meruntuhkan Negara sekuler. Mungkin saja, bahwa ini adalah penindasan akan apa yang seharusnya merupakan kudeta, maupun tindakan pendahuluan atas taktik terakhir dari kaum sekularis, yakni intervensi militer dan mencegah Turki tergelincir kedalam pelukan kelompok Islam.
Turki pada saat ini terdiri dari 70 juta penduduk yang tidak mengetahui siapa diri mereka. JIka hologram berputar ke arah Islam, yakni, kembali kepada shariah dan kehidupan tradisional sebagai lawan dari kehidupan yang modern, Turki tidak lagi akan serupa dengan Negara “Muslim moderat” pada tahun 2008 daripada Turki masa Kemal dan serupa dengan Imperium Ottoman tahun 1908. Menurut seorang analis Turki, “Gerakan Islam di Turki berada pada suatu koalisi yang luas dan bervariasi dimana AKP hanyalah batang hidungnya. Hal Ini didisain untuk melihat kaum moderat secara hati-hati dan menghilangkan kecurigaan baik pada militer dan opini dunia. Beberapa unsur AKP, tidak diragukan lagi, bersikap moderat atau pragmatis dan layak mendapatkan reputasi yang demikian. Tapi seiring dengan partai itu, ada begitu banyak gerakan Islam yang merakyat yang pada saat ini bekerja untuk merubah masyarakat dan lembaga-lembaga Turki. Revolusi yang sukses cenderung menyembunyikan tujuannya hingga tibanya saat kemenangan: Jika ada seseorang di AKP yang bermaksud untuk menuju shariah tampaknya seperti meneriakkan hal ini dari atas atap.”
Tidaklah mengherankan bahwa Departemen Luar Negeri melihat arah kelompok Islam Turki; tepat sebagaimana Foggy Bottom melihat Iran tahun 1979, ketika revolusi Islam menjatuhkan shah. Tampaknya adalah bahwa Amerika dan Saudi Arabia, untuk alasannya masing-masing, melakukan hal yang bisa mereka lakukan untuk mendorong Turki ke arah kelompok Islam. Dukungan Saudi Arabia bagi organisasi-organisasi Islam pada tingkat akar rumput adalah merupakan rahasia umum di Turki, dan pengaruh dari parti AKP Erdogan pada tingkat pedesaan adalah berasal dari dukungan yang besar dari Saudi.
Pengaruh yang tidak kelihatan adalah berasal dari semakin pentingnya kontrak Negara-negara Teluk bagi ekonomi Turki. Turki memiliki dua sumber utama bisnis ke luar negeri: barang-barang konsumsi untuk diekspor ke Eropa, dan kontrak-kontrak maupun ekspor ke Dubai dan Uni Emirat Arab dan Saudi Arabia. Keadaan ekonomi Turki saat ini memburuk, dan pasar modal Negara itu berada pada penampilan terburuk pada tahun ini diantara pasar-pasar serupa yang tumbuh. Dengan Eropa yang berada pada masa resesi, dan prospek hilangnya kemungkinan bagi Turki untuk masuk ke dalam komunitas Eropa, Saudi Arabia masuk lebih jauh ke dalam ekonomi Turki, sehingga memperkuat tangan Erdogan diantara elit bisnis.
Kekhawatiran Washington adalah kestabilan yang mulai tampak di Irak, yang akan mempengaruhi pemilu presiden Amerika pada bulan November nanti. Sebagai seorang yang mengaku sunni moderat, Erdogan tampaknya akan menjadi ide pemain utama dari sebuah sekutu Irak. Erdogan menerima sambutan yang luar biasa ketika dia berkunjung ke Irak minggu lalu, dengan menjanjikan sekutu ekonomi dan politik bagi Negara itu.
Seorang juru bicara Irak, Ali al-Dabbagh, menyatakan setelah kunjungan Erdogan bahwa “Turki adalah pintu Irak menuju Eropa “, dengan menambahkan bahwa Turki “dapat menjadi partner dagang yang terbaik bagi Irak “, menurut BBC pada tanggal 13 July. Bahkan lebih lagi, “Dimensi keamanan dan politik juga menjadi amat penting karena kedua Negara berada di jalan demokrasi. Turki adalah sebuah Negara demokrasi dan demokrasi telah mulai berakar di Irak … Saya kira hubungan ini akan menjadi inti yang besar dan Negara-negara lain akan berlomba sehingga wilayah itu akan berkembang menjadi sebuah pasar bersama yang akan menguntungkan bangsa-bangsa di wilayah itu.”
Yang kurang dramatis, tapi mungkin lebih penting dari penahanan massal, adalah perkembangan lain yang terjadi di Turki. Mahkamah Agung membatalkan semua tuduhan atas ulama muslim dalam pengasingan Fethullah Gulen, orang yang diyakini oleh Michael Rubin akan menjadi jawaban bagi Khomeini. Jaksa penuntut umum telah menuduh Gulen mendanai organisasi illegal dengan tujuan untuk meruntuhkan struktur sekuler negara. Gulen, seorang tua penderita diabetes, telah tinggal dalam pengasingan di Amerika sejak tahun 1998. “Kami harap Gulen berada di sini suatu saat,” kata seorang analis Turki kepada saya. Apakah Rubin benar dalam penilaiannya melihat Gulen sebagai Khomeini dari Turki kurang mendapat perhatian. Gerakan Gulen adalah satu dari banyak entitas yang mungkin menjadi inti yang akan membentuk Turki menjadi Republik Islam Turki.
Departemen Luar Negeri Amerika tidak memahami jenis obyek yang sedang mereka mainkan. Islam politik tidak hanya akan berganti warna di Negara itu, tapi akan merubah karakternya dari tingkat akar rumput hingga naik ke atas. Atas semua kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Kemalis, para diplomat Amerika akan menyesali kegagalan mereka sebagaimana mereka menyesali kejatuhan shah Iran. (Asia Times; Senin, 21 July 2008 )

Penderitaan Umat Tanpa Khilafah

Bulan Rajab , bulan dimana ummat banyak merenungi peristiwa Isra’ Mi’raj Rosullah saw. Isra Mi’raj adalah ujian keimanan untuk membuktikan siapa yang benar-benar yakin akan kekuasaan Allah , siapa yang tidak. Siapa yang seutuhnya menyakini apa-apa yang disampaikan Rosulullah saw, siapa yang tidak. Pada bulan ini juga, ummat Islam kehilangan suatu perkara yang amat penting, yakni runtuhnya Khilafah Islamiyah . Lebih dari 80 tahun, tepatnya tanggal 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924) Khilafah dihancurkan oleh Penjajah Inggris dengan bantuan kaki tangan setianya la’natullah ‘alaih Mustafa Kamal.

Sejak itu, umat Islampun didera oleh berbagai penderitaan yang tiada berkesudahan hingga saat ini. Semua ini terjadi sejak Khialafah Islamiyah tidak ada lagi. Benar apa yang dikatakan oleh Imam Ahmad ra : ” Adalah fitnah (bencana) jika sampai tidak ada seorang Imam (Kholifah) yang mengatur urusan rakyat”.

Sungguh benar apa yang dikatakan Imam al Ghozali dalam kitabnya al Iqtishod fi al I’tiqod. Imam Al Ghozali mengatakan agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Agama adalah fondasi dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi (tidak didasarkan pada agama) niscaya akan runtuh. Segala sesuatu yang tidak memiliki penjaga (tidak ada Khilafah) niscaya akan hilang atau lenyap.

Beberapa bencana yang dialami umat Islam tanpa Khilafah antara lain : Bencana yang pertama adalalah dalam bidang aqidah. Ketiadaan khilafah Islam telah membuat umat Islam tidak lagi bisa melaksanakan hukum-hukum Allah SWT secara sempurna. Padahal melaksanakan hukum Allah SWT dalam segala perkara adalah wajib dan merupakan konsekuensi keimanan seorang mukmin. Saat ini sebagian besar umat Islam diatur berdasarkan hukum kufur , yakni kapitalisme sekuler. Padahal dengan sangat jelas Allah SWT berfirman menyebut kafir bagi siapapun yang tidak mau diatur oleh hukum Allah SWT (QS Almaidah : 44). Bagaimana kita mempertanggungjawabkan keimanan ini dihadapan Allah SWT ?

Ketiadaan Khilafah juga telah mengancam aqidah ummat. Demokrasi, HAM dijadikan Tuhan baru pengganti hukum Allah SWT. Ada yang dengan sombong menolak hukum Allah SWT seperti hukuman mati dengan alasan HAM. Ada pula yang rela mati membela HAM ajaran sesat seperti Ahmadiyah. Dengan alasan sekulerisme menolak penerapan hukum Allah SWT diterapkan oleh negara. Ketiadaan Khilafah juga membuat umat tidak lagi memiliki pelindung aqidah umat ini. Dengan alasan kebebasan beragama, kristenisasi berkembang subur di negeri-negeri Islam. Akibatnya tidak sedikit umat Islam yang murtad (keluar dari Islam).

Bencana kedua, hukum Allah SWT terlantarkan. Hukum Allah SWT tidak mungkin diterapkan secara sempurna tanpa negara Khilafah. Khilafah adalah institusi politik yang menerapkan syariah Islam. Sekarang ini syariah Islam hanya diterapkan dalam masalah moral, ritual, atau individual. Sebaliknya dalam bidang politik,ekonomi, pendidikan, sosial, tidak lagi. Hukum Allah diganti dengan hukum sekuler kapitalisme. Padahal Allah SWT telah memerintahkan kita untuk menerapkan seluruh hukum Allah SWT tanpa kecuali.

Bencana ketiga, umat Islam terpecah belah. Khilafah adalah kepemimpinan tunggal bagi umat Islam seluruh dunia. Ummat Islam dilarang memiliki lebih dari seorang pemimpin negara. Rosulullah SAW dengan tegas mengatakan : “Jika dibai’at dua orang Kholifah, maka bunuhlah yang paling akhir dari keduanya,” (HR Muslim) . Kesatuan kepemimpinan sangatlah penting. Karena akan menentukan kesatuan pemikiran, perasaan, dan kesatuan gerak. Bayangkan kalau dalam kapal ada dua kapten kapal yang sama-sama memimpin , dalam rumah tangga ada dua pemimpin, pastilah muncul kekacauan. Karena itu kesatuan kepimpinan umat Islam di seluruh dunia menjadi sangat penting.

Ketiadaan Khilafah membuat umat Islam memiliki banyak pemimpin atas nama negara bangsa (nation state). Umat Islam terpecah belah menjadi negara-negara bangsa yang kecil dan lemah dihadapan negara adi daya kapitalis. Negara-negara itu pun semakin memperlemah dirinya karena hanya memikirkan kepentingan masing-masing dengan pemimpin yang menjadi kaki tangan asing. Padahal siapapun pasti paham semboyan : bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.

Lihatlah apa akibatnya umat Islam yang jumlah lebih 1,5 milyar diseluruh dunia menjadi sangat lemah dihadapan negara-negara penjajah. Umat Islam bagaikan anak ayam yang kehilangan induk, tidak ada yang memimpin. Menghadap Israel yang jumlah penduduknya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan negara-negara Arab saja kita tidak mampu. Irak diporak porandakan oleh AS, sementara negara-negara muslim disekitarnya diam saja.

Bencana ketiga, umat Islam kehilangan pelindung. Dalam Islam fungsi penting Kholifah adalah melindungi umatnya. Rosulullah saw bersabda : ” Sesunggunya Imam/Kholifah itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang dibelakangnya dan berlindung kepadanya”. (HR Muslim). Ketiadaan khilafah telah membuat nyawa umat Islam demikian murah dihadapan negara-negara Imperialis. Padahal dimata Allah , hancurnya bumi beserta isinya ini lebih ringan dibanding terbunuhnya seorang muslim, sekali lagi seorang muslim tanpa alasan yang hak.

Puluhan ribu umat Islam dibantai di Bosnia, 1 juta orang terbunuh sejak pendudukan AS di Irak, puluhan ribu rakyat sipil terbunuh di Afganistan. Detik demi detik tentara zionis Israel dengan sombong menumpahkan darah umat Islam di Palestina. Kami tegaskan semua ini terjadi karena tidak ada lagi yang melindungi umat ini. Dimana pelindung umat ? Dimana Kholifah yang melindungi umat ?

Kekayaan alam negeri Islam pun tidak ada yang melindungi. AS atas nama demokrasi masuk ke Irak merampok minyak Irak yang sepenuhnya milik umat Islam. Korporasi asing bermewah-mewahan mendapat keuntungan luar biasa dengan harga minyak yang naik. Padahal mereka mendapat minyak dengan cara merampok dan membunuh umat Islam. Atas nama pasar bebas (free market) , kebebasan investasi, atas nama pembangunan , kekayaan alam Indonesia yang merupakan pemilikan umum (al milkiyah al amah) seperti minyak, gas, batu bara dirampok oleh negara-negara Kapitalis. Padahal semua itu adalah milik rakyat. Akibatnya umat Islam miskin menderita, meskipun negeri mereka kaya.

Negeri Islam pun terancam dipecah belah atas nama otonomi, faderasi, atau kebebasan menentukan nasib sendiri. Timor Timur lepas. Aceh, Maluku, dan Papua dalam kondisi yang potensial lepas dari Indonesia. Sudan Selatan (Darfur ) diprovokasi Barat untuk memisahkan diri dari Sudan atas alasan HAM. Irak hendak dibagi menjadi tiga negara berdasarkan ikatan promordial sunni,syiah, dan Kurdi. Sekali lagi kami tegaskan semua ini terjadi karena tidak ada Khilafah yang melindungi umat dan negara mereka.

Kesucian dan kemuliaan umat ini pun tidak ada yang melindungi. Rosulullah saw , Rosulnya 1,5 umat Islam di dunia dihina dituduh maniak sek dan teroris. , Al Qur’an dicampakkan ke toilet. Wanita-wanita muslimah pun terjebak pada eksploitasi kapitalisme yang menjual tubuh mereka. Generasi muda terancam narkoba dan seks bebas. Atas nama HAM, lesbian dan gay yang dilaknat Allah SWT justru dilindungi oleh negara kapitalis. Mereka dengan sombong dan arogan mempertontonkan kemaksiatan mereka dan menolak dikatakan menyimpang.

Bencana yang keempat, umat Islam tidak ada lagi yang sungguh-sungguh mengurus dan mengatur mereka. Padahal Islam dengan sangat tegas mengatakan bahwa fungsi Imam adalah bagaikan penggembala yang mengurus rakyatnya dengan serius, amanah dan bertanggung jawab. Karena itu dalam Islam, Khilafah wajib menjamin kebutuhan pokok masyarakat sandang, pangan, dan papan. Pendidikan dan Kesehatan gratis.

Ketiadaan Khilafah, membuat umat Islam diatur oleh sistem sekuler Kapitalis. Akibatnya bisa dilihat di depan mata dengan sangat jelas dan nyata. Kemiskinan terjadi dimana-mana. Pendidikan mahal, kesehatan mahal. Umat tidak ada lagi yang mengurus. Mereka hidup bagaikan tanpa negara. Alih-alih negara mengurus mereka. Negera justru lebih berpihak pada negara kapitalis.

Alih-alih mensejahterakan rakyat, negara menaikkan BBM yang membuat beban hidup rakyat semakin berat. Negara sekuler kapitalis ini justru taat mencabut subsidi untuk rakyat atas perintah IMF dan Bank Dunia meskipun rakyat menderita. Taat menjual meminjam hutang meskipun hutang telah menjerat negara. Taat menjual negara dengan alasan privatisasi sesuai dengan ‘fatwa’ konsensus Washington sementara rakyatnya miskin .

Karena itu, kita tidak punya pilihan lain. Sosialisme telah tumbang dan membawa derita. Kapitalisme justru menjadi pangkal penyebab berbagai bencana di dunia ini. Pilihan kita tinggal satu yakni Islam yakni dengan menerapkan syariah Islam lewat institusi negara Khilafah. Kita tidak punya pilihan lain kecuali itu. Pilihan Islam sebagai solusi inilah yang menyelamatkan kita di dunia dan akhirat. Berjuanglah terus, bersatulah bersama para pejuang Islam yang memperjuangkan syariah dan Khilafah tanpa lelah.

Insya Allah semua ini akan dicatat oleh Allah SWT sebagai pahala yang tiada bandingnya. Jangan sekedar menjadi penonton. Sebab tidak ada penonton yang mendapat tropi, yang mendapat tropi kemenangan adalah para pemain. Sekali lagi , bergabunglah bersama Hizbut Tahrir yang bersama umat Islam diseluruh dunia berjuang menegakkan kembali Khilafah Islam ‘ala minhajin Nubuwah yang telah dijanjikan. Allahu Akbar (Farid Wadjdi)

Jejak Syariah dan Khilafah di Indonesia

Adalah sangat jelas dalam sejarah Indonesia, bahwa syariah Islam pernah secara formal diterapkan di bumi Nusantara . Saat itu para Sultan menerapkan hukum Islam sebagai hukum negara. Hal ini membantah pendapat segelintir orang dari kelompok liberal, bahwa di Indonesia tidak pernah diterapkan syariah Islam secara formal oleh negara. Tidak hanya itu, kesultanan di Indonesia memiliki hubungan yang jelas dengan Khilafah Islam.

Tegaknya syariat Islam tidak lepas dari keberadaan penguasa kaum Muslim yang menerapkan hukum Islam, menjaga akidah Islam, melindungi kepentingan umat Islam, dan melakukan dakwah Islam. Penguasa tersebut sering disebut sebagai khalifah, imam, amirul mukminin, atau sultan.

Terlepas dari soal penamaan ini, penguasa kaum Muslim pada dasarnya adalah penguasa otoritatif yang diakui keberadaannya oleh kaum Muslim; mereka menjaga dan membela kaum Muslim dari berbagai pihak yang mencoba menganggu eksistensi kaum Muslim serta memelihara kaum Muslim sedunia.

Para ahli sejarah mengakui, Kekhilafahan Islam itu memang ada dan menjadi kekuatan politik real umat Islam. Setelah masa Khulafaur Rasyidin, di belahan Barat Asia muncul kekuatan politik yang mempersatukan umat Islam dari Spanyol sampai Sind di bawah Kekhilafahan Bani Umayah (660-749 M), dilanjutkan oleh Kekhilafahan Abbasiyah kurang lebih satu abad (750-870 M), serta Kekhilafahan Utsmaniyah sampai 1924 M.

Adanya kekuatan politik di Asia Barat yang berhadapan dengan Cina telah mendorong tumbuh dan berkembangnya perdagangan di Laut Cina Selatan, Selat Malaka, dan Samudra Hindia.[1] Hal ini dengan sendirinya memberi dampak bagi penyebaran Islam dan tumbuhnya kekuatan ekonomi, karena banyaknya pendakwah Islam yang sekaligus berprofesi sebagai pedagang.

Tulisan ini akan mengkaji pengaruh keberadaan Khilafah Islam yang berpusat di Timur Tengah, khususnya pada masa Utsmaniyah, terhadap kehidupan umat Islam di Nusantara. Kajian didasarkan pada suatu kerangka analisis bahwa dengan adanya Khilafah, umat Islam berada di bawah satu kepemimpinan. Khalifah merupakan pelindung kaum Muslim. Para penguasa kaum Muslim di berbagai belahan dunia dengan sendirinya akan mengakui dan tunduk pada Khalifah. Gangguan terhadap umat Islam di suatu negeri dianggap sebagai gangguan terhadap seluruh kaum Muslim; Khalifah akan berperan aktif mengamankannya.

Secara faktual, pada abad 16 dan 17, umat Islam di Kepulauan Nusantara sedang menghadapi serangan penjajah asing, khususnya Portugis dan Belanda. Kedatangan Portugis, sebagaimana diketahui, memiliki tujuan: merampas kekayaan umat Islam (gold), menjalankan tugas suci kristenisasi (gospel), dan melakukan pembalasan terhadap kaum Muslim yang telah menduduki Spanyol dan Portugal sejak zaman Kekhilafahan Bani Umayah (glory). Portugis ingin mewujudkan dominasi militer terhadap komunitas umat Islam.[2]

Bertolak dari fakta-fakta inilah, penulis melihat adanya hubungan antara Kekhilafahan Islam dan para Sultan di Kepulauan Nusantara.

Dua Pucuk Surat Pengakuan

Pengaruh keberadaan Khilafah Islam terhadap kehidupan politik Nusantara sudah terasa sejak masa-masa awal berdirinya Daulah Islam. Keberhasilan umat Islam melakukan penaklukan (futûhât) terhadap Kerajaan Persia serta menduduki sebagian besar wilayah Romawi Timur, seperti Mesir, Syria, dan Palestina di bawah kepemimpinan Umar bin al-Khaththab telah menempatkan Khilafah Islam sebagai superpower dunia sejak abad ke-7 M.

Ketika kekhilafahan berada di tangan Bani Umayyah (660-749 M), penguasa di Nusantara—yang masih beragama Hindu sekalipun—mengakui kebesaran Khilafah.

Pengakuan terhadap kebesaran Khilafah dibuktikan dengan adanya dua pucuk surat yang dikirimkan oleh Maharaja Sriwijaya kepada Khalifah masa Bani Umayah. Surat pertama dikirim kepada Muawiyah dan surat kedua dikirim kepada Umar bin Abdul Aziz.[3] Surat pertama ditemukan dalam sebuah diwan (arsip, pen.) Bani Umayah oleh Abdul Malik bin Umair yang disampaikan kepada Abu Ya‘yub ats-Tsaqafi, yang kemudian disampaikan kepada Haitsam bin Adi. Al-Jahizh yang mendengar surat itu dari Haitsam menceriterakan pendahuluan surat itu sebagai berikut:

Dari Raja al-Hind yang kandang binatangnya berisikan seribu gajah, yang istananya terbuat dari emas dan perak, yang dilayani putri raja-raja, dan yang memiliki dua sungai besar yang mengairi pohon gaharu, kepada Muawiyah….[4]

Surat kedua didokumentasikan oleh Abd Rabbih (246-329/860-940) dalam karyanya, Al-Iqd al-Farîd. Potongan surat tersebut ialah sebagai berikut:

Dari Raja Diraja…, yang adalah keturunan seribu raja.…kepada Raja Arab (Umar bin Abdul Aziz) yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada Anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya hukum-hukumnya.[5]

Ibnu Tighribirdi, yang juga mengutip surat ini dalam karyanya, An-Nujûm azh-Zhâhirah fî Mulûk Mishr wa al-Qâhirah, memberikan kalimat tambahan pada akhir surat ini, yakni, “Saya mengirimkan hadiah kepada Anda berupa bahan wewangian, sawo, kemenyan, dan kapur barus. Terimalah hadiah itu, karena saya adalah saudara Anda dalam Islam.”[6]

Namun demikian, sekalipun ada kalimat, “Saudara Anda dalam Islam,” belum ada indikasi Maharaja Sriwijaya memeluk Islam. Maharaja yang berkuasa pada masa itu ialah Sri Indravarman, yang disebut sumber-sumber Cina sebagai Shih-li-t’o-pa-mo. Nama ini mengisyaratkan bahwa ia belum menjadi pemeluk Islam.[7]

Sultan Rum, Khâdim al-Haramayn

Munculnya Kekhilafahan Islam Turki Utsmani, terutama setelah berhasil melakukan penaklukan atas Konstantinopel yang merupakan ibu kota Romawi Timur pada 857/1453, menyebabkan nama Turki melekat di hati umat Islam Nusantara. Nama yang terkenal bagi Turki di Nusantara ialah “Sultan Rum.”[8]

Sebelum kebangkitan Turki Utsmani, istilah Rum mengacu pada Byzantium, dan kadang-kadang juga pada Kerajaan Romawi. Akan tetapi,setelah kemunculan Turki Utsmani, istilah Rum beredar untuk menyebut Kesultanan Turki Utsmani. Mulai masa ini, supremasi politik dan kultural Rum (Turki Utsmani) menyebar ke berbagai wilayah Dunia Muslim, termasuk ke Nusantara.[9]

Kekuatan politik dan militer Kekhilafahan Turki Utsmani mulai terasa di kawasan Lutan India pada awal abad ke-16. Sebagai penguasa kaum Muslim, Khalifah Turki Utsmani memiliki posisi sebagai khâdim al-Haramayn (penjaga dua tanah haram, yakni Makkah dan Madinah). Pada posisi ini, para penguasa Turki Utsmani mengambil langkah-langkah khusus untuk menjamin keamanan bagi perjalanan haji. Seluruh rute haji di wilayah kekuasaan Utsmani di tempatkan di bawah kontrolnya. Kafilah haji dengan sendirinya dapat langsung menuju Makkah tanpa hambatan berarti atau rasa takut menghadapi gangguan Portugis.

Pada tahun 954/1538, Sultan Sulaiman I (berkuasa 928/1520-66) melepas armada yang tangguh di bawah komando Gubernur Mesir, Khadim Sulaiman Pasya, untuk membebaskan semua pelabuhan yang dikuasai Portugis guna mengamankan pelayaran haji ke Jeddah.[10]

Turki Utsmani juga mengamankan rute haji dari wilayah sebelah Barat Sumatera dengan menempatkan angkatan lautnya di Samudera Hindia. Kehadiran angkatan laut Utsmani di Lautan Hindia setelah 904/1498 tidak hanya mengamankan perjalanan haji bagi umat Islam Nusantara, tetapi juga mengakibatkan semakin besarnya saham Turki dalam perdagangan di kawasan ini. Pada gilirannya, hal ini memberikan konstribusi penting bagi pertumbuhan kegiatan ekonomi sebagai dampak sampingan perjalanan ibadah haji.

Pada saat yang sama, Portugis juga meningkatkan kehadiran armadanya di Lautan India, tetapi angkatan laut Utsmani mampu menegakkan supremasinya di kawasan Teluk Persia, Laut Merah, dan Lautan India sepanjang abad ke-16. [11]

Dalam kaitan dengan pengamanan rute haji, Selman Reis (w 936/1528), laksanama Turki di Laut Merah, terus memantau gerak maju pasukan Portugis di Lautan Hindia, dan melaporkannya ke pusat pemerintahan Khilafah di Istambul. Salah satu bunyi laporan yang dikutip Obazan ialah sebagai berikut:

(Portugis) juga menguasai pelabuhan (Pasai) di pulau besar yang disebut Syamatirah (Sumatera)….Dikatakan, mereka mempunyai 200 orang kafir di sana (Pasai). Dengan 200 orang kafir, mereka juga menguasai pelabuhan Malaka yang berhadapan dengan Sumatera….Karena itu, ketika kapal-kapal kita sudah siap dan, insya Allah, bergerak melawan mereka, maka kehancuran total mereka tidak terelakkan lagi, karena satu benteng tidak bisa menyokong yang lain, dan mereka tidak dapat membentuk perlawanan yang bersatu.[12]

Laporan ini memang cukup beralasan, karena pada tahun 941/1534, sebuah skuadron Portugis yang dikomandoi Diego da Silveira menghadang sejumlah kapal asal Gujarat dan Aceh di lepas Selat Bab el-Mandeb pada Mulut Laut Merah.

Membebaskan Malaka dan Menaklukan Daerah Batak

Sebagaimana disebutkan dalam berbagai buku sejarah, Semenanjung Malaka diduduki Portugis pada Abad ke-16. Ternyata hal ini juga menjadi perhatian Turki Utsmani.

Pada tahun 925/1519, Portugis di Malaka digemparkan oleh kabar tentang pelepasan armada Utsmani untuk membebaskan Muslim Malaka dari penjajahan kafir. Kabar ini, tentunya, sangat menggembirakan kaum Muslim setempat.[13]

Ketika Sultan Alauddin Riayat Syah al-Qahhar naik tahta Aceh pada tahun 943/1537, ia kelihatan menyadari kebutuhan Aceh untuk meminta bantuan militer kepada Turki, bukan hanya untuk mengusir Portugis di Malaka, tetapi juga untuk melakukan futûhât ke wilayah-wilayah yang lain, khususnya daerah pedalaman Sumatera, seperti daerah Batak. Al-Qahhar menggunakan pasukan Turki, Arab, dan Abesinia.[14] Pasukan Turki terdiri dari 160 orang, ditambah 200 orang tentara dari Malabar. Mereka membentuk kelompok elit angkatan bersenjata Aceh. Selanjutnya al-Qahhar dikirim untuk menaklukkan wilayah Batak di pedalaman Sumatera pada tahun 946/1539.

Mendez Pinto, yang mengamati perang antara pasukan Aceh dan Batak, melaporkan kembalinya armada Aceh di bawah komando seorang Turki bernama Hamid Khan, keponakan Pasya Utsmani di Kairo.[15]

Seorang sejarahwan Universitas Kebangsaan Malaysia, Lukman Thaib, mengakui adanya bantuan Turki Utsmani untuk melakukan futûhât terhadap wilayah sekitar Aceh. Menurut Thaib, hal ini merupakan ekspresi solidaritas umat Islam yang memungkinkan bagi Turki melakukan serangan langsung terhadap wilayah sekitar Aceh.[16]

Demikianlah, hubungan Aceh dengan Turki sangat dekat. Aceh seakan-akan merupakan bagian dari wilayah Turki. Persoalan umat Islam Aceh dianggap Turki sebagai persoalan dalam negeri yang harus segera diselesaikan.

Nuruddin ar-Raniri, dalam Bustân as-Salâthîn, meriwayatkan, bahwa Sultan Alauddin Riayat Syah al-Qahhar mengirim utusan ke Istambul untuk menghadap ‘Sultan Rum’. Utusan ini bernama Husain Effendi yang fasih berbahasa Arab. Ia datang ke Turki setelah menunaikan ibadah haji.[17] Pada Juni 1562, utusan Aceh tersebut tiba di Istambul untuk meminta bantuan militer Utsmani guna menghadapi Portugis. Ketika duta itu berhasil lolos dari serangan Portugis dan sampai di Istambul, ia berhasil mendapat bantuan Turki, yang menolong Aceh membangkitkan kebesaran militernya sehingga memadai untuk menaklukkan Aru dan Johor pada 973/1564.[18]

Khalifah dan Gubernurnya di Aceh

Dalam kaitan dengan utusan Aceh tersebut, Farooqi menemukan sebuah arsip Utsmani yang berisi sebuah petisi dari Sultan Alauddin Riayat Syah kepada Sultan Sulaiman al-Qanuni yang dibawa Husain Effendi. Dalam surat ini Aceh mengakui penguasa Utsmani sebagai khalifah Islam. Selain itu, surat ini melaporkan tentang aktivitas militer Portugis yang menimbulkan masalah besar terhadap para pedagang Muslim dan jamaah haji dalam perjalanan ke Makkah. Karena itu, bantuan Utsmani sangat mendesak untuk menyelamatkan kaum Muslim yang terus dibantai Farangi (Portugis) kafir.[19]

Khalifah Sulaiman al-Qanuni wafat tahun 974/1566. Akan tetapi, petisi Aceh mendapat dukungan Sultan Salim II (974-82/1566-74), yang mengeluarkan perintah Kekhilafahan untuk melakukan ekspedisi besar militer ke Aceh. Sekitar September 975/1567, Laksamana Turki di Suez, Kurtoglu Hizir Reis, diperintahkan berlayar menuju Aceh dengan sejumlah ahli senapan api, tentara, dan artileri. Pasukan ini diperintahkan berada di Aceh selama masih dibutuhkan oleh Sultan.[20]

Namun, dalam perjalanan, armada besar ini hanya sebagian yang sampai Aceh karena dialihkan untuk memadamkan pemberontakan di Yaman yang berakhir pada tahun 979/1571.[21] Menurut catatan sejarah, pasukan Turki yang tiba di Aceh pada tahun 1566-1577 sebanyak 500 orang, termasuk para ahli senjata api, penembak, dan para teknisi. Dengan bantuan ini, Aceh menyerang Portugis di Malaka pada tahun 1568.[22]

Kehadiran Kurtoglu Hizir Reis bersama armada dan tentaranya dengan sendirinya disambut dengan sukacita oleh umat Islam Aceh. Mereka disambut dengan upacara besar. Kurtoglu Hizir Reis kemudian diberi gelar sebagai gubernur (wali) Aceh,[23] yang merupakan utusan resmi Khalifah yang ditempatkan di daerah Aceh.

Bendera Turki di Kapal Aceh

Hubungan Aceh dengan Turki Utsmani terus berlanjut, terutama untuk menjaga keamanan Aceh dari serangan Portugis. Menurut seorang penulis Aceh, pengganti al-Qahhar kedua, yakni Sultan Mansyur Syah (985-98/1577-88) memperbarui hubungan politik dan militer dengan Utsmani.[24] Hal ini dibenarkan oleh sumber-sumber historis Portugis. Uskup Jorge de Lemos, sekretaris Raja Muda Portugis di Goa, pada tahun 993/1585 melaporkan kepada Lisbon bahwa Aceh telah kembali berhubungan dengan Khilafah Utsmaniyah untuk mendapatkan bantuan militer guna melancarkan serangan baru terhadap Portugis. Penguasa Aceh berikutnya, Sultan Alauddin Riayat Syah (988-1013/1588-1604) juga dilaporkan telah melanjutkan hubungan politik dengan Turki. Dikatakan, Khilafah Utsmaniyah bahkan telah mengirimkan sebuah bintang kehormatan kepada Sultan Aceh dan memberikan izin kepada kapal-kapal Aceh untuk mengibarkan bendera Turki.[25]

Kapal-kapal atau perahu yang dipakai Aceh dalam setiap peperangan terdiri dari kapal kecil yang gesit dan kapal-kapal besar. Kapal-kapal besar atau jung yang mengarungi lautan hingga Jeddah berasal dari Turki, India, dan Gujarat. Dua daerah terakhir ini merupakan bagian dari wilayah Kekhilafahan Turki Utsmani. Menurut Court, kapal-kapal ini cukup besar, berukuran 500 sampai 2000 ton.[26] Kapal-kapal besar yang berasal dari Turki, yang dilengkapi meriam dan persenjataan lainnya dipergunakan Aceh untuk menyerang penjajah dari Eropa yang menganggu wilaya-wilayah Muslim di Nusantara.[27] Aceh benar-benar tampil sebagai kekuatan besar yang sangat ditakuti Portugis karena diperkuat oleh para ahli persenjataan dari Kekhilafahan Turki sebagai bantuan Khalifah terhadap Aceh.[28]

Menurut sumber-sumber Aceh, Sultan Iskandar Muda (10116-46/1607-36) mengirimkan armada kecil yang terdiri dari tiga kapal, yang mencapai Istambul setelah dua setengah tahun pelayaran melalui Tanjung Harapan. Ketika misi ini kembali ke Aceh, mereka diberi bantuan sejumlah senjata, 12 pakar militer, dan sepucuk surat yang merupakan keputusan Khilafah Utsmaniyah tentang persahabataan dan hubungan dengan Aceh. Kedua belas pakar militer tersebut disebut pahlawan di Aceh. Mereka dikatakan sangata ahli sehingga mampu membantu Sultan Iskandar Muda tidak hanya dalam membantu membangun benteng tangguh di Banda Aceh, tetapi juga istana kesultanan.[29]

As-Singkeli dan Qanun Syariah di Aceh

Sebagai bagian Khilafah Islam, Aceh menerapkan syariat Islam sebagai patokan kahidupan bermasyarakat dan bernegara. Selain itu, Aceh banyak didatangi para ulama dari berbagai belahan Dunia Islam lainnya. Syarif Makkah mengirimkan ke Aceh utusannya, seorang ulama bernama Syaikh Abdullah Kan’an sebagai guru dan muballig. Sekitar tahun 1582, datang dua orang ulama besar dari negeri Arab, yakni Syaikh Abdul Khair dan Syaikh Muhammad Yamani. Di samping itu, di Aceh sendiri lahir sejumlah ulama besar, seperti Syamsuddin as-Sumatrani dan Abdur Rauf as-Singkeli. [30]

Abdur Rauf Singkel mendapat tawaran dari Sultan Aceh, Safiyatuddin Shah untuk menduduki jabatan kadi/ hakim (qâdhi) dengan sebutan Qadhi al-Malik al-Adil yang sudah lowong beberapa lama karena Nuruddin ar-Raniri kembali ke Ranir (Gujarat). Setelah melakukan berbagai pertimbangan, Abdur Rauf menerima tawaran tersebut.[31] Karena itu, ia resmi menjadi kadi/hakim (qâdhi) dengan sebutan Qadhi al-Malik al- Adil. Selanjutnya, sebagai seorang kadi/hakim, Abdur Rauf diminta Sultan untuk menulis sebuah kitab sebagai patokan (qânûn) penerapan syariat Islam.[32] Buku tersebut kemudian diberi judul Mir’ah al-Thullâb.

Menurut Abdur Rauf, naskah Mir’ah ath-Thullâb mengacu pada kitab Fath al-Wahhâb karya Abi Yahya Zakariyya al-Ansari (825-925 H). Sumber lain yang digunakan untuk menulis buku ini ialah: Fath-al-Jawwâd, Tuhfah al-Muhtâj, Nihâyah al-Muhtâj, Tafsîr al-Baydawi, al-Irsyâd, dan Sharh Shahîh Muslim.[33]

Mir’ah ath-Tullâb mengandung semua hukum fikih Imam asy-Syafi’i, kecuali masalah ibadah. Peunoh Daly dalam disertasinya hanya menguraikan sebagian kandungan Mir’ah ath-Thullâb, terdiri dari: Hukum Nikah, Talak, Rujuk, Hadanah (Penyusuan), dan Nafkah. Namun, terlepas dari itu, Aceh sebagai bagian dari Khilafah Islam memiliki qânûn (undang-undang) penerapan syariat Islam yang ditulis oleh Abdur Rauf as-Singkeli.

Penutup

Banyak bukti yang menunjukkan adanya hubungan yang dekat antara Aceh dan Khilafah Utsmani. Aceh seakan-akan dianggap sebagai bagian dari wilayah Turki Utsmani. Persoalan yang menimpa umat Islam di Aceh seakan-akan dianggap sebagai persoalan umat Islam secara keseluruhan. Khilafah Utsmani melindungi wilayah Aceh serta membantu Aceh melakukan futûhât dan dakwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [Maman Kh.kandidat doktor dan staf pengajar UIN Syarief Hidayatullah)

 

© Copyright AL-FATIH ZONE 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.