Blogger Themes

News Update :

Pernyataan Pers: Penculikan Anggota Hizbut Tahrir oleh Dinas Intelijen Tidak Akan Bisa Menghalangi Berdirinya Khilafah

Jumat, 17 Oktober 2008

No: PR08036

27 Ramadhan 1429 H/27 September 2008 M

Pernyataan Pers:
Penculikan Anggota Hizbut Tahrir oleh Dinas Intelijen
Tidak Akan Bisa Menghalangi Berdirinya Khilafah

Tiga hari menjelang datangnya Idul Fitri yang membahagiakan, Dinas Intelijen Pakistan menculik anggota Hizbut Tahrir, Jalal Hussein, dari kota Peshawar. Jalal Hussein adalah lulusan Universitas Peshawar, menyandang ijazah Master di bidang elektronik, pegawai di salam satu perusahaan multinasional, sudah menikah dan mempunyai satu anak perempuan. Dia diculik di kawasan Khalid bin Walid, Peshawar, saat membagikan pernyataan Hizbut Tahrir. Untuk tujuan tertentu, dia belum pernah diajukan ke mahkamah manapun, dan belum pernah diberitahukan kepada pihak keluarganya, tempat di mana dia ditahan.

Penculikan politikus terpelajar, seperti Jalal Hussein oleh Dinas Intelijen, membuktikan, bahwa dinas rahasia ini bekerja untuk kepentingan Amerika. Itu terjadi karena Hizbut Tahrir adalah partai politik terbesar di dunia yang berjuanguntuk menyatukan umat Islam melalui tegaknya negara Khilafah. Amerika telah mendelegasikan kepada para penguasa kaum Muslim pengkhianat itu untuk melemahkan Hizb. Sesungguhnya usaha yang dilakukan Dinas Keamanan ini membuktikan persekongkolan mereka dengan Amerika untuk melemahkan Islam dan kaum Muslim di bawah kepemimpinan Amerika yang tiran itu.

Apapun faktanya, Hizbut Tahrir menyatakan hal sebagai berikut:

  1. Akan meneruskan perjuangan politiknya dengan sungguh-sungguh dan konsisten hingga mencapai tujuannya, yaitu tegaknya negara Khilafah;
  2. Akan melakukan segala upaya politik dan legal hingga Jalal Hussein dibebaskan oleh para penculik, dari dinas rahasia.

Imran Yusuf Zai

Wakil Jurubicara Resmi

Hizbut Tahrir Pakistan

Krisis Financial Global Bukti Rapuhnya Kapitalisme

HTI-Press. Sistem alternatif yang dapat menyelamatkan krisis yang berkepanjangan itu tidak lain adalah dengan sistem ekonomi Islam. Demikian diungkapkan oleh Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia Muhammad Ismail Yusanto dalam pernyataan pers terkait Krisis Financial Global.

” Berbeda dari Kapitalisme, sistem ekonomi Islam selalu menomorsatukan kebutuhan dan pemberdayaan masyarakat secara riil –-bukan sekedar pertumbuhan ekonomi saja-– sebagai isu utama yang memerlukan jalan keluar dan penerapan kebijakan. Sistem Islam memiliki latar belakang pemikiran yang berbeda tentang ekonomi, sehingga jalur pengembangan ekonominya pun berbeda dari Kapitalisme,” katanya.

Menurutnya, dalam sistem ekonomi Islam negara diwajibkan untuk memiliki peran langsung dalam pencapaian tujuan ekonomi, dan tidak begitu saja membiarkannya kepada sistem pasar bebas. Disamping itu, ekonomi Islam tidak mengenal dualisme ekonomi dan Sistem ekonomi Islam melarang penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh penjualnya, sehingga haram hukumnya menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang.

“Sesungguhnya terjadinya kegoncangan pasar modal di Barat dan di bagian dunia lain itu telah menelanjangi kebobrokan sistem ekonomi kapitalis, sistem perseroan terbatas atau syarikah musahaman, sistem bank ribawi, dan sistem uang kertas inkonvertibel,” ujarnya.

Lebih lanjut Ismail mengatakan, sebenarnya sistem ekonomi kapitalis saat ini tengah berada di tepi jurang, jika tidak mencari jalan penyelesaian akan terperosok ke jurang terdalam.

Ia menilai, semua rencana penyelamatan yang mereka buat tidak akan pernah bisa memperbaiki keadaan, kecuali hanya menjadi obat yang meringankan rasa sakit untuk sementara waktu. Dan sejumlah paket kebijakan yang direncanakan pemerintah untuk menahan laju gelombang krisis finansial global agar tidak berperanguh buruk terhadap perekonomian Indonesia, seperti di-suspend-nya perdagangan di lantai bursa, program buy-back saham-saham BUMN, perbaikan regulasi di BEI, percepatan belanja negara dan sejumlah langkah lain, dipercaya tidak akan mencukupi, terbukti rupiah terus mendapatkan tekanan hingga mencapai level Rp 10.000 per dollar AS.

“Kalaulah Indonesia ‘terhindar’ dari dampak lebih buruk, itu sifatnya sementara karena sistem ekonomi dan keuangan Indonesia tidaklah berbeda dengan sistem ekonomi dan keuangan global yang saat ini tengah goncang, yakni kapitalisme. Dengan kata lain, ini hanya menunda kejatuhan. Bahkan, sangat mungkin lebih parah di masa mendatang,” tandasnya. (novel)

Eramuslim, 16/10/08

Hey AS, Selamat datang di Dunia Ketiga!

Yang Terhormat Amerika, Selamat datang di Dunia Ketiga!

Bukanlah sesuatu yang terjadi setiap hari bahwa sebuah negara superpower merubah dirinya menjadi sebuah negara Dunia Ketiga, dan kami di World Bank Dan IMF ingin menjadi kelompok yang pertama kali menyambut anda di dalam komunitas bangsa-bangsa yang sangat membutuhkan bantuan ekonomi internasional. Ketika anda masuk dalam pusaran malapetaka keruntuhan finansial, kami dengan senang hati memberikan respon atas permohonan Departemen Keuangan federal anda bahwa kami melakukan penilaian kestabilan atas sector finansial anda. Di saat-saat yang tidak menentu ini, kami akan memberikan pelayanan-pelayanan yang berkisar mulai dari pinjaman bersubsidi hingga memberikan penasehat-penasehat ahli yang bersedia untuk melakukan perbaikan darurat atas keseluruhan pemerintahan anda.

Sebagaimana anda tahu, sebagian intervensi luar atas ekonomi anda sudah terlambat. Minggu lalu – bahkan sebelum kehancuran bursa Wall Street yang terakhir – 13 mantan menteri keuangan bertemu di Universitas Virginia dan setuju bahwa anda harus memperbaiki “sistim keuangan anda yang rusak.” Peter Costello, mantan menteri keuangan Australia, mencatat bahwa akhir-akhir ini anda telah “mengekspor ketidak stabilan” di pasar uang dunia, dan Yashwant Sinha, mantan menteri keuangan India, menyimpulkan “Waktunya telah tiba. Amerika harus menerima tindakan monitoring oleh IMF.”

Kami harap anda tidak perlu merasa malu karena kami menilai kestabilan ekonomi anda dan menyarankan perubahan-perubahan yang diperlukan. Ingatlah, banyak negara-negara lain yang telah berada dalam cengkraman anda. Kami telah melakukan penyelamatan ekonomi Argentina, Brazil, Indonesia dan Korea Selatan. Para ahli kami tetap berkomitmen untuk melakukan intervensi atas ekonomi nasional dengan perhatian dan sensitivitas tinggi, apakah pekerjaan itu dilakukan di Sudan, Bangladesh atau sekarang di negeri anda, Amerika Serikat. Karena itu, kami ingin mengakui kemajuan yang telah anda buat dalam evolusi yang anda lakukan dari superpower ekonomi menjadi keranjang sampah ekonomi. Normalnya, proses semacam itu butuh 100 tahun atau lebih. Namun, dengan tarik-menarik yang terjadi antara titik ekstrim pasar bebas dan nasionalisasi perusahaan-perusahaan swasta, anda berhasil mencapai banyak kualitas kunci dari ekonomi negara Dunia Ketiga, hanya dalam beberapa tahun saja.

Kebijakan deregulasi pemerintahan anda yang tidak bertanggung jawab pada sektor-sektor penting, memungkinkan anda untuk dengan cepat menumbuhkan krisis energi, krisis perumahan, dan krisis pasar uang, dan disertai (dan sebagian disebabkan) oleh tingkat korupsi yang tinggi dan spekulasi. Sementara itu, para pemimpin politik anda membuat banyak kekeliruan karena ketiduran atau bermain mata dengan pelobi korporasi.

Ambil contoh John McCain, calon presiden anda dari Partai Republik, dimana setengah dari selusin staf seniornya adalah para mantan pelobi utama. Sebagaimana yang dia utarakan baru-baru ini, “Saya adalah kepala dari Komite Perdagangan [Senat] yang mengawasi tiap bagian dari ekonomi.” Tidak perlu dipertanyakan lagi: Kegagalan para pemimpin anda untuk memperhatikan kerusakan yang dilakukan oleh deregulasi adalah memang merupakan tindakan pengawasan yang berani.

Sekarang anda sedang menghadapi konsekuensi-konsekuensinya. Ketidak seimbangan pendapatan melonjak, dimana orang-orang kaya seperti mendapat durian runtuh sementara pendapatan kelas menengah mandeg. Dari hari ke hari, semakin sedikit penduduk negeri anda yang punya akses untuk bisa membeli rumah, pelayanan kesehatan atau jaminan pensiun. Bahkan tingkat harapan hidup telah jatuh. Dan ketika penderitaan ekonomi anda berubah dari kronis menjadi akut, anda meresponnya- seperti yang dilakukan banyak negara Dunia Ketiga – dengan program nasionalisasi perusahaan-perusahaan swasta dan asset-assetnya secara besar-besaran. Perusahaan pembiayaan raksasa anda seperti Fannie Mae and Freddie Mac saat ini dimiliki dan dokontrol oleh pemerintah, dan pada minggu ini perusahaan reasuransi raksasa anda AIG secara efektif telah dinasionalisasi, dimana Federal Reserve Board mengambil kepemilikan saham sebesar 80% pada perusahaan yang gulung tikar itu. Sebagian orang mungkin akan menganggap ini sebagai sosialisme. Tapi saat-saat yang membuat putus asa ini memang membutuhkan tindakan-tindakan yang putus asa.

Memang, perpindahan status anda kedalam Dunia Ketiga jauh dari selesai, tapi hal ini tidak akan menyakitkan. Contohnya, pertama anda akan kesulitan untuk terbiasa pada wilayah kumuh di perkotaan yang akan menggantikan luasnya wilayah eks-urban McMensions yang telah menyebabkan gelembung spekulasi real estate. Sementara itu, wilayah kumuh perkotaan semacam itu hanya akan menjadi bagian dari pemandangan alam. Hal serupa, ketika tingkat pengangguran meningkat, awalnya anda akan berjuang bagi penggunaan kolam renang yang luas oleh kaum muda yang marah dan tidak punya pekerjaan. Tapi secara perlahan, anda akan sadar bahwa anda dapat merekrut mereka untuk ronde yang tidak berkesudahan dari konflik bersenjata, sebuah solusi yang telah dipakai oleh banyak Dunia Ketiga yang ada sebelum anda. Memang dengan perang-perang anda di Irak dan Afghanistan, anda berada jauh dari start yang baik.

Barangkali surat ini datang sebagai kejutan bagi anda, dan anda merasa bahwa anda tidak siap untuk bergabung dengan Dunia Ketiga. Jangan biarkan perasaan ini merasuki diri anda. Anda tidak pernah menyadari. Anda sedang bersiap-siap memasuki saat-saat ini selama bertahun-tahun.*** (Terjemahan: Riza Aulia)

Soal Jawab: Hukum Pasar Modal?

Soal:

Dalam situasi krisis keuangan saat ini, fenomena pasar modal mencuat ke permukaan. Sekaligus menimbulkan pertanyaan, bagaimana sebenarnya hukum syara’ tentang pasar modal?

Jawab:

Pasar Modal adalah kegiatan yang berhubungan dengan perdagangan modal, seperti obligasi dan efek. Pasar modal berfungsi menghubungkan investor, perusahaan dan institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang.

Di Indonesia, Pasar Modal terdiri atas lembaga-lembaga sebagai berikut:

1- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)

2- Bursa efek, saat ini ada dua: Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya namun sejak akhir 2007, Bursa Efek Surabaya melebur ke Bursa Efek Jakarta sehingga menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).

3- Perusahaan efek

4- Lembaga Kliring dan Penjaminan, saat ini dilakukan oleh PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT. KPEI)

5- Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI).

Dalam kaitannya dengan pasar modal ini, ada tiga aspek yang harus diperhatikan, yaitu barang dan jasa yang diperdagangkan, mekanisme yang digunakan dan pelaku pasar.

Pertama, Barang yang diperdagangkan adalah efek dan obligasi. Dalam bahasa Inggris, Efek disebut security, yaitu surat berharga yang bernilai serta dapat diperdagangkan. Efek dapat dikategorikan sebagai hutang dan ekuitas sebagaimana obligasi dan saham. Perusahaan atapun lembaga yang menerbitkan efek disebut Penerbit Efek. Efek tesebut dapat terdiri dari surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, unit penyertaan kontrak investasi kolektif (seperti misalnya reksadana, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek). Kualifikasi dari suatu efek adalah berbeda-beda sesuai dengan aturan di masing-masing negara.

Efek dapat berupa sertifikat atau dapat berupa pencatatan elektronis yang bersifat: (1) Sertifikat atas unjuk, di mana pemilik yang berhak atas efek tersebut adalah sipembawa (pemegang efek); (2) Sertifikat atas nama, di mana pemilik efek, pemilik yang berhak atas efek tersebut adalah yang namanya tercatat pada daftar yang dipegang oleh penerbit atau biro pencatatan efek.

Dalam hal ini, semua bentuk efek dan obligasi yang perjualbelikan di pasar modal tidak terlepas dari dua hal, yaitu riba dan sekuritas yang tidak ditopang dengan uang kertas (fiat money) yang bestandar emas dan perak. Dengan begitu, nilai efek dan obligasi yang diperdagangkan pasti akan mengalami fluktuasi. Dari aspek ini, efek dan obligasi tersebut hukumnya jelas haram. Karena faktor riba dan sekuritasnya yang haram.[1]

Dalil keharamannya adalah dalil keharaman riba, sebagaimana yang dinyatakan di dalam al-Quran:

﴿وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا﴾

“Allah telah menghalalkan jual-beli, dan mengharamkan riba.” (Q.s. al-Baqarah [02]: 275)

Juga dalil tentang penetapan emas dan perak sebagai mata uang dan standar mata uang. Antara lain, Islam melarang menimbun emas dan perak, padahal keduanya merupakan harta yang halal dimiliki. Islam juga mengaitkan emas dan perak dengan hukum yang tetap, seperti dalam kasus diyat, kadar pencurian, dan sebagainya. Islam menjadikan emas dan perak sebagai alat hitung baik terhadap barang maupun jasa, seperti Dinar, Dirham, Mitsqal, Qirath dan Daniq. Islam mewajibkan zakat uang dalam bentuk emas dan perak, dengan nishab emas dan perak. Islam juga menetapkan, bahwa hukum pertukaran dalam transaksi keuangan adalah dengan menggunakan emas dan perak. Semuanya ini membuktikan, bahwa emas dan perak adalah mata uang, dan ditetapkan oleh Islam sebagai standar mata uang, baik uang kertas maupun kertas berharga yang lainnya.[2]

Kedua, mekanisme (sistem) yang digunakan di bursa dan pasar modal, yaitu jual-beli saham, obligasi dan komoditi tanpa adanya syarat serah-terima komuditi yang bersangkutan, bahkan bisa diperjualbelikan berkali-kali, tanpa harus mengalihkan komoditi tersebut dari tangan pemiliknya yang asli, adalah sistem yang batil dan menimbulkan masalah, bukan sistem yang bisa menyelesaikan masalah, dimana naik dan turunnya transaksi terjadi tanpa proses serah terima, bahkan tanpa adanya komiditi yang bersangkutan.. Semuanya itu memicu terjadinya spekulasi dan goncangan di pasar. Mekanisme (sistem) seperti ini jelas melanggar ketentuan syariah, dimana ketentuan serah-terima, dan kepemilikan barang sebelum transaksi jual-beli, tidak pernah ada.

Mengenai jual-beli barang harus ada serah terima, karena ketika Hakim bin Hazzam bertanya kepada Rasulullah saw.:

«يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَشْتَرِي بُيُوعًا فَمَا يَحِلُّ لِي مِنْهَا وَمَا يُحَرَّمُ عَلَيَّ قَالَ فَإِذَا اشْتَرَيْتَ بَيْعًا فَلاَ تَبِعْهُ حَتَّى تَقْبِضَهُ»

“Ya Rasulullah, saya membeli beberapa barang. Mana yang halal dan haram bagi saya? Beliau pun menjawab: ‘Jika kamu membeli barang, maka janganlah kamu menjualnya sampai kamu menyerahterimakannya.” (H.r. Ahmad dari Hakim bin Hazzam)

Sabda Nabi yang menyatakan, “Fala tabi’hu hatta taqbidhahu” menunjukkan, bahwa sebelum terjadinya serah-terima, maka transaksi jual-beli tersebut belum dianggap sah. Jika jual-belinya belum sah, berarti status kepemilikan atas barang yang dijualbelikan juga belum sah. Konsekuensinya, jika barang tersebut dijual lagi, berarti sama dengan menjual barang yang bukan atau belum menjadi miliknya. Dalam konteks ini, berlaku hadits Nabi dari Hakim bin Hazzam:

«قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ الرَّجُلُ يَطْلُبُ مِنىِّ الْبَيْعَ وَلَيْسَ عِنْدِيْ أَفَأَبِيْعُهُ لَهُ فَقَالَ رَسُوْلُ الله e: لاَ تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ»

“Ya Rasulullah, ada seseorang meminta saya menjual sesuatu yang bukan menjadi milik saya, apakah boleh saya menjualnya kepada orang itu? Beliau menjawab: ‘Kamu tidak boleh menjual sesuatu yang bukan menjadi milikmu.” (H.r. Baihaqi dari Hakim bin Hazzam)

Ketiga, pelaku pasar. Pelaku pasar yang bermain di pasar modal bisa dipilah menjadi dua, yaitu asing dan domestik. Hukum pelaku pasar domestik sama dengan pelaku pasar domestik lain di pasar-pasar lain, selain pasar modal. Meski khusus untuk pasar modal, statusnya berbeda, karena dua aspek di atas. Adapun untuk pelaku pasar asing, maka hukumnya bisa dikembalikan pada status kewarganegaraan masing-masing. Hukum masuknya mereka di pasar domestik kembali kepada status negara mereka. Jika negara mereka adalah negara Kafir Harbi, seperti Amerika, Inggris dan Israel, misalnya, maka mereka dilarang masuk. Dengan kata lain, hukumnya haram. Namun, jika negara mereka adalah Kafir Mu’ahad, maka pelaku asing tersebut diperbolehkan.

Dari ketiga aspek di atas bisa disimpulkan, bahwa pasar modal adalah sarana yang digunakan untuk memperjualbelikan barang atau jasa yang haram, dengan menggunakan mekanisme dan sistem yang diharamkan, dan didominasi oleh para pelaku asing, yang nota bene tidak memihak pada kepenting domestik. Dengan demikian, berlaku kaidah usul:

«الوَسِيْلَةُ إِلَى الْحَرَامِ مُحَرَّمَةٌ»

“Sarana yang bisa mengantarkan pada keharaman, maka hukumnya juga haram.”

Jadi, hukumnya jelas haram. Wallahu a’lam.



[1] Lihat, al-‘Allamah as-Sayikh Taqiyuddin an-Nabhani, an-Nidzam al-Iqtishadi fi al-Islam, Dar al-Ummah, Beirut, edisi Muktamadah, 2004, hal. 175-176. Dr. Mahmud al-Khalidi, Iqtishaduna: Mafahim Islamiyyah Mustanirah, ‘Alam al-Kutub al-Hadits, Yordania, 2005, hal. 375.

[2] Untuk lebih detail, silahkan baca buku an-Nidzam al-Iqtishadi fi al-Islam, karya al-‘Allamah as-Sayikh Taqiyuddin an-Nabhani, Dar al-Ummah, Beirut, edisi Muktamadah, 2004, hal. 271-273.

Ekonomi Kapitalis tengah Tenggelam dalam Kehancuran, Setelah Sosialisme-Komunisme Hanya Islamlah satu-satunya Solusi Ampuh dan Steril dari Berbagai Krisis Ekonomi

بسم الله الرحمن الرحيم

Ekonomi Kapitalis tengah Tenggelam dalam Kehancuran,

Setelah Sosialisme-Komunisme

Hanya Islamlah satu-satunya Solusi Ampuh dan Steril dari Berbagai Krisis Ekonomi

Krisis kredit properti telah bereaksi, kubangan hutangnya semakin melebar, para penghutangnya pun tidak mampu bayar, sehingga membuat bank dan institusi keuangan terbesar di Amerika, bangkrut atau nyaris bangkrut. Akibat propaganda besar-besaran terhadap pasar kredit properti di Amerika, serta prediksi keuntungan yang melimpah sebagaimana yang digambarkan perusahaan iklan.. maka, bank-bank dan pasar modal dunia segera melakukan investasi di pasar ini. Begitulah reaksi terhadap kebangkrutan bank dan institusi keuangan Amerika pada dunia, sehingga “kerakusan” Amerika itu menyebabkan dunia juga ditimpa mendung tebal, bahkan juga kerakusan yang sama..

Sejumlah institusi keuangan telah memperkirakan kerugian akibat kredit properti tersebut, di Amerika saja mencapai 300 miliar dolar AS, sementara di negara-negara lain diperkirakan 550 miliar dolar AS. Sejumlah negara, khususnya negara kaya, mulai menggelontorkan dana miliaran dolar ke pasar modal untuk menopang pasar dan mem-backup likuiditas agar bisa menggerakkan aktivitas ekonomi. Bahkan, sebagian ada yang melakukan intervensi langsung sampai pada level menasionalisasi sebagian bank, sebagaimana yang terjadi di Inggris.

Begitulah, prinsip sistem ekonomi Kapitalis terpenting, yaitu pasar bebas dan tidak adanya intervensi negara, telah runtuh. Dua prinsip ini merupakan “akidah” bagi kaum Kapitalis, hingga Senat Amerika pada Oktober 1999 M mengeluarkan undang-undang yang menegaskan penolakan terhadap setiap bentuk pembatasan sistem moneter, bahkan melepaskan kendali pasar modal bebas terbuka selebar-lebarnya.. Setelah itu, prinsip ini tampak kerusakan dan kebatilannya bagi para pembuatnya sendiri, hingga kampiun Kapitalisme, yaitu Amerika Serikat, mengumumkan intervensi negara di pasar modal atas persetujuan Kongres saat ini dengan kedua unsurnya, yaitu Senat dan DPR (House of Representatives), dalam rencana penyelamatan yang dibuat oleh Menteri Keuangan Amerika, Henry Poulson, dengan suntikan 700 miliar dolar AS guna membeli hutang beracun (toxic debt) bank-bank dan institusi keuangan yang ambruk karena kredit properti. Satu jam saja, setelah keputusan Kongres, Paulson segera mulai dengan rencana penyelamatannya. Dia pun mulai mengeksekusi rencananya.

Dengan kata lain, sistem ekonomi Kapitalis benar-benar telah mati suri, setelah sistem Sosialisme-Komunisme benar-benar terkubur.

Berbagai langkah juga telah dilakukan secara global.. Empat negara besar Eropa, Perancis, Jerman, Inggris dan Italia segera mengadakan pertemuan, dan mengundang pertemuan lebih luas untuk mengkaji sistem moneter.. Begitu juga menteri-menteri keuangan dan para pimpinan bank sentral yang tergabung dalam G-7 atau G-8 ditambah Rusia mengadakan pertemuan dalam waktu dekat di Washington..

Namun, apakah upaya-upaya ini akan bisa menyelamatkan ekonomi Kapitalis, sebagaimana istilah yang digunakan oleh Amerika untuk menyebut langkahnya itu dengan istilah “Rancangan Penyelamatan.”?

Sebenarnya, siapa saja yang meneliti realitas sistem ekonomi Kapitalis saat ini, akan melihatnya tengah berada di tepi jurang yang dalam, jika belum terperosok di dalamnya. Semua rencana penyelamatan yang mereka buat tidak akan pernah bisa memperbaiki keadaannya, kecuali hanya menjadi obat bius yang meringankan rasa sakit untuk sementara waktu. Itu karena sebab-sebab kehancurannya membutuhkan penyelesaian hingga ke akarnya, bukan hanya menambal dahan-dahannya.

Prinsip dan akar masalahnya sebenarnya ada empat:

Pertama, dengan menyingkirkan emas sebagai cadangan mata uang, dan dimasukkannya dolar sebagai pendamping mata uang dalam Perjanjian Bretton woods, setelah berakhirnya Perang Dunia II, kemudian sebagai substitusi mata uang pada awal dekade tujuhpuluhan, telah menyebabkan dolar mendominasi perekonomian global. Akibatnya, goncangan ekonomi sekecil apapun yang terjadi di Amerika pasti akan menjadi pukulan yang telak bagi perekonomian negara-negara lain. Sebab, sebagian besar cadangan devisanya, jika tidak keseluruhannya, dicover dengan dolar yang nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan kertas dan tulisan yang tertera di dalamnya. Setelah euro memasuki arena pertarungan, baru negara-negara tersebut menyimpan cadangan devisanya dengan mata uang non-dolar, meski dolar tetap saja memiliki prosentase terbesar dalam cadangan devisa negara-negara tersebut secara umum.

Karena itu, selama emas tidak menjadi cadangan mata uang, maka krisis ekonomi seperti ini akan terus terulang. Sekecil apapun krisis yang menimpa dolar, maka krisis tersebut akan dengan segera menjalar ke perekonomian negara-negara lain. Bahkan dampak krisis politik yang dirancang Amerika juga akan berakibat terhadap dolar, dengan begitu juga berdampak pada dunia. Kondisi seperti akan bisa saja menimpa uang kertas negara manapun yang mempunyai kontrol terhadap negara lain.

Kedua, hutang-hutang riba juga menciptakan masalah perekomian yang besar, hingga kadar hutang pokoknya menggelembung seiring dengan waktu, sesuai dengan prosentase riba yang diberlakukan kepadanya. Akibatnya, ketidakmampuan individu dan negara dalam banyak kondisi menjadi perkara yang nyata. Sesuatu yang menyebabkan terjadinya krisis pengembalian pinjaman, dan lambannya roda perekonomian, karena ketidakmampuan sebagian besar kelas menengah dan atas untuk mengembalikan pinjaman dan melanjutkan produksi.

Ketiga, sistem yang digunakan di bursa dan pasar modal, yaitu jual-beli saham, obligasi dan komoditi tanpa adanya syarat serah-terima komoditi yang bersangkutan, bahkan bisa diperjualbelikan berkali-kali, tanpa harus mengalihkan komoditi tersebut dari tangan pemiliknya yang asli, adalah sistem yang batil dan menimbulkan masalah, bukan sistem yang bisa menyelesaikan masalah, dimana naik dan turunnya transaksi terjadi tanpa proses serah terima, bahkan tanpa adanya komiditi yang bersangkutan.. Semuanya itu memicu terjadinya spekulasi dan goncangan di pasar. Begitulah, berbagai kerugian dan keuntungan terus terjadi melalui berbagai cara penipuan dan manipulasi. Semuanya terus berjalan dan berjalan, sampai terkuak dan menjadi malapetaka ekonomi.

Keempat, perkara penting, yaitu ketidaktahuan akan fakta kepemilikan. Kepemilikan tersebut, di mata para pemikir Timur dan Barat, adalah kepemilikan umum yang dikuasai oleh negara, sebagaimana teori Sosialisme-Komunisme, dan kepemilikan pribadi yang dikuasai oleh kelompok tertentu. Negara pun tidak akan mengintervensinya sesuai dengan teori Kapitalisme Liberal yang bertumpu pada pasar bebas, privatisasi, ditambah dengan globalisasi.

Ketidaktahuan akan fakta kepemilikan ini memang telah dan akan menyebabkan goncangan dan masalah ekonomi. Itu karena kepemilikan tersebut bukanlah sesuatu yang dikuasai oleh negara atau kelompok tertentu, melainkan ada tiga macam:

Kepemilikan umum meliputi semua sumber, baik yang keras, cair maupun gas, seperti minyak, besi, tembaga, emas dan gas. Termasuk semua yang tersimpan di perut bumi, dan semua bentuk energi, juga industri berat yang menjadikan energi sebagai komponen utamanya.. Maka, negara harus mengekplorasi dan mendistribusikannya kepada rakyat, baik dalam bentuk barang maupun jasa.

Kepemilikan negara adalah semua kekayaan yang diambil negara, seperti pajak dengan segala bentuknya, serta perdagangan, industri dan pertanian yang diupayakan oleh negara, di luar kepemilikan umum. Semuanya ini dibiayai oleh negara sesuai dengan kepentingan negara.

Kemudian kepemilikan pribadi, yang merupakan bentuk lain. Kepemilikan ini bisa dikelola oleh individu sesuai dengan hukum syara’.

Menjadikan kepemilikan-kepemilikan ini sebagai satu bentuk kepemilikan yang dikuasai oleh negara, atau kelompok tertentu, sudah pasti akan menyebabkan krisis, bahkan kegagalan. Begitulah, akhirnya teori Sosialisme gagal dalam bidang ekonomi, karena telah menjadikan semua kepemilikan dikuasai oleh negara. Sosialisme memang berhasil dalam perkara yang memang dikuasai oleh negara, seperti industri berat, minyak dan sejenisnya. Namun, gagal dalam perkara yang memang seharusnya dikuasai oleh individu, seperti umumnya pertanian, perdagangan dan industri menengah.. Kondisi inilah yang mengantarkan pada kehancuran.. Kapitalisme juga gagal, dan setelah sekian waktu, kini sampai pada kehancuran. Itu karena Kapitalisme telah menjadikan individu, perusahaan dan institusi berhak memiliki apa yang menjadi milik umum, seperti minyak, gas, semua bentuk energi dan industri senjata berat sampai radar. Sementara negara tetap berada di luar pasar dari semua kepemilikan tersebut. Itu merupakan konsekuensi dari ekonomi pasar bebas, privatisasi dan globalisasi.. Hasilnya adalah goncangan secara beruntun dan kehancuran dengan cepat, dimulai dari pasar modal menjalar ke sektor lain, dan dari institusi keuangan menjalar ke yang lain..

Begitulah, Sosialisme-Komunisme telah runtuh, dan kini Kapitalisme sedang atau nyaris runtuh..

Sesungguhnya sistem ekonomi Islamlah satu-satunya solusi yang ampuh dan steril dari semua krisis ekonomi. Karena sistem ekonomi Islam benar-benar telah mencegah semua faktor yang menyebabkan krisis ekonomi:

Ia telah menetapkan, bahwa emas dan perak merupakan mata uang, bukan yang lain. Mengeluarkan kertas substitusi harus dicover dengan emas dan perak, dengan nilai yang sama dan dapat ditukar, saat ada permintaan. Dengan begitu, uang kertas negara manapun tidak akan bisa didominasi oleh uang negara lain. Sebaliknya, uang tersebut mempunyai nilai intrinsik yang tetap, dan tidak berubah.

Sistem ekonomi Islam juga melarang riba, baik nasiah maupun fadhal, juga menetapkan pinjaman untuk membantu orang-orang yang membutuhkan tanpa tambahan (bunga) dari uang pokoknya. Di Baitul Mal kaum Muslim juga terdapat bagian khusus untuk pinjaman bagi mereka yang membutuhkan, termasuk para petani, sebagai bentuk bantuan untuk mereka, tanpa ada unsur riba sedikitpun di dalamnya.

Sistem ekonomi Islam melarang penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh penjualnya, sehingga haram hukumnya menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang. Haram memindahtangankan kertas berharga, obligasi dan saham yang dihasilkan dari akad-akad yang batil. Islam juga mengharamkan semua sarana penipuan dan manipulasi yang dibolehkan oleh Kapitalisme, dengan klaim kebebasan kepemilikan.

Sistem ekonomi Islam juga melarang individu, institusi dan perusahaan memiliki apa yang menjadi kepemilikan umum, seperti minyak, tambang, energi dan listrik yang digunakan sebagai bahan bakar… Islam menjadikan negara sebagai penguasanya sesuai dengan ketentuan hukum syara’.

Begitulah, sistem ekonomi Islam benar-benar telah menyelesaikan semua kegoncangan dan krisis ekonomi yang mengakibatkan derita manusia. Ia merupakan sistem yang difardhukan oleh Tuhan semesta alam, yang Maha Tahu apa yang baik untuk seluruh makhluk-Nya. Allah berfirman:

﴿أَلاَ يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ﴾

“Apakah Allah Yang Maha menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (Q.s. al-Mulk [67]: 14)

Wahai kaum Muslim:

Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan kedudukan kepada Anda dengan kedudukan yang agung, melalui agama Islam yang agung ini. Agama yang diwahyukan oleh Allah kepada Rasul-Nya saw. Dia telah menjadikannya sebagai peringatan kepada Anda. Dengannya, Anda dahulu pernah menjadi umat terbaik yang dihadirkan untuk seluruh umat manusia. Demikian halnya dengan penerapan Islam telah menjadikan Anda bahagia. Bukan hanya bagi Anda saja, tetapi juga kebahagiaan bagi seluruh umat manusia, setelah mereka mengalami nestapa dan terus dirundung nestapa, karena dililit sistem syaitan buatan manusia, yang mencekik leher mereka.

Hanya saja, penerapan Islam yang agung ini tidak cukup hanya dengan mengumpulkannya di dalam kandungan buku, melainkan dengan mendirikan negara yang mengemban dan menerapkannya, yaitu negara Khilafah Rasyidah yang akan menghidupkan Anda dalam kehidupan yang indah, aman dan menenteramkan.

Namun, Allah tidak pernah menurunkan malaikat yang akan mendirikan negara untuk Anda, sementara Anda hanya berdiam diri. Justru mendirikannya merupakan kewajiban agung bagi Anda, di mana Rasulullah saw. telah mendirikan negara di Madinah, dan langkah baginda pun kemudian diikuti oleh para sahabat baginda —semoga Allah meridhai mereka, dan para tabiin, dengan sempurna.

Singsingkanlah lengan baju Anda, wahai kaum Muslim, dan mari kita singsingkan celana. Berjuanglah bersama Hizbut Tahrir, bantu dan dukunglah Hizb. Mintalah anugerah kepada Allah agar Anda bersama-sama dengan Hizb termasuk orang-orang yang diberikan kemuliaan oleh Allah, dimana melalui tangan-tangan merekalah Allah SWT. akan mewujudkan janji-Nya untuk memberikan kekuasaan di muka bumi, dan terwujudlah kabar gembira (busyra) Rasulullah saw. akan kembalinya Khilafah yang mengikuti metode kenabian untuk kedua kalinya. Andalah, wahai kaum Muslim, yang akan menjadi mercusuar dunia, pengemban obor kebaikan di dalamnya, dan paling berhak dan layak untuk memimpinnya.

Allah berfirman:

﴿وَاللهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ﴾

“Allah maha kuasa atas segala urusan-Nya, namun kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (Q.s. Yusuf [12]: 21)

8 Syawal 1429 H

7 Oktober 2008 M

Hizbut Tahrir

http://www.hizbut-tahrir.or.id

Rontoknya Kapitalisme, Kini Khilafah tinggal Selangkah!

HTI-Press. Krisis keuangan global yang terjadi hingga detik ini belum menunjukkan tanda-tanda reda. Krisis yang dipicu oleh kredit macet di bidang properti (subprime mortgage) di AS itu kini menjalar ke mana-mana. Di negeri asalnya, rangkaian krisis tersebut sudah berlangsung sejak 147.708 nasabah KPR gagal bayar pada April 2007. Meningkat menjadi 239.851 nasabah pada Agustus tahun yang sama, dan naik lagi pada Agustus tahun berikutnya menjadi 303.879 nasabah. Korban pertama dari kredit macet tersebut adalah dua hedge fund (pengelola dana investasi) yang dikelola oleh Bear Stearns. Perusahaan tersebut ambruk pada Juli 2007. Disusul kemudian dengan ambruknya Morgan Stanley pada November 2007, dan meruginya bank-bank global senilai 55 miliar dolar AS. Sekalipun perusahaan milik Uni Emirat Arab telah menyuntikkan 9,5 miliar dolar AS ke Citigroup, namun tetap tidak mampu menyelamatkan keadaan. Tidak hanya itu, Cina pun menyuntikkan 5 miliar dolar AS ke Morgan Stanley, termasuk Temasek Holding Singapura juga melakukan hal yang sama ke Merrill Lynch. Bahkan hutang-hutang bermasalah itu sudah dihapus oleh bank-bank global (seperti Citigroup, UBS dan HSBC), yang nilainya mencapai 300 miliar dolar AS, pada Januari-Februari 2008.

Semua itu rupanya belum membuahkan hasil, hingga kaum Kapitalis yang mempunyai keyakinan negara tidak boleh intervensi pun terpaksa mengingkari keyakinannya sendiri. Adalah Inggris yang pertama kali menasionalisasi bank swasta, Northern Rock, 17 Februari 2008. Diikuti oleh Amerika dengan menasionalisasi perusahaan pembiayaan sektor properti, Fannie Mae dan Freddie Mac, 13 Juli 2008. Namun, rupanya pemerintah AS tidak mampu mengakuisisi semua perusahaan bermasalah. 15 September 2008, Lehman Broters Holdings Inc terpaksa dibiarkan ambruk. Setelah itu, 3 Oktober 2008 yang lalu, DPR AS menyetujui paket penyelamatan yang diajukan oleh Menkeu AS, Henry Paulson, dengan mengeluarkan dana talangan 700 miliar dolar AS.

Krisis kali ini memang luar biasa. Krisis yang terjadi di AS itu menimbulkan efek domino bagi perekonomian dunia. Negara-negara Eropa pun terkena getahnya, karena itu empat negara besar Perancis, Jerman, Inggris dan Italia pun mengadakan pertemuan darurat guna mengkaji sistem moneter mereka. Bahkan, 10 Oktober 2008, Rusia mengajukan proposal aliansi Eropa-Rusia anti AS. Efek domino itu kini secara kasat mata menerjang perekonomian Indonesia. Ini terlihat dari anjloknya bursa saham dan pasar uang Indonesia, yang mengakibatkan penutupan BEI (Bursa Efek Indonesia) sejak Rabu, 8 Oktober lalu, setelah terjadi penurunan indeks yang besar, yaitu 10,30 persen. Selain itu, krisis tersebut juga menyebabkan turunnya ekspor dan berkurangnya arus modal masuk, yang menyebabkan kurs rupiah melemah. Inilah yang terjadi pada hari Jum’at, 10 Oktober, di mana rupiah melemah, dan diperdagangkan pada Rp. 10.300 per dolar AS. Dengan melemahnya rupiah, berarti cadangan devisa Indonesia akan menguap, karena menggunakan dolar AS. Jika rupiah melemah Rp. 9.500 per dolar saja, sekitar Rp 500 triliun aset Indonesia telah menguap begitu saja, lalu berapa aset kita yang menguap dengan kurs rupiah saat ini?

Namun sayang, krisis yang terjadi ini tetap tidak mampu membuka mata hati dan pikiran para penguasa negeri ini. Meski Presiden menyatakan, bahwa kita harus menghadapi krisis ini dengan tenang dan rasional, namun langkah-langkah yang dilakukan pemerintah justru menunjukkan kepanikan dan tidak rasional. Bagaimana tidak, sehari setelah mengumumkan BEI akan dibuka (9/10), ternyata dengan alasan beredar rumor tidak sehat, besoknya (10/10) keputusan itupun dibatalkan. Belum lagi kebijakan buyback saham BUMN, yang ternyata lebih menguntungkan asing. Karena 600.000 pemain saham di bursa saham, 60 persennya adalah pemain asing. Dengan kata lain, jika uang BUMN itu digunakan untuk bailout, maka yang diuntungkan jelas bukan Indonesia, melainkan pihak asing. Lalu di mana rasionalnya?

Meski dalam berbagai kesempatan Presiden dengan jajarannya selalu mengatakan, bahwa krisis keuangan ini tidak identik dengan krisis ekonomi, namun fakta krisis tahun 1997-1998 juga membuktikan hal yang sama, dan disebabkan oleh faktor yang sama: bursa saham, bank konvensional, mata uang dan perseroan terbatas (PT). Bursa saham ada dan berkembang karena adanya PT yang menjual saham, obligasi dan surat berharga lainnya di pasar modal. Di pasar inilah bisnis non-riil dan segala bentuk spekulasi dan penipuan terjadi. Sementara bank konvensional, dengan sistem bunga ribawinya memang merupakan bisnis yang sangat menggiurkan, meski faktor spekulasi dan resikonya juga sangat tinggi. Hal yang sama juga terjadi pada mata uang, ketika cadangan yang digunakannya bukan emas dan perak, melainkan mata uang negara lain. Inilah yang menyebabkan terjadinya fluktuasi kurs tukar mata uang, yang juga bisa berdampak pada menguapnya cadangan devisa negara. Kondisi ini diperparah dengan privatisasi kekayaan milik umum dan negara, yang menyebabkan hilangnya kekayaan yang seharusnya bisa menopang perekonomian rakyat dan negara.

Hizbut Tahrir sendiri telah mengingatkan berkali-kali, dan menyerukan para penguasa untuk berpikir rasional. Dengan cara meninggalkan Kapitalisme dan kembali kepada syariat Islam. Tahun 1997, Hizbut Tahrir telah mengeluarkan booklet, Hazzat al-Aswaq al-Maliyah: Asbabuha wa Hukm as-Syar’i fi Hadzihi al-Asbab (Goncangan Pasar Modal: Sebab dan Hukum Syara’ terkait dengan Sebab ini), yang diterjemahkan dan diterbitkan di seluruh dunia. Bukan hanya itu, Hizbut Tahrir pun secara terbuka melakukan perdebatan intelektual dengan otoritas IMF tentang krisis, penyebab dan solusinya. Setelah sepuluh tahun berlalu, krisis yang sama terulang kembali. Hizbut Tahrir pun tidak lupa mengingatkan kembali kaum Muslim, khususnya para penguasa mereka, tentang hal yang sama. Namun, sayangnya mereka tidak pernah mau berpikir out of the box, keluar dari pakem Kapitalisme dan menggunakan Islam? Bahkan delegasi DPP HTI juga pernah menawarkan kajian sistem ekonomi Islam di kantor Menko Ekuin, ketika masih dijabat Aburizal Bakri, namun tawaran itu pun tak penah mendapatkan sambutan.

Momentum ini seharusnya menyadarkan kita, bahwa hanya Islam-lah satu-satunya ideologi yang bisa menyelamatkan dunia. Inilah saatnya Islam memimpin dunia, dan kepemimpinan itu pun akan hadir kembali dengan berdirinya Khilafah. Kini, umat pun semakin yakin, bahwa tidak ada harapan lagi, kecuali kepada Islam, setelah runtuhnya Sosialisme-Komunisme, dan rontoknya ekonomi Kapitalisme. Maka, the chalipate dream bukan hanya mimpi umat Islam, apalagi Hizbut Tahrir, tetapi telah menjadi mimpi dunia. Mimpi itu pun tinggal selangkah. Semoga. (KH. Hafidz Abdurrahman)

Pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia: Krisis Finansial Global, Tanda Makin Nyata Kehancuran Kapitalisme

Kantor Hizbut Tahrir Indonesia

Nomor: 142/PU/E/10/08

Jakarta, 11 Oktober 2008/12 Syawal 1429 H

PERNYATAAN

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Krisis Finansial Global, Tanda Makin Nyata Kehancuran Kapitalisme

Seperti telah ramai diberitakan, saat ini tengah terjadi keguncangan hebat di hampir seluruh bursa saham dunia, termasuk di Indonesia. Indeks saham melorot tajam. Sejumlah perusahaan keuangan raksasa dunia bangkrut. Perusahaan perkreditan rumah Fannie Mae dan Freddie Mac misalnya, yang memberi garansi utang senilai 5,3 trilyun dollar AS, yang meliputi separuh lebih dari utang perkreditan rumah di AS, pun ambruk. Pemerintah AS akhirnya terpaksa menyelamatkan dua perusahaan tersebut dengan menggelontorkan uang dari kas pajak warga negaranya sebesar 200 miliar dollar. Bukan hanya itu, Lehman Brothers, salah satu perusahaan investasi bank AS terbesar juga gulung tikar. Inilah akhir nasib bank terbesar dan tertua yang berdiri tahun 1844. Padahal di tahun 2007 Lehman masih melaporkan jumlah penjualan sebesar 57 miliar dollar, dan di bulan Maret lalu masih sempat dinyatakan oleh majalah Business Week sebagai salah satu dari 50 perusahaan papan atas di tahun 2008. Perusahaan investasi lain seperti Merril Lynch, yang bertahun-tahun sempat menjadi raksasa Wall Street, juga bernasib sama. Sementara AIG, salah satu perusahaan asuransi terbesar juga memohon untuk disuntikkan dana darurat sebesar 40 miliar dollar dari pemerintah AS untuk menghindari kebangkrutan total. Rentetan peristiwa ini dirangkum oleh majalah Wall Street Journal dengan kata-kata, ”Sistem keuangan Amerika terguncang hingga ke pusarnya.”

Akibat krisis itu, sejumlah institusi keuangan diperkirakan mengalami kerugian, di Amerika Serikat saja mencapai 300 miliar dollar AS, sementara di negara-negara lain diperkirakan 550 miliar dollar AS. Sejumlah negara, khususnya negara kaya, termasuk Amerika Serikat mulai menggelontorkan dana miliaran dollar ke pasar modal untuk menopang pasar dan mem-backup likuiditas agar bisa menggerakkan aktivitas ekonomi. Bahkan, sebagian ada yang melakukan intervensi langsung sampai pada level menasionalisasi sebagian bank, sebagaimana yang terjadi di Inggris. Dengan kata lain, sistem ekonomi Kapitalis benar-benar telah mati suri, setelah sistem Sosialisme-Komunisme benar-benar terkubur.

Berbagai langkah juga telah dilakukan secara global. Empat negara besar Eropa, Perancis, Jerman, Inggeris dan Italia segera mengadakan pertemuan, dan mengundang pertemuan lebih luas untuk mengkaji sistem moneter. Begitu juga menteri-menteri keuangan dan para pimpinan bank sentral yang tergabung dalam G-7 atau G-8 ditambah Rusia mengadakan pertemuan di Washington. Namun, apakah upaya-upaya ini akan bisa menyelamatkan ekonomi kapitalis, sebagaimana istilah yang digunakan oleh Amerika Serikat untuk menyebut langkahnya itu dengan istilah “Rancangan Penyelamatan”?

Sebenarnya sistem ekonomi kapitalis saat ini tengah berada di tepi jurang yang dalam, jika belum terperosok di dalamnya. Semua rencana penyelamatan yang mereka buat tidak akan pernah bisa memperbaiki keadaan, kecuali hanya menjadi obat yang meringankan rasa sakit untuk sementara waktu. Itu karena sebab-sebab kehancurannya berpangkal pada akarnya, bukan hanya robek di dahan-dahannya. Yakni:

Pertama, dengan menyingkirkan emas sebagai cadangan mata uang, dan dimasukkannya dollar sebagai pendamping mata uang dalam Perjanjian Bretton Woods, setelah berakhirnya Perang Dunia II, kemudian sebagai substitusi mata uang pada awal dekade tujuhpuluhan, telah menyebabkan dollar AS mendominasi perekonomian global. Akibatnya, goncangan ekonomi sekecil apapun yang terjadi di AS pasti akan menjadi pukulan yang telak bagi perekonomian negara-negara lain. Sebab, sebagian besar cadangan devisanya, jika tidak keseluruhannya, dicover dengan dollar yang nilai intrinsiknya tidak sebanding dengan kertas dan tulisan yang tertera di dalamnya. Setelah Euro memasuki arena pertarungan, baru negara-negara tersebut menyimpan cadangan devisanya dengan mata uang non-dollar, meski dollar tetap saja memiliki prosentase terbesar dalam cadangan devisa negara-negara tersebut secara umum.

Karena itu, selama emas tidak menjadi cadangan mata uang, maka krisis ekonomi seperti ini akan terus terulang. Sekecil apapun krisis yang menimpa dollar, maka krisis tersebut akan dengan segera menjalar ke perekonomian negara-negara lain. Kondisi seperti akan menimpa uang kertas negara manapun yang mempunyai kontrol terhadap mata uang negara lain.

Kedua, hutang-hutang ribawi (bunga berbunga) telah menciptakan masalah perekomian yang besar, hingga kadar hutang pokoknya menggelembung seiring dengan waktu, sesuai dengan prosentase bunga yang diberlakukan kepadanya. Akibatnya, ketidakmampuan individu dan negara dalam banyak kondisi menjadi problem yang nyata. Sesuatu yang menyebabkan terjadinya krisis pengembalian pinjaman, dan lambannya roda perekonomian, karena ketidakmampuan sebagian besar kelas menengah dan atas untuk mengembalikan pinjaman dan melanjutkan produksi.

Ketiga, sistem yang digunakan di bursa dan pasar modal, yaitu jual-beli saham, obligasi dan komoditi tanpa adanya syarat serah-terima komoditi yang bersangkutan, bahkan bisa diperjualbelikan berkali-kali, tanpa harus mengalihkan komoditi tersebut dari tangan pemiliknya yang asli, adalah sistem yang jelas telah menimbulkan masalah, bukan sistem yang bisa menyelesaikan masalah, dimana naik dan turunnya transaksi terjadi tanpa proses serah terima dan tanpa dasar yang riil, bahkan tanpa adanya komiditi yang bersangkutan. Semuanya itu memicu terjadinya spekulasi dan goncangan di pasar. Begitulah, berbagai kerugian dan keuntungan terus terjadi melalui berbagai cara penipuan dan manipulasi. Semuanya terus berjalan dan berjalan, sampai terkuak dan menjadi malapetaka ekonomi.

Disamping itu, adanya produk derivativasi (turunan) – seperti obligasi kolateral dari hutang (collateralised debt obligations), obligasi hutang pembelian rumah (mortgage debt obligations), penukaran kredit jatuh tempo (credit default swaps) – yang semuanya merupakan sumber terjadinya kegagalan kredit makin memperumit keadaan. Filsafat pemikiran yang mendasari pertumbuhan derivativasi adalah asumsi teoritis bahwa resiko bisa dipindahkan ke lembaga lain yang mampu mengatasinya. Pada prakteknya, derivativasi tidak lain adalah bentuk senjata keuangan penghancur massal. Semua lembaga yang akhirnya bangkrut termakan oleh asumsi tersebut dimana mereka berharap mengambil keuntungan dengan mentransfer resiko ke lembaga lainnya. Yang terjadi adalah mereka justru menumpuk sebatas kertas-kertas tidak bernilai yang memicu timbulnya kerugian yang sangat besar. Ini semua membuka kedok Kapitalisme yang mempromosikan praktik-praktik keuangan semacam ini.

Memang, berbagai pakar dan analis mengurai berbagai alasan yang melahirkan krisis yang terjadi, misalnya peraturan yang longgar, tidak adanya transparansi, kinerja perusahaan yang menilai resiko dan juga sekuritas pinjaman sub-prime yang kompleks. Meskipun faktor-faktor tersebut memang memberikan kontribusi kepada krisis, penfokusan hanya pada faktor-faktor itu justru akan mengesampingkan isu yang jauh lebih besar dan tidak akan mengambil pelajaran dari krisis yang terjadi sebelum krisis yang terakhir.

Krisis yang terakhir, sebagaimana krisis sebelumnya selama 200 tahun terakhir sebenarnya memiliki pola yang mirip, sebagaimana proses terjadinya suatu gelembung, yang membesar, dan kemudian meletus. Ironisnya, orang-orang yang berpartisipasi dalam pembentukan gelembung justru baru menyadari betapa tidak rasionalnya tindakan mereka setelah mengalami pecahnya gelembung. Ada empat tahap terjadinya gelembung ekonomi (bubble economy):

Pertama, pengembangan atau inovasi teknologi atau produk. Bila di masa lampau dahulu pengembangan dan inovasi produk dilakukan seperti dengan pembangunan jaringan kereta api, telekomunikasi, perkapalan, dan perusahaan internet dotkom, kini ”inovasi produk” juga dilakukan dalam industri keuangan, yang intinya sebenarnya hanya memainkan riba dan spekulasi (judi).

Kedua, pemasaran produk dengan intensitas tinggi pada masyarakat dengan janji bahwa produk atau inovasi tertentu akan mengubah cara dan gaya hidup secara luarbiasa, yang intinya sebenarnya hanya menawarkan harapan yang didasarkan pada kepercayaan rapuh.

Ketiga, terbentuknya pola perdagangan spekulatif, yang mulai mengenyampingkan akal sehat, mendorong akselerasi pembesaran gelembung. Semua orang dari berbagai latarbelakang ikut-ikutan terjun dalam perdagangan ini. Masyarakat dan para pakar pun dicekoki dengan jaminan bahwa pasar tidak akan jatuh, dan bahwa situasi yang ada berbeda dan tidak akan mengulang krisis sebelumnya. Jaminan seperti ini diikuti dengan adanya ‘inovasi’ keuangan seperti pengembangan produk sekuritas yang kompleks (obligasi hutang kolateral, dimana hutang seseorang dijual kepada pihak ketiga hingga berkali-kali guna mengurangi dan menyebarkan tingkat resiko). Praktik inovasi ini dianggap sebagai revolusi keuangan. Sekali lagi industri keuangan berusaha meyakinkan publik bahwa ’saat ini adalah saat yang berbeda, dasar pemikirannya jauh lebih solid’.

Keempat, timbulnya kesadaran bahwa inovasi baru yang ditawarkan secara gencar ternyata tidak sebaik yang diharapkan. Uang atau modal yang telah terinvestasi, dan ikut membantu pembesaran gelembung pada tahap sebelumnya, ternyata tidak berhasil menghasilkan keuntungan yang telah dibayangkan sebelumnya. Pada titik ini, gelembung pun pecah dan akibatnya benar-benar melahirkan bencana. Ekses ekonomi telah melahirkan Depresi Besar di tahun 1920an, dan meletusnya gelembung Dotkom ketika perusahaan Dotkom mulai bangkrut karena janji-janji mereka untuk menghasilkan keuntungan ternyata perlu waktu 50 tahun. Ambruknya perusahaan peminjaman hutang pembelian rumah (subprime mortage) pada bulan April 2007 juga berawal dari informasi, bahwa pasar penjualan rumah di AS memiliki fondasi yang kuat.

Mereka yang bertanggungjawab pada gelembung spekulatif di tahun 2007 sama sekali tidak membayangkan bahwa pada satu hari gelembung itu akan pecah. Di situlah kesombongan mulai timbul. Aktivitas yang menghasilkan keuntungan secara masif dan diikuti oleh bonus dengan yang besar menjadi motor pasar properti. Bahkan ketika mulai ada tanda-tanda keretakan, mereka menyalahkan semua orang kecuali mereka sendiri. Krisis yang terjadi akhir-akhir ini sebenarnya menunjukkan bahwa kekuatan pasar keuangan hanyalah sebatas ilusi saja. Mood kesenangan bisa hilang dalam sekejap, kerugian yang berakhir dengan dipecatnya eksekutif perusahaan.

Adalah sifat kapitalisme yang tidak pernah cukup, dan semuanya serba kurang, tidak ada pertumbuhan yang terlalu tinggi, tidak ada spekulasi yang sangat spekulatif, tidak ada gaji yang terlalu tinggi, tidak ada mobil yang terlalu banyak, tidak ada produksi minyak yang terlalu tinggi, semuanya serba kurang, dan harus digenjot semaksimal mungkin. Apa yang Kapitalisme telah ciptakan tidak lain adalah spekulasi,kerakusan, kesombongan dan berfoya-foya. Itulah sebabnya setiap gelembung selalu berakhir dengan letusan, dan akan terus terjadi secara berulang-ulang, seperti yang saat ini kembali terjadi.

Berkenaan dengan kenyataan di atas, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

1. Krisis finansial global, sekali lagi menggarisbawahi rapuhnya Kapitalisme dimana efek multidimensi dari krisis tersebut memerlukan dan menuntut diberlakukannya sistem alternatif bila manusia di seluruh dunia tidak ingin dibuat menderita terus menerus.

2. Sistem alternatif itu tidak lain adalah sistem ekonomi Islam – yang sebenarnya jauh lebih kompleks dari sekedar pelarangan riba (bunga). Berbeda dari Kapitalisme, sistem ekonomi Islam selalu menomorsatukan kebutuhan dan pemberdayaan masyarakat secara riil –-bukan sekedar pertumbuhan ekonomi saja-– sebagai isu utama yang memerlukan jalan keluar dan penerapan kebijakan. Sistem Islam memiliki latar belakang pemikiran yang berbeda tentang ekonomi, sehingga jalur pengembangan ekonominya pun berbeda dari Kapitalisme.

Sistem Ekonomi Islam menfokuskan pada manusia dan pemenuhan kebutuhannya, bukan pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Nabi Muhammad saw bersabda, ”Anak Adam tidak memiliki hak selain memiliki rumah untuk berteduh, pakaian untuk menutupi dirinya, dan sepotong roti dan seteguk air.” (Hr. At-Tirmidhi). Dasar pemikiran yang membentuk sistem ekonomi Islam melahirkan kebijakan dan peraturan yang diarahkan untuk mencapai fokus tersebut. Islam menaruh perhatian khusus untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagaimana yang diterangkan dalam hadith sebelumnya, ketimbang pada penambahan angka GDP saja.

Dalam hal ini, negara diwajibkan oleh Islam untuk memiliki peran langsung dalam pencapaian tujuan ekonomi, dan tidak begitu saja membiarkannya kepada sistem pasar bebas. Nabi Muhammad Saaw bersabda, ”Muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, padang rumput, dan api.” (H.r. Ibn Majah) Berdasarkan dari hadith Nabi tersebut, negara menguasai kepemilikan dari sumber daya alam berbasis api seperti minyak, gas bumi, penyulingan, instalasi pembangkit listrik sebagaimana sumber air. Dengan demikian, masyarakat tidak akan rawan untuk menjadi obyek eksploitasi perusahaan swasta yang meraup keuntungan dari instalasi strategis yang tersebut diatas. Negara juga akan mengontrol lembaga-lembaga yang mengatur atau mengurus instalasi tersebut sehingga mampu untuk segera bertindak ketika diperlukan dan sebelum terlambat.

Ekonomi Islam tidak mengenal dualisme ekonomi– yaitu ekonomi yang terdiri dari sektor riil dan sektor keuangan, dimana aktifitasnya didominasi oleh praktik pertaruhan terhadap apa yang akan terjadi pada ekonomi riil. Ekonomi Islam didasarkan pada ekonomi riil. Dengan demikian, semua aturan ekonomi Islam memastikan agar perputaran harta kekayaan tetap berputar. Larangan terhadap adanya bunga (riba) bisa dipraktikan dengan melakukan investasi modal di sektor ekonomi rill, karena penanaman modal di sektor lain dilarang. Kalaupun masih ada yang berusaha menaruh sejumlah modal sebagai tabungan atau simpanan di bank (yang tentunya juga tidak akan memberikan bunga), modal yang tersimpan tersebut juga akan dialirkan ke sektor riil. Artinya, tiap individu yang memiliki lebih banyak uang bisa ia tanam di sektor ekonomi riil, yang akan memiliki efek berlipat karena berputarnya uang dari orang ke orang yang lain. Keberadaan bunga, pasar keuangan, dan judi secara langsung adalah faktor-faktor yang menghalangi perputaran harta.

Islam menetapkan bahwa emas dan perak merupakan mata uang, bukan yang lain. Mengeluarkan kertas substitusi harus dicover dengan emas dan perak, dengan nilai yang sama dan dapat ditukar, saat ada permintaan. Dengan begitu, uang kertas negara manapun tidak akan bisa didominasi oleh uang negara lain. Sebaliknya, uang tersebut mempunyai nilai intrinsik yang tetap, dan tidak berubah.

Seluruh dunia di masa lalu terus menerus menggunakan standar emas dan perak itu sebagai mata uang sampai beberapa saat sebelum Perang Dunia I, ketika penggunaan standar tersebut dihentikan. Seusai Perang Dunia I, standar emas dan perak kembali diberlakukan secara parsial. Kemudian penggunaannya semakin berkurang dan pada tanggal 15 Juli 1971 standar tersebut secara resmi dihapus, saat dibatalkannya sistem Bretton Woods yang menetapkan bahwa dollar harus ditopang dengan jaminan emas dan mempunyai harga yang tetap. Dengan demikian, sistem uang yang berlaku adalah sistem uang kertas inkonvertibel, yang tidak ditopang jaminan emas dan perak, tidak mewakili emas dan perak, dan tidak pula mempunyai nilai intrinsik. Nilai pada uang kertas tersebut hanya bersumber dari undang-undang yang memaksakan penggunaannya sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender).

Negara-negara penjajah telah memanfaatkan uang tersebut sebagai salah satu alat penjajahan. Mereka mempermainkan mata uang dunia sesuai dengan kepentingannya dan membangkitkan goncangan-goncangan moneter serta krisis-krisis ekonomi. Mereka juga memperbanyak penerbitan uang kertas inkonvertibel tersebut, sehingga berkecamuklah inflasi yang menggila, yang akhirnya menurunkan daya beli pada uang tersebut. Inilah salah satu faktor yang menimbulkan kegoncangan pasar modal.

Sistem ekonomi Islam juga melarang riba, baik nasiah maupun fadhal, juga menetapkan pinjaman untuk membantu orang-orang yang membutuhkan tanpa tambahan (bunga) dari uang pokoknya. Di Baitul Mal terdapat bagian khusus untuk pinjaman bagi mereka yang membutuhkan, termasuk para petani, sebagai bentuk bantuan untuk mereka, tanpa ada unsur riba sedikitpun di dalamnya.

Sistem ekonomi Islam melarang penjualan komoditi sebelum dikuasai oleh penjualnya, sehingga haram hukumnya menjual barang yang tidak menjadi milik seseorang. Haram memindahtangankan kertas berharga, obligasi dan saham yang dihasilkan dari akad-akad yang batil. Islam juga mengharamkan semua sarana penipuan dan manipulasi yang dibolehkan oleh kapitalisme, dengan klaim kebebasan kepemilikan.

Sesungguhnya terjadinya goncangan-goncangan pasar modal di Barat dan di bagian dunia lain itu telah menelanjangi kebobrokan sistem ekonomi kapitalis, sistem perseroan terbatas atau syarikah musahaman, sistem bank ribawi, dan sistem uang kertas inkonvertibel. Goncangan-goncangan tersebut juga menunjukan bahwa tidak ada jalan lain bagi dunia untuk keluar dari kerusakan sistem ekonomi kapitalis dan goncangan pasar modal tersebut, selama sistem-sistem itu masih tetap ada.

Maka yang dapat membebaskan dunia dari kebusukan semua sistem tersebut adalah dengan menghapus secara total sistem ekonomi kapitalis yang rusak, menghapus sistem perseroan atau syarikah musahamah (atau dengan cara mengubahnya menjadi peru- sahaan yang Islami), menghapus sistem bank ribawi (termasuk menghapus riba itu sendiri), serta menghapus sistem uang kertas inkonvertibel dan kembali kepada standar emas dan perak.

Jika semua langkah ini ditempuh, niscaya tak ada lagi inflasi moneter, kredit-kredit bank dengan riba, dan spekulasi-spekulasi yang menyebabkan kegoncangan pasar modal. Akan lenyap pula kebutuhan akan bank-bank ribawi.

Dengan demikian, stabilitas ekonomi dunia akan terwujud, krisis moneter akan lenyap, dan tak ada lagi alasan untuk menjustifikasi keberadaan pasar modal. Krisis ekonomi pun akan berakhir. Keadilan dan kesejahteraan yang didambakaan akan terwujud. Begitulah, sistem ekonomi Islam benar-benar akan menyelesaikan semua kegoncangan dan krisis ekonomi yang mengakibatkan derita manusia. Ia merupakan sistem yang ditetapkan oleh Tuhan semesta alam, yang Maha Tahu apa yang baik untuk seluruh makhluk-Nya. Allah berfirman:

﴿أَلاَ يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ﴾

“Apakah Allah Yang Maha menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (Q.s. al-Mulk [67]: 14)

3. Karena itu, bila telah demikian jelas bukti-bukti nyata dari tanda-tanda kehancuran Kapitalisme dan telah demikian jelas pula sistem Islam sebagai satu-satunya alternatif, maka tidak boleh ada keraguan sedikitpun pada diri umat Islam dimana pun berada, khususnya di negeri ini, untuk berjuang dengan sungguh-sungguh bagi tegaknya Islam melalui tegaknya syariah dan khilafah karena hanya inilah yang mampu mengantarkan dunia kepada kebaikan yang nyata. Insha Allah.

4. Sejumlah paket kebijakan yang direncanakan pemerintah untuk menahan laju gelombang krisis finansial global agar tidak berperanguh buruk terhadap perekonomian Indonesia, seperti di-suspend-nya perdagangan di lantai bursa, program buy-back saham-saham BUMN, perbaikan regulasi di BEI, percepatan belanja negara dan sejumlah langkah lain, dipercaya tidak akan mencukupi, terbukti rupiah terus mendapatkan tekanan hingga mencapai level Rp 10.000 per dollar AS. Kalaulah Indonesia ‘terhindar’ dari dampak lebih buruk, itu sifatnya sementara karena sistem ekonomi dan keuangan Indonesia tidaklah berbeda dengan sistem ekonomi dan keuangan global yang saat ini tengah goncang, yakni kapitalisme. Dengan kata lain, ini hanya menunda kejatuhan. Bahkan, sangat mungkin lebih parah di masa mendatang.

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Hp: +62811119796 Email: Ismaily@telkom.net


Gedung Anakida Lantai 7
Jl. Prof. Soepomo Nomer 27, Jakarta Selatan 12790
Telp / Fax : (62-21) 8353253 Fax. (62-21) 8353254
Email : info@hizbut-tahrir.or.id Website: www.hizbut-tahrir.or.id

 

© Copyright AL-FATIH ZONE 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.