Blogger Themes

News Update :

Untuk Menancapkan Demokrasi yang Menipu, Kongres AS Jalin Kemitraan dengan DPR RI

Minggu, 24 Februari 2008

Saturday, 23 February 2008

 Syabab.Com - Untuk menancapkan ideologi kapitalisme dan demokrasinya, Kongres AS melalui Delegasi Komisi Bantuan Demokrasi (House Democracy Assistance Commission/HDAC) sepakat untuk menjalin kemitraan dengan DPR RI. Demokrasi sebuah sistem rusak yang telah menempatkan aturan manusia di atas segala-galanya itu terus menerus disebarluaskan AS di negeri-negeri Muslim.

Kedua lembaga tersebut telah menandatangani MoU atau nota persepahaman. MoU yang ditandatangani oleh Ketua HDAC, David Price dan Ketua DPR RI, Agung Laksono ini intinya antara lain untuk meningkatkan pertukaran informasi, pengetahuan, dan pelatihan antara Dewan Perwakilan Rakyat AS dan Indonesia.

Diantara program yang akan digulirkan ialah Program Penguatan Legislatif Nasional (National Legislative Strengthening Program) dan Program Dukungan Reformasi Demokrasi (Demokratic Reform Support Program).

Ini semakin menjelaskan kepada kita, bahwa sistem yang diterapkan di negeri ini tiada lain sistem demokrasi yang tidak terlepas dari pengemban ideologi tersebut, AS. Bahkan melalui USAID, AS tidak tanggung-tanggung mengeluarkan dana senilai tiga juta dolar AS untuk mendukung program-program tersebut.

HDAC merupakan komisi bipartisan DPR AS. Selama lima hari (17 - 21 Februari 2008), delegasi HDAC melakukan kunjungan ke Indonesia.

Misi komisi ini adalah untuk mendorong pemerintahan yang responsif dan efektif serta memperkuat lembaga demokrasi dengan cara mendukung parlemen di negara-negara demokrasi yang sedang berkembang.

Program dari komisi tersebut di Indonesia tiada lain dirancang untuk membantu para anggota DPR RI beserta stafya dalam mereformasi perundang-undangan. Tentu termasuk di dalamnya membuat perundang-undangan sesuai dengan kapitalis AS.

Banyak perundang-undangan di negeri ini yang tak berpihak kepada rakyat, malah sesuai dengan keinginan dari pihak luar. UU SDA dan UU migas telah nyata keberpihakan para 'wakil rakyat' itu sebenarnya kepada siapa?

Demokrasi merupakan sistem kuno yang telah menempatkan aturan manusia berada di atas aturan Allah Swt, Pencipta Alam Raya beserta isinya. Saat ini demokrasi terus menerus ditancapkan di negeri-negeri muslim menyebabkan negeri kaum Muslim tersebut berani lantang untuk mencampakkan aturan dari Sang Pencipta.

Atas nama demokrasi, kapitalisme dengan akidah sekularismenya telah mencengkram kaum Muslim. Sumber daya alam dengan mudah diserahkan kepada asing ketimbang untuk kesejahteraan rakyatnya. Berbeda halnya dengan sistem Islam yang menjamin keadilan dan kesejahteraan rakyatnya. Khilafah Islam akan mengembalikan sumber daya alam milik umum tersebut dikembalikan dan dikelolan untuk kemakmuran rakyatnya. Sampai kapan kita masih berpangku pada kesengsaraan demokrasi? Khilafah kali kedua akan segera mengakirinya, insya Allah. [z/f/ant/syabab.com]

Janji Kosong Amerika Untuk Palestina

Selasa, 19 Februari 2008

Janji Bush, setiap kali berbicara tentang solusi konflik Palestina, adalah dua negara demokratis yang berdampingan: negara Israel dan Palestina merdeka. Seperti yang dilaporkan VOA (10/1/2008) dalam kunjungannya ke Timur Tengah setelah pembicaraan dua hari dengan para pemimpin Israel dan Palestina, Presiden Bush hari Kamis mengatakan, ia yakin pemimpin kedua pihak bertekad mencapai persetujuan mengenai dua negara yang berdiri berdampingan dengan aman dan damai. Ia menambahkan, perundingan damai harus memastikan bahwa Israel memiliki perbatasan yang aman, diakui dan dapat dipertahankan; sementara Palestina adalah negara yang dapat hidup, utuh dan berdaulat. Bush juga mengatakan, pembentukan negara Palestina akan meningkatkan kestabilan di kawasan itu.

Bush memperkirakan kesepakatan perdamaian Timur Tengah akan dapat ditandatangani setahun ke depan. Hari Kamis (10/01) di Ramallah, dia juga menyatakan dukungannya terhadap Palestina untuk membangun negara sendiri. Dalam kurun setahun rencana mengenai jadwal untuk itu diharapkan rampung. Demikian lanjut Bush. Bush juga mengutarakan keyakinannya, kesepakatan akan tercapai selambat-lambatnya hingga berakhirnya masa jabatannya sebagai presiden bulan Januari 2009.

Janji Bush pun disambut hangat Israel dan Mahmud Abbas dari faksi Fattah yang dikenal nasionalis sekular. Baik Abbas maupun Olmert menyambut girang kedatangan Bush ke Palestina. Tidak begitu halnya dengan banyak Rakyat Palestina. Mereka banyak yang tidak mempercayai janji Bush. Kunjungan Bush pun dianggap tidak akan memberikan makna apa-apa. “Bagi kami, kunjungan itu telah gagal, bahkan sebelum dia datang. Kunjungan ini hanyalah untuk kepentingan Israel, bukan rakyat Palestina,” ujar Khader Dibs seorang warga Palestina.

Keraguan tentang perdamaian Timur Tengah yang digagas Bush muncul karena lemahnya posisi Olmert dan Abbas. Harian Jerman Rhein-Zeitung yang terbit di Koblenz menulis, “Baik Ehud Olmert maupun Mahmud Abbas tidak memiliki kekuatan untuk menciptakan perdamaian yang adil. Olmert tidak mampu menghentikan pemukiman di Tepi Barat Jordan. Abbas juga dipandang sebagai anak asuhan AS yang tidak dipercaya oleh sebagian besar warga Palestina.

Bagi sebagian yang lain, tawaran perdamaian Bush seperti lelucon mengingat Bush dikenal sebagai presiden AS yang suka perang. Bagaimana janji perdamaian Bush bisa dipercaya saat di sisi lain AS terus menduduki Irak dan Afganistan dengan membunuh ratusan ribu rakyat sipil. Bagaimana Bush berbicara tentang perdamaian, sementara perlakukan tidak manusiawi terhadap tawanan perang di Guantanamo dan Abu Ghraib masih terus berlangsung?

Mengomentari kunjungan Bush baru-baru ini ke Timur Tengah, Dr. Imron Wahid, media representaf Hizbut Tahrir Inggris, berkata, “Bush memandang Timur Tengah sebagai negara bagian ke-51 Amerika Serikat, pompa bensin besar bagi konsumsi minyak AS. Timur Tengah dalam anggapan Bush adalah kawasan tempat rakyat sipil yang hidupnya tidak bernilai, kawasan tempat CIA mensponsori penyiksaan, dan Abu Ghraib sekarang merupakan semboyan kebangkrutan moral Amerika.”


Negara Palestina Merdeka?

Sebagaimana kita ketahui, salah satu tujuan dari Konferensi Annapolis adalah untuk mencoba dan menghidupkan ‘Peta Jalan Damai’ yang pertama kali diperkenalkan kepada para pemimpin Palestina dan Israel pada bulan April 2003 oleh empat (Quartet) mediator: PBB, Uni Eropa, Amerika dan Rusia.

Peta Jalan Damai menyatakan: Sebuah penyelesaian dua negara pada konflik Israel-Palestina hanya dapat diperoleh melalui diakhirinya kekerasan dan terorisme, yakni ketika masyarakat Palestina memiliki suatu kepemimpinan yang dapat menindak tegas teror serta mau dan mampu membangun demokrasi berdasarkan pada toleransi dan kebebasan; juga melalui kesiapan Israel untuk melakukan apa yang diperlukan bagi didirikannya suatu negara Palestina yang demokratis—sebuah penerimaan yang jelas, tidak tersamar oleh kedua pihak dari tujuan perundingan penyelesaian sebagaimana yang digambarkan di bawah.

Karena itu, Quartet yang dipimpin oleh Amerika menetapkan parameter yang dipaksakan bagi tipe negara Palestina yang akan dibangun. Negara itu haruslah sebuah pemerintahan demokratis yang berdasarkan nilai-nilai Barat sekular.

Untuk sekadar menggambarkan seperti apakah pemerintahan yang disebut ‘demokratis’ itu, cukup melihat ‘demokrasi’ di Irak dan Afganistan yang tidak membawa sesuatu apapun bagi masyarakatnya melainkan hanya pertumpahan darah yang berkelanjutan dan penindasan yang berkepanjangan. Pemerintahan-pemerintahan boneka yang dipasang di negara-negara itu tidak tunduk kepada rakyatnya, tetapi tunduk patuh kepada tuan-tuannya di Barat. Walaupun rakyat telah memilih mereka pada Pemilu di kedua negara itu, pilihan rakyat dibatasi pada kandidat yang telah disetujui oleh Barat. Dengan kata lain, Anda dapat memilih siapapun yang mengabdi pada kepentingan-kepentingan Barat. Contoh paling ekstrem dari hal ini adalah ketika di Bulan Januari 2006 Hamas memenangkan Pemilu Parlemen Palestina. Segera setelah itu ada ketidaksetujuan atas hasil Pemilu itu oleh negara-negara Barat dan bantuan keuangan yang sangat dibutuhkan bangsa Palestina pun dipotong. Kemudian Amerika bekerja melalui agennya, Mahmud Abbas, yang mencoba memaksa Hamas untuk menyetujui Peta Jalan Damai yang dibuat dengan inspirasi Barat.

Setelah 18 bulan terjadi kebuntuan politik dan pertempuran antara Hamas dan Fatah, Mahmud Abbas membubarkan parlemen pada bulan Juni 2007 dan menyatakan negara dalam keadaan darurat. Hamas kemudian secara paksa mengambil kontrol atas Gaza dengan mengusir Fatah dari pemerintahan; Fatah juga mengambil kontrol atas Tepi Barat dan mengusir Hamas.

Pemerintahan Abbas mencontoh apa yang dilakukan para penguasa tiran Arab di wilayah itu. Untuk membungkam oposisi atas Konferensi Annapolis, Abbas melarang semua demonstrasi di Tepi Barat. Walaupun ada larangan itu, ratusan kaum Muslim yang gagah berani dari Hizbut Tahrir berbaris untuk menunjukkan penentangannya atas konperensi itu dan Peta Jalan Damai. Apa yang terjadi selanjutnya dapat dilihat di seluruh dunia. Polisi Palestina terlihat memukul dan menembak demonstran dengan pistolnya. Seorang pemrotes ditembak mati dan ratusan lainnya terluka serius hanya karena menyuarakan opini politik mereka.


Visi Israel atas sebuah Negara Palestina

Kabinet Israel menyetujui Peta Jalan Damai pada 25 Mei 2003, dengan suara 12 setuju dan 7 menentang sementara 4 abstain setelah dilakukan debat selama enam jam yang digambarkan berlangsung dengan alot. Namun, sebelum menyetujui rencana itu, Israel telah mencantumkan daftar yang terdiri dari 14 syarat dan kondisi awal bagi Negara Palestina mendatang.

Dua dari kondisi-kondisi itu dicantumkan di bawah ini untuk memberikan gambaran atas visi Israel bagi sebuah Negara Palestina. Walaupun kondisi-kondisi ini masih tetap dalam perundingan, sebagaimana yang ditunjukkan sejarah, Israel senantiasa mendapatkan apa yang diinginkannya tanpa memandang hukum internasional atau keinginan rakyat Palestina.

1. Baik ketika dimulainya, atau selama proses, dan sebagai sebuah syarat untuk keberlangsungannya, ketenangan hendaknya dipertahankan. Pihak Palestina akan melucuti organisasi-organisasi keamanan yang ada dan menerapkan reformasi keamanan selama proses tadi; akan dibentuk organisasi-organisasi baru dan bertindak untuk memerangi teror, kekerasan, dan hasutan (hasutan harus segera diakhiri dan Otoritas Palestina harus memberikan pendidikan tentang perdamaian). Organisasi-organisasi ini akan terlibat dalam pencegahan tindakan teror dan kekerasan melalui penangkapan, interogasi, pencegahan dan pemaksaan atas dasar hukum bagi dilakukannya interogasi, penuntutan dan penghukuman. Dalam fase pertama dari rencana ini dan sebagai sebuah kondisi untuk kemajuan fase kedua, bangsa Palestina akan melengkapi pelucutan organisasi-organisasi teroris (Hamas, Jihad Islam, Front Populer, Front Demokratik, Brigadi Al-Aqsa dan segala perangkatnya) serta infrastruktur mereka; mengumpulkan semua senjata ilegal dan menyerahkannya kepada pihak ketiga untuk dihilangkan dari wilayah itu dan dihancurkan; penghentian penyelundupan dan produksi senjata di dalam Otoritas Palestina; pengaktifan dari pencegahan menyeluruh atas perangkat mereka dan penghentian penghasutan. Tidak akan ada kemajuan pada fase kedua tanpa dipenuhinya semua syarat yang telah disebutkan di atas yang berkaitan dengan perang melawan teror. Rencana keamanan yang akan diterapkan adalah Rencana Tenet dan Zinni.

2. Ciri dari Negara Palestina yang sementara akan ditentukan lewat perundingan antara Otoritas Palestina dan Israel. Negara sementara akan memiliki batas negara sementara dan beberapa aspek kedaulatan, akan dilakukan demiliterisasi dan tanpa angkatan bersenjata, tetapi hanya dengan polisi dan keamanan internal dengan lingkup dan peralatan terbatas, tidak memiliki otoritas untuk menjalankan persekutuan pertahanan atau kerjasama militer, dan Israel memiliki kontrol atas jalan masuk dan keluar atas semua orang dan kargo maupun atas wilayah udara dan spectrum elektromagnetik.

Jadi ‘Negara Palestina’ kenyataanya adalah negara yang amat terbatas. Hal ini tidak dapat menjadi landasan bagi negara apapun karena hal ini merupakan ketidakadilan dan akan membuatnya menuju konflik yang abadi.

Dengan demikian, janji Negara Palestina yang ditawarkar AS adalah bohong belaka. Sebab, sebelum berunding sampai kesana, AS dan Israel mensyaratkan semua bentuk perlawanan bersenjata terhadap Israel harus dihentikan. Sebaliknya, AS tidak pernah meminta agar Israel juga melucuti senjatanya dan menghentikan pembunuhan terhadap rakyat Palestina. Prasyarat ini jelas dimaksudkan untuk memperlemah perjuangan rakyat Palestina dalam membebaskan negerinya. Di samping itu negara yang dimaksud Israel dan AS adalah negara yang tak berdaulat sama sekali dan tetap di bawah kontrol Israel. Lalu apa artinya perdamaian kalau seperti ini?

Walhasil, persoalan Palestina tidak akan pernah selesai melalui jalan perdamaian. Perdamaian tidak menyelesaikan persoalan utama krisis ini, yakni penjajahan Israel. Selama negara Israel masih menjajah Palestina, gejolak akan terus berlangsung. Karena itu, situasi perang melawan Israel harus tetap dipertahankan. Sementara itu, perjuangan penegakan Khilafah harus terus digencarkan. Pelestina hanya akan benar-benar dibebaskan lewat kekuatan negara global yang seimbang dengan pendukung sejati Israel (AS). Negara global tersebut adalah Khilafah Islam. [Riza Aulia/Farid W. Sumber: www.khilafah.com]

Umat Islam Wajib Mengangkat Seorang Pemimpin

إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِيْ سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوْا أَحَدَهُمْ

Jika tiga orang berada dalam suatu perjalanan maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin. (HR Abu Dawud)

Abu Dawud meriwayatkan hadis ini berturut-turut dari Ali ibn Bahrin, Hatim ibn Ismail, kemudian Muhammad ibn ‘Ajlan, selanjutnya dari Nafi’, dari Abu Salamah, dari penuturan Abu Hurairah yang berumber dari Nabi saw. Abu Dawud juga meriwayatkan hadis ini dari jalur yang sama, tetapi berasal penuturan Abu Said al-Khudzri yang bersumber dari Nabi saw.

Adapun Imam Ahmad meriwayatkan hadis senada berturut-turut dari penuturan Hasan, dari Ibn Luhai’ah, dari Abdullah ibn Hubairah, dari Salim al-Jaysyani, dari Abdullah ibn Amru yang bersumber dari Rasulullah saw. yang bersabda:

…وَلاَ يَحِلُّ لِثَلاَثَةِ نَفَرٍ يَكُوْنُوْنَ بِأَرْضِ فَلاَةٍ إِلاَّ أَمَّرُوْا عَلَيْهِمْ أَحَدَهُمْ…

….Tidak halal bagi tiga orang yang berada di bumi yang lapang kecuali mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin atas mereka. (HR Ahmad).

Ibn Khuzaimah juga meriwayatkan hadis senada dari ‘Amar ibn Khalid al-Wasithi, dari al-Qasim ibn Malik al-Muzni dst. Al-Hakim meriwayatkannya dari Abu Muhammad al-Qasim ibn Malik al-Muzni, dst. Selanjutnya al-Qasim ibn Malik al-Muzni dari al-A’masy, dari Zaid ibn Wahab, dari penuturan Umar ibn al-Khaththab ra. yang berkata:

إِذَا كَانَ نَفَرٌ ثَلاَثً فَلْيُؤَمِّرُوْا أَحَدَهُمْ ذَاكَ أَمِيْرٌ أَمَرَهُ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم

Jika ada suatu kelompok sebanyak tiga orang hendaknya mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin atas mereka. Itulah amir yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. (HR Ibn Khuzaimah dan al-Hakim).

Al-Hakim berkomentar, “Hadis ini sahih menurut syarat Syaykhayn (al-Bukhari dan Muslim) meski keduanya tidak mengeluarkannya.”

Riwayat dari Umar ini juga dikeluarkan oleh al-Bazzar dengan sanad sahih tetapi dengan ungkapan yang sedikit berbeda.


Makna Hadis

Pengarang ’Awn al-Ma’bûd memandang frasa “Idzâ kâna tsalâtsah” sebagai misal. Maknanya, jika terdapat jamaah (kelompok) terdiri dari minimal tiga orang falyuammirû ahadahum, hendaknya mereka menjadikan salah seorang dari mereka sebagai amir (pemimpin) atas mereka.

Al-Khathabi berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan itu tidak lain agar urusan-urusan mereka terhimpun, pendapat mereka tidak tercerai-berai dan agar tidak terjadi perbedaan di antara mereka.”1

Asy-Syaukani menjelaskan bahwa dalam ungkapan hadis Abu Hurairah terdapat dalil bahwa Rasulullah saw. mensyariatkan bagi setiap kumpulan tiga orang atau lebih hendaklah mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai amir atas mereka. Sebab, pengangkatan amir itu bisa menyelamatkan mereka dari perbedaan yang mengantarkan pada pertikaian. Tanpa adanya pengangkatan amir, masing-masing akan bersikukuh dengan pendapatnya dan berbuat sesuai keinginan (hawa nafsu) masing-masing. Akhirnya, mereka akan celaka. Pengangkatan seorang amir itu akan meminimalkan adanya perbedaan dan pendapat akan menyatu. Jika pengangkatan amir itu disyariatkan bagi tiga orang yang bepergian bersama di muka bumi, tentu bagi kelompok orang yang lebih banyak yang tinggal bersama di suatu wilayah—sementara mereka memerlukan adanya amir itu untuk mengangkat kezaliman dan menyelesaikan persengketaan—pensyariatan pengangkatan amir itu lebih utama dan lebih urgen. Hal itu merupakan dalil bagi orang yang berkata, “Wajib atas kaum Muslim mengangkat seorang imam, para wali dan pemerintah (para penguasa).”

Mayoritas berpendapat bahwa Imamah (Khilafah) adalah wajib, meski mereka berbeda pendapat apakah hal itu wajib secara akal atau secara syar‘i. Menurut kelompok yang lebih dominan, mayoritas Muktazilah dan Asy‘ariyah, hal itu wajib secara syar‘i. Menurut Imamiyah, hal itu wajib secara rasional saja. Adapun menurut al-Jahizh, al-Balkhi dan al-Hasan al-Bashri, hal itu wajib secara syar‘i dan menurut akal.”2

Syaikhul Islam Ibn Taimiyah mengatakan, “Jika telah diwajibkan pada kelompok yang paling kecil dan perkumpulan yang paling terbatas agar mereka mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin, maka itu merupakan penyerupaan atas wajibnya hal itu (mengangkat seorang amir/pemimpin) pada kelompok yang lebih banyak dari itu.”3

Wajibnya mengangkat seorang amir/pemimpin itu bisa disimpulkan dari hadis di atas. Pasalnya, ada perintah untuk mengangkat amir, yaitu frasa: fal yuammirû. Lalu terdapat qarînah (indikasi) yang menunjukkan perintah itu bersifat tegas, yaitu frasa: lâ yahillu…illâ… (tidak halal…kecuali…). Ini menunjukkan bahwa mengangkat amir itu adalah wajib. Kewajiban itu merupakan sesuatu yang diwajibkan oleh syariah sebagaimana yang jelas dinyatakan oleh Umar ibn al-Khaththab di atas.

Jika syariah mengharamkan adanya tiga orang dari kaum Muslim yang bersama dan terus dalam keadaan tanpa seorang amir, lalu bagaimana dengan umat Muslim yang terus dalam keadaan tanpa seorang amir bagi mereka? Tentu saja hal itu lebih dilarang lagi. Artinya, jika bagi tiga orang dari kaum Muslim saja mereka diwajibkan mengangkat seorang dari mereka sebagai amir/pemimpin, maka umat Islam tentu lebih diwajibkan lagi untuk mengangkat seorang amir bagi mereka. Pemahaman ini diambil berdasarkan mafhûm al-muwâfaqah dari hadis di atas. Amir yang wajib diangkat itu hanya satu, tidak boleh lebih. Hal itu karena hadis di atas menyatakan ahadahum. Dari ungkapan tersebut dapat ditarik mafhûm al-mukhâlafah, yaitu tidak boleh mengangkat amir lebih dari seorang saja. Amir bagi umat Islam itu adalah Imam, Khalifah atau Amirul Mukminin seperti yang ditetapkan oleh Ijmak Sahabat.

Jadi, hadis di atas menegaskan bahwa umat Islam wajib mengangkat seorang amir bagi mereka, tidak boleh lebih, yaitu wajib mengangkat seorang Imam, Amirul Mukminin atau Khalifah.

Wallâh a‘lam bi ash-shawâb. [Yahya Abdurrahman]

Catatan Kaki:

1 Muhammad Syams al-Haq al-‘Azhim Abadi Abu ath-Thayyib, ‘Awn al-Ma’bûd Syarh Sunan Abi Dâwud, 7/191-192 , Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, Beirut, cet. ii. 1415.

2 Asy-Syaukani, Nayl al-Awthâr min Ahâdîts Sayid al-Akhyâr Syarh Muntaqâ al-Akhbâr, IX/156-157 , Dar al-Jayl, Beirut. 1973

3 Ibn Taimiyah, Al-Hisbah, hlm. 11, ed. Shalah ‘Azam, Dar asy-Sya’b, cet. i.

Karakter Kaum Mukmin

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ، وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ

Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan.” “Kami mendengar dan kami patuh.” Mereka itulah orang-orang yang beruntung. Siapa saja yang taat kepada Allah dan rasul-Nya serta takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, mereka adalah orang-orang yang mendapat kemenangan. (QS an-Nur [24]: 51-52)


Tafsir Ayat

Allah Swt. berfirman: Innamâ kâna qawl al-Mu’minîn idzâ du‘û ilâ Allâh wa Rasûlih liyahkuma baynahum (Sesungguhnya jawaban orang-orang Mukmin itu, jika mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukumi [mengadili] di antara mereka). Mukmin yang dimaksudkan di sini adalah orang-orang yang benar keimanannya (ash-shâdiqîn fî îmânihim).1

Kata Allah dan Rasul-Nya dalam konteks ayat ini merujuk pada hukum-Nya. Karena itu, sebagaimana dinyatakan ath-Thabari, frasa idzâ du‘û ilâ Allâh wa Rasûlih ditafsirkan dengan idzâ du‘û ilâ hukm Allâh wa ilâ hukm Rasûlih (jika mereka dipanggil pada hukum Allah dan pada hukum Rasul-Nya).2 Bisa juga, yang dimaksudkan adalah Kitabullah dan Rasul-Nya,3 atau Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw.4

Dhamîr (kata ganti) pada kata liyahkuma kembali kepada Rasul saw. Sebab, Beliaulah yang secara langsung menetapkan keputusan hukum, kendati pada hakikatnya hukum yang diterapkan adalah milik Allah.

Ketika kaum Mukmin itu dipanggil untuk memutuskan perkara berdasarkan hukum Allah dan hukum Rasul-nya, mereka amat patuh. Kepatuhan mereka digambarkan dalam firman Allah Swt.: an yaqûlû sami’nâ wa atha’nâ (Mereka mengucapkan, “Kami mendengar dan kami patuh”). Menurut Muqatil dan Ibnu ‘Abbas, frasa tersebut bermakna, “Kami mendengar ucapan Nabi saw. dan mentaati perintahnya,”—meskipun dalam perkara yang tidak mereka sukai dan membahayakan mereka.5

Kendati berbentuk khabar, yang dimaksud ayat ini bukan sekadar berita, namun memberikan pendidikan adab syar‘i terhadap kaum Mukmin ketika ada seruan (untuk memutuskan dengan syariah) dari salah seorang yang bersengketa kepada yang lain; bahwa demikianlah seharusnya sikap seorang Mukmin ketika mendengar seruan tersebut. Mereka menerimanya dengan taat dan tunduk.6 Fakhruddin ar- Razi dan Ibnu ‘Athiyyah menegaskan, wajib bagi kaum Mukmin mengatakan demikian ketika mereka diseru pada hukum Allah dan Rasul-Nya.7

Kemudian Allah Swt. berfirman: wa ulâika hum al-mufli­hûn (Mereka itulah orang-orang yang beruntung). Kata ulâika merujuk kepada kaum Mukmin yang digambarkan dalam kalimat sebelumnya. Karena kepatuhan dan ketaatan mereka pada syariah, mereka dikabarkan mendapatkan keberuntungan. As-Sa’di menjelaskan, dibatasinya al-falâh untuk mereka karena makna al-falâh adalah memperoleh perkara yang dituntut dan terhindar dari perkara yang tidak disukai. Tidak ada yang mendapatkan keberuntungan (al-falâh) kecuali orang yang berhukum kepada Allah dan Rasul-Nya, menaati Allah dan Rasul-Nya.8

Selanjutnya Allah Swt. menegaskan bahwa kabar gembira itu berlaku umum bagi siapa saja yang taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya. Allah Swt. berfirman: Waman yuthi’illâh wa Rasûlahu (Siapa saja yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya). Artinya, mereka taat pada perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya, menerima hukum-hukum-Nya, baik menguntungkan maupun merugikan mereka.9

Di samping itu juga: wayaskhsyallâh wayattaqhu (takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya). Menurut al-Asfahani, kata khasyah berarti khawf (takut) yang disertai dengan ta‘zhîm (pengagungan). Kebanyakan sikap tersebut didasarkan pada pengetahuan terhadap perkara atau pihak yang ditakuti itu. Oleh karena itu, khasyah kepada Allah Swt. dikhususkan bagi ulama sebagaimana disebutkan dalam QS Fathir [35]: 28.10 Al-Jazairi menjelaskan bahwa takut kepada Allah Swt. adalah takut yang disertai pengetahuan, lalu meninggalkan larangan dan menahan diri dari apa yang disenangi.11

Adapun at-taqwâ berasal dari kata wiqâyah. Makna at-taqwâ secara bahasa adalah menjadikan diri terlindung dari segala yang menakutkan. Karena itu, perasaan takut kadangkala juga disebutkan dengan kata takwa. Kemudian kata takwa digunakan dalam istilah syar‘i dengan makna yang tidak terlalu jauh berbeda. Takwa diartikan sebagai penjagaan diri dari segala perbuatan dosa, dengan jalan meninggalkan larangan; lebih sempurna lagi dengan meninggalkan sebagian perkara mubah.12

Menurut kebanyakan mufassir, antara yakhsya dan yattaqi terdapat kesamaan, yakni sama-sama takut terhadap perbuatan dosa. Bedanya, jika kata yakhsya menggambarkan sikap takut terhadap dosa-dosa yang telah lalu maka kata yattaqi takut terhadap dosa-dosa pada masa yang akan datang.13

Terhadap mereka yang memiliki karakter demikian Allah Swt. berfirman: wa ulâika hum al-fâizûn (Mereka itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan). Hal itu disebabkan mereka mendapatkan ridha Allah pada Hari Kiamat dan aman dari azab-Nya.14


Karakter Mukmin: Mendengar dan Taat

Dalam al-Quran cukup banyak ayat yang menggambarkan sifat-sifat kaum Mukmin. Ayat ini termasuk salah di antaranya. Oleh ayat ini, karakter kaum Mukmin digambarkan bersikap sami’nâ wa atha’nâ (kami mendengar dan kami taat) terhadap seruan dan segala keputusan syariah. Mendengar dan taat adalah dua sifat yang melekat secara bersama-sama pada diri kaum Mukmin dalam merespon syariah-Nya.

Mendengar merupakan salah satu metode paling penting untuk memahami sebuah seruan. Jika tidak mendengar dan menyimak sebuah seruan, mustahil seseorang bisa memahami seruan itu. Tidak aneh jika kata as-sam‘u (mendengar) kadang juga digunakan untuk makna memahami. Menurut al-Asfahani, inilah makna yang terkandung dalam ayat ini: sami‘nâ berarti fahimnâ. 15

Berikutnya, pemahaman atas sebuah seruan menjadi kunci utama untuk melaksanakan sebuah seruan, termasuk dalam melaksanakan seruan Allah Swt. Al-Quran juga menegaskan bahwa hanya orang yang mendengarkan seruan Allah Swt. saja yang mematuhi seruan-Nya (QS al-An‘am [6]: 36). Perintah untuk mendengarkan seruan Allah Swt. disampaikan dalam banyak ayat, seperti QS al-Maidah [5]: 108 dan at-Taghabun [64]: 16. Ketika al-Quran dibacakan, diperintahkan agar mendengarkan dengan baik dan memperhatikannya dengan tenang (QS al-A‘raf [7]: 204). Tidak aneh jika kesediaan mendengar dan memahami seruan syariah itu menjadi salah satu karakter utama kaum Mukmin. Mereka berupaya sungguh-sungguh untuk mendengar dan menyimak setiap seruan syariah hingga memperoleh kesimpulan yang benar.

Karakter ini bertolak belakang dengan karakter kaum kafir. Mereka memang memiliki akal, mata, dan telinga, tetapi mereka tidak mau menggunakan semua perangkat itu untuk memahami ayat-ayat Allah Swt. (lihat QS al-A‘raf [7]: 179). Mereka sangat enggan atau bahkan menolak untuk mendengarkan seruan Allah Swt. dan Rasul-Nya (QS Fushilat [41]: 4). Terhadap seruan al-Quran, di telinga mereka seolah ada sumbatan yang membuat mereka tidak bisa mendengarnya (QS al-Kahfi [18]: 57).

Realitas itu juga disebutkan dalam QS al-An‘am [6]: 25; Fushilat [41]: 5. Ketika disebutkan asma Allah Swt., mereka juga segera berpaling ke belakang disebabkan oleh kebencian (lihat: QS al-Isra’ [17]: 46) atau kesombongan mereka (lihat: QS Luqman [31]: 7). Karena bersikap demikian, mereka pun disebut sebagai orang tuli, bisu, dan buta (lihat: QS al-Baqarah [2]: 18). Bahkan mereka diserupakan sebagai mayat yang tidak bisa mendengar (lihat: QS ar-Rum [30]: 52) atau binatang ternak (QS al-Furqan [25]: 44). Tidak hanya menolak untuk mendengar, mereka juga melarang orang lain ikut mendengarkan al-Quran (lihat: QS al-An‘am [6]: 26). Pendengaran mereka memang masih berfungsi, tetapi tidak digunakan untuk mendengarkan seruan syariah.

Tidak sebatas mendengarkan seruan syariah, karakter Mukmin juga bersedia untuk mentaatinya. Mereka menaati dan mengikuti semua ketetapan syariah tanpa menimbang dengan akal atau hawa nafsunya, apakah ketetapan syariah itu menguntungkan atau merugikan mereka; menyenangkan atau menyusahkan mereka. Mereka siap menerima dengan lapang dada apa pun keputusan syariah.

Sikap itu muncul karena keimanan meniscayakan ketaatan pada syariah. Siapa pun yang mengaku beriman maka keimanannya harus diwujudkan dalam bentuk amal salih, yakni amal yang sejalan dengan syariah dan dilandasi dengan niat ikhlas mencari keridhaan-Nya. Al-Quran dan as-Sunnah amat banyak menyebutkan iman dan amal salih secara beriringan dan mengaitkan amal perbuatan dengan keimanan, seperti QS al-Baqarah [2]: 82, 279, al-Bayyinah [98]: 7, at-Tin [95]: 6, al-Ashr [103]: 3, dan masih banyak lagi. Allah Swt. juga menegasikan pengakuan orang yang mengaku beriman hingga mereka berhukum kepada Rasulullah saw., hatinya tidak merasa berat, dan menerimanya dengan penuh (lihat: QS an-Nisa’ [4]: 65).

Walhasil, ‘sami’nâ wa atha’nâ’ memang benar-benar merupakan karakter khas Mukmin yang membedakannya dengan kaum kafir dan munafik. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. []

Catatan kaki:

1 Al- Jazairi, Aysar at-Tafâsîr, vol. 3 (tt: Nahr al-Khair, tt), 582. Ungkapan senada juga dikemukakan as-Sa’di, Taysîr al-Karîm al-Rahmân, vol. 3 (Beirut: ‘Alam al-Kutub, tt), 382; az-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 18 (Beirut: Dar al-Fikr al-Mu’ashir, 1991), 276.

2 Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 9 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1992), 341. Lihat juga Ibnu ‘Athiyyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol. 4 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 191; as-Sa’di, Taysîr al-Karîm al-Rahmân, vol. 3, 382; al-Zuhaili, Tafsîr al-Munîr, vol. 18, 270.

3 Al-Baghawi, Ma‘âlim at-Tanzîl, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1993), 299.

4 Al-Qinuji, Fath al-Bayân,vol. 9 (Qatar: Idarah Ihya’ al-Turats al-Islami, 1989), 251; al-Qasimi, Mahâsin at-Ta’wîl, vol. 7 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1997), 400.

5 Al-Wahidi, an-Naisaburi, Al-Wasîth fî Tafsîr al-Qur’ân al-Majîd, vol. 3 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 325; asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 4, 46.

6 Asy-Syaukani, Fath al-Qadîr, vol. 4, 46. Penjelasan yang sama juga dikemukakan ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 341; al-Qinuji, Fath al-Bayân,vol. 9 (Qathar: Idarah Ihya’ al-Turats al-Islami, 1989), 251; al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl, vol. 2, 129; al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 3, 299; al-Khazin, Lubâb at-Ta’wîl,vol. 3, 302

7 al-Razi, At-Tafsîr al-Kabîr, vol. 24 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1990), 20; Ibnu ‘Athiyyah, Al-Muharrar al-Wajîz, vol. 4, 191

8 As-Sa’di, Taysîr al-Karîm ar-Rahmân, vol. 3, 382.

9 Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân, vol. 9, 341.

10 As-Asfahani, Mu’jam Mufradât Alfâdz al-Qur’ân (Beirut: Dar al-Fikr, tt), 149. as-Sa’di, Taysîr al-Karîm al-Rahmân, vol. 3, 382 juga menyatakan bahwa khasyah adalah sikap takut yang disertai dengan pengetahuan.

11 Al- Jazairi, Aysar at-Tafâsîr, vol. 3, 382.

12 al-Asfahani, Mu‘jam Mufradât Alfâdz al-Qur’ân, 568.

13 Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, vol. 3 (Riyadh: Dar ‘Alam al-Kutub, 1997), 372. Lihat juga ar-Razi, At-Tafsîr al-Kabîr, vol. 24, 20; al-Nasafi, Madârik al-Tanzîl wa Haqâiq al-Ta’wîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 170; al-Alusi, Rûh al-Ma’ânî, vol. 9 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1994), 389; al-Wahidi, al-Naisaburi, Al-Wasîth fî Tafsîr al-Qur’ân al-Majîd, vol. 3, 325; Ibnu Juzyi al-Kalbi, At-Tashîl li ‘Ulûm al-Tanzîl, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 97; al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, vol. 3, 299; al-Biqa’i, Al-Muharrar al-Wajîz, vol. 5 (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), 273.

14 Ath-Thabari, Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân, vol. 9, 241.

15 Sebagaimana dinyatakan al-Asfahani, Mu’jam Mufradât Alfâdz al-Qur’ân, 568.


Sumber: Al Wa'ie online

KHILAFAH BUKAN UTOPIA !

Oleh : M. Shiddiq Al Jawi

Boleh jadi ada sebagian orang yang sinis dan menyebarluaskan sikap pesimis bahwa Khilafah adalah suatu hal yang utopis, yang mustahil terwujud. Orang-orang seperti ini ragu dan meragu-ragukan orang lain perihal keberhasilan tegaknya Daulah Khilafah di era modern sekarang. Apakah Khilafah hal yang utopis? Benar, akan jadi utopis bila tidak diperjuangkan atau sekedar diomongkan saja sambil lalu. Tetapi bila diperjuangkan dengan teguh, insya Allah cita-cita itu akan tercapai juga suatu saat.

Bagi orang-orang yang yakin akan janji Allah SWT dan mampu mengabstraksikan apa yang terjadi saat ini untuk masa depan, Khilafah bukan suatu utopia, apalagi ide yang gila. Rasa optimisme ini didasarkan pada beberapa hal berikut :

Pertama, secara I'TIQODI (iman) Allah SWT berulang kali menegaskan janji-Nya bahwa kemenangan akan dapat diraih oleh orang yang menolong (agama) Allah dengan berupaya menegakkan hukum-hukum-Nya di muka bumi ini. Allah SWT memfirmankan :

“Apabila kalian menolong (agama) Allah, maka (pasti) Allah akan memberi kalian kemenangan.” (Qs. Muhammad [47]: 7).

Selain itu, Allah SWT mengabarkan bahwa Daulah Khilafah Islamiyah akan tegak lagi. Padahal Allah SWT adalah Dzat Maha Tahu, dan mustahil dusta. Di antara kabar syar’i tersebut adalah:

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal shalih (diantaranya berjuang menegakkan Islam di muka bumi) bahwa Dia sungguh pasti menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia pasti meneguhkan bagi mereka dien yang telah diridlai-Nya (Islam) untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan menukar keadaan mereka mereka dalam ketakutan menjadi mana sentausa, (dengan syarat) mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan siapa saja yang (tetap) kafir sesudah janji itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (Qs. An-Nuur [24]: 55).

Rasulullah SAW bersabda:
“Telah datang suatu masa kenabian atas kehendak Allah kemudian berakhir. Setelah itu akan datang masa Khilafah Rasyidah sesuai dengan jalan kenabian, atas kehendak Allah, kemudian akan berakhir. Lalu, akan datang masa kekuasaan yang terdapat di dalamnya banyak kezhaliman, atas kehendak Allah, kemudian berakhir pula. Lantas, akan datang zamannya para diktator (mulkan adludan), atas kehendak Allah, akan berakhir juga. Kemudian (terakhir), akan datang kembali masa Khilafah Rasyidah yang mengikuti jalan kenabian.” [HR. Imam Ahmad dan Al Bazzar].

Juga, dicatat sejarah bahwa shahabat pernah bertanya kepada Nabi SAW: “Ya, Rasulullah, kota manakah yang akan lebih dahulu ditundukan, Konstantinopel ataukah Roma?” Rasulullah pun menjawab: “Kota Heraklius (Konstantinopel) yang akan ditundukan terlebih dahulu.” [HR. Ahmad dan Ad Darmi].

Sejarah mencatat bahwa Konstantinopel pernah ditundukan oleh pasukan kaum muslimin tahun 1453 M. Sekarang namanya Istambul, di Turki. Sementara, Roma belum pernah ditaklukan. Jadi, Insya Allah, penaklukan Roma pun akan terjadi suatu saat nanti, bila Khilafah telah kembali!

Berdasarkan semua ini, setiap muslim yang benar-benar yakin kepada janji Allah SWT sadar betul bahwa Khilafah akan kembali. Kebanyakan orang percaya atau tidak Daulah Khilafah akan tegak kembali, dengan seizin Allah. Sebab, Allahlah yang telah mengabarkan hal ini kepada seluruh umat manusia.

Kedua, secara FAKTUAL, suatu ideologi akan mengungguli ideologi yang lain apabila ideologi tersebut makin lama makin menguat, sementara ideologi lawannya makin lama makin melemah. Pada titik di mana ideologi tersebut kuat dan ideologi lawannya pada posisi lemah, pada saat itulah ideologi tersebut mendapatkan kemenangan.

Realitas saat ini dengan jelas menunjukkan bahwa ideologi Sosialisme telah hancur. Sementara, Kapitalisme sedang banyak diprotes termasuk oleh pendukungnya sendiri. Kehancuran akibat penerapan Kapitalisme pun semakin gamblang di depan mata. Di sisi lain, tambal sulam Kapitalisme dengan Sosialisme pun terus terjadi. Semua ini meng-isyaratkan Kapitalis sedang mengalami pembusukan dan meluncur cepat menuju jurang kehancuran.

Pada saat yang sama, semangat keislaman kaum muslimin semakin jelas terlihat. Kalau dulu agak risi menampakkan keislaman, sekarang malah sebaliknya. Buku-buku Islam makin banyak digemari, pengajian dimana-mana, tuntutan penerapan Islam kian nyaring terdengar, dan para pengemban dakwah dengan gagah bermunculan di mana-mana. Di sisi lain, kekhawatiran Barat akan kebangkitan Islam semakin menggunung dan menggumpal. Tentu saja, hal ini bukan tanpa alasan. Mereka tahu fakta bangkitnya Islam dan kaum muslimin. Munculnya tuduhan-tuduhan fundamentalis, teroris, ataupun ekstremis menunjukkan ketakutan mereka akan kekuatan Islam yang makin membesar. Sebaliknya, Kapitalisme semakin keropos. Suatu ketika, insya Allah, Islam benar-benar kuat dan menang. Ini semua adalah realitas dan keniscayaan yang terus berjalan.

Ketiga, secara HISTORIS, sejarah menunjukkan bahwa perubahan yang besar seperti berkobarnya revolusi dan berdirinya negara --seperti halnya berdirinya Khilafah nanti-- bukanlah suatu hal yang utopis apalagi mustahil.

Ketika paham Komunisme tahun 1848 dicetuskan oleh Karl Marx dan Engels dengan Manifesto Komunis-nya, masyarakat menyambut dingin. Mungkin saja saat itu masyarakat mengatakan negara Komunis adalah utopis. Namun, setelah terus diupayakan dan berkobar Revolusi Bolshevik, tegaklah negara Uni Soviet tahun 1917.

Tahun 1898 saat Konferensi Zionisme di Bazel (Swiss) kaum zionis belum punya negara. Orang bisa berkata bahwa mendirikan negara Yahudi adalah suatu kemustahilan melihat konteks dan konstelasi politik internasional saat itu, di mana Khilafah Utsmaniyah masih tegak berdiri. Namun toh pada tahun 1948 Israel terlaknat berhasil mendirikan sebuah negara setelah menjarah bumi Palestina yang suci dan diberkahi.

Juga saat Indonesia dijajah Belanda, tidak terbayang kita akan dapat “merdeka”. Bagi sebagian orang, “merdeka” dari Belanda adalah utopis! Tapi realitasnya, Belanda berhasil diusir dan kemudian berdirilah apa yang disebut-sebut dengan Republik Indonesia.

Jadi, sesuatu yang dikatakan utopis oleh seseorang belum tentu memang benar utopis. Sebab, boleh jadi sikap utopisnya itu lahir dari tipisnya keimanan yang ada pada dirinya, sempitnya wawasan yang dimilikinya dalam memandang realitas sejarah dan realitas kekinian, ketakmampuannya merumuskan idealitasnya dalam konsep dan metode yang jelas, serta ketidakbecusannya dalam mewujudkan visi-visinya.[ ]

Privatisasi PLN Sebabkan Kemiskinan Struktural

HTI-Press. Mengamankan pasar bebas dari industri listrik itu konyol. Ini adalah angan-angan yang naïf. Tapi anehnya pikiran ini kok diadopsi, seolah semua kata-kata pasar bebas itu dianggap baik. Kalau ini terjadi maka inilah yang disebut kemiskinan struktural. Kita melihat bagaimana kapitalisme ini bekerja dan menyebabkan kemiskinan rakyat.

Demikian disampaikan oleh Ismail Yusanto, jubir Hizbut Tahrir Indonesia pada acara diskusi Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan, di Jakarta, Senin (18/2). Acara yang dihadiri pembicara Ichsanuddin Noorsy (pengamat ekonomi) dan Ir Ahmad Daryoko (Ketua Umum Serikat Pekerja PLN) bertema, Pro-Kontra Privatisasi PLN. Acara rutin yang diselenggarakan Forum Umat Islam ini didukung Tabloid Suara Islam dan Kantor Berita Antara.

Menurut Yusanto, dalam kasus PLN ini sangat nyata. “Kalau ini dibiarkan akan melahirkan penjajahan baru melalui penguasaan energi dan Sumber Daya Alam. Dan selangkah lagi kita akan betul-betul dalam genggaman negara Barat. Dan habislah kita karena Barat akan makin mudah mengontrol kita dalam berbagai aspek kehidupan,” ujarnya.

Semakin nyata, neokolonialisme itu bekerja melalui penguasaan aset negara, energi khususnya. Tentu saja ini akan mengancam kemandirian energi. Selanjutnya tentu akan mengancam kemandirian politik.

Coba bayangkan, jelasnya, kalau swasta yang menguasai listrik itu menghentikan pasokannya di Jawa, bila terjadi keteganan atau perang? Maka bubarlah Jawa ini, padahal Indonesia ini ada di Jawa, karena di sini pusat pemerintahan dan lainnya. Kalau PLN kan bisa dijaga karena ia punya kita sendiri. “Karena itu tidak berlebihan kalau Hizbut Tahrir menulis awas PLN dalam bahaya, karena kemandirin energi itu sangat penting bila kita mau berbicara kemandirian politik.”

Ismail Yusanto juga menjelaskan, dalam pro kontra privatisasi PLN ini ada tiga hal yang patut diperhatikan, yakni pertama soal manajemen pengelolaan SDA atau energi. Ada pergeseran yang sangat nyata dari pengelolaan state base management menuju corporate base management, yaitu pengelolaan berbasis negara menjadi pengelolaan berbasis perusahaan. Dan sekarang ini semakin menjadi-jadi karena hampir menyentuh komoditas atau bentuk sumber daya alam atau jasa publik.

Privatisasi ini bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan. Sebab sumber daya alam dan energi itu milik masyarakat. Yusanto menceritakan suatu saat ada seorang sahabat yang minta ladang garam kepada Rasulullah. Tapi kemudian diperingatkan oleh sahabat Rasulullah. Dikatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah telah memberikan sesuatu yang jumlahnya sangat banyak atau sesuatu yang akan terus mengalir. Akhirnya Rasulullah pun menarik kembali pemberian itu.

Ini selaras dengan Penyataan Rasulullah, masyarakat berserikat (memiliki bersama) terhadap air, padang rumput dan energi. “Jadi dalam hal ini mestinya karena masyarakat memiliki secara bersama, maka mereka harus memiliki akses untuk mendapatkan hak miliknya itu,” papar Yusanto.

Tentang tugas pokok dan fungsi negara, seharusnya pemerintah bekerja sebagai penyedia jasa publik, yang merupakan bukti penting kita punya negara. Sekarang tampaknya terjadi pergeseran, yakni negara yang mestinya sebagai penyedia jasa publik cuma menjadi sekadar regulator (pengawas atau pengatur) atau cuma sebagi pelaku intervesi. Tidak boleh ikut bermain. Ini semua tidak lepas dari visi Adam Smith tentang pasar bebas.

Sementara itu Ahmad Daryoko, tidak setuju dengan pernyataan Meneg BUMN, Sofyan Jalil yang mengatakan bahwa masalah privatisasi di PLN itu tidak ada. “Itu patut dipertanyakan sebab dalam UU No 19 tahun 2003 di pasal 14a3 PLN sekarang ini sudah akan memasuki masa strukturisasi. Dan dalam UU tersebut restrukturisasi itu adalah sasaran antara menuju privatisasi,” ujarnya. Daryoko mengatakan tahapannya adalah restrukturisasi, kedua unbudling, profitisasi dan privatisasi.

Ichsanuddin Noorsy mengatakan UU Kelistrikan yg sudah dibatalkan MK dan UU Migas adalah persyaratan bagi paket stand-by loan IMF sebesar $ 43 milyar dan sejumlah pinjaman struktural lainnya yang diberikan oleh Bank Dunia, ADB dan negara-negara kreditor. “IMF memaksa program penyesuaian strutural itu,” ujarnya.

Pengamat ekonomi ini juga mengatakan, sesungguhnya sejak Eropa berkuasa, sebelum perang dunia I dan II pada hakekatnya hampir semua negara dikuasai Eropa sebagai pasar dan sumber daya. Salah satunya adalah Indonesia.

Indonesia sejak soeharto berkuasa sampai SBY, seperti ditulis Jhon Perkins Indonesia adalah sapi perah bagi pertambangan Amerika. “Tapi hampir kebanyakan ekonom, politisi dan pengusaha di Indonesia tidak percaya bahwa Indonesia dijadikan sapi perah oleh pertambangan Amerika. Kenapa? karena mereka tidak tahu,” papar Noorsy.

Seba lainnya, saat ini, katanya, kiblat ekonomi kita berpijak pada mekanisme pasar. Ekonomi kita berpijak kepada yang tidak gratis. Pasar adalah pengambil keputusan yang paling bijaksana.Kemudian pasar diminta menyelesaikan kemiskinan dan pengangguran ketimpangan. Ini kacau.

Noorsy mengatakan bahwa pasar tidak menjamin kehidupan kita ke depan. Karena itu ia mengingatkan kepada para ekonom propasar. “Kalau Yahudi-Yahudi itu mengatakan bahwa mekanisme pasar hanya menguntung kapitalis dan memiskinkan kaum miskin, kenapa kita sok-sokan masih bicara soal mekanisme pasar segala-galanya. Kenapa masalah hajat hidup orang masih mau berlakukan dalam mekanisme pasar. Padahal kapitalisme itu tak akan pernah memberikan manfaat pada masyarakat luas,” paparnya.[pd]

Nabi Muhammad Saw. Dihina Lagi!

[EDISI 393]

Atas nama kebebasan, Islam dan Rasulullah saw. kembali dihina. Pada tahun 2005 lalu, Koran Jyllands-Posten Denmark menerbitkan kartun-kartun Kanjeng Nabi Muhammad saw. Dalam kartun itu digambarkan Rasulullah saw. membawa pedang dan menenteng ‘bom’. Bahkan dalam salah satu kartunnya, Rasulullah saw. digambarkan sebagai orang yang bersorban, dan di sorbannya terselip bom (terlihat dari bentuk dan sumbunya). Lalu, Januari 2006 kartun-kartun itu dimuat di media massa Norwegia. Bahkan karikatur-karikatur tersebut muncul di berbagai koran harian Prancis, seperti France Soir.

Kasus tersebut mencuat lagi setelah Badan Intelijen Denmark, PET (12/2/2008), mengklaim berhasil mengagalkan sebuah rencana pembunuhan terhadap kartunis Kurt Westergaard, yang menggambar kartun Nabi Muhammad itu. Keesokan harinya (13/2/2008), karikatur yang melecehkan dan menghina Islam tersebut dimuat kembali oleh sebelas media massa terkemuka di Denmark dan televisi nasional, termasuk Koran Jyllands-Posten. Sedikitnya tiga harian di Eropa, yaitu di Swedia, Belanda dan Spanyol, juga mencetak karikatur penuh kebencian itu. Anehnya, pada 13/2/2008, orang nomor satu PET, Jacob Scharf, segera membebaskan para tersangka dari tuduhan itu. Pihak berwenang tidak membeberkan bukti yang mendukung tuduhan mereka, tetapi kemudian dengan mudah melepas mereka. Ini menunjukkan ada upaya sengaja untuk menghina Islam dan Rasul-Nya dengan justifikasi klaim bohong tersebut.

Dulu, tahun 2005, pemerintah Denmark merestui penghinaan tersebut. Kala itu, Pemerintah Denmark lewat PM Anders Fogh Rasmussen membela koran dengan alasan hak kebebasan berbicara. Kini, alasan yang sama disampaikan. “Kami tidak meminta maaf bagi kebebasan berbicara,” ujar Soevndal, pemimpin Partai Rakyat Sosialis, seperti dikutip BBC, Minggu (17/2/2008).

Kebebasan hanyalah kedok. Intinya adalah kebencian. Tengoklah ucapan Kurt Westergaard, kartunis yang menggambar kartun Nabi itu, kepada Berlingske Tidende, Rabu (13/2), ”Dengan kartun ini saya ingin menunjukkan bagaimana fanatiknya Islam fundamental atau teroris menggunakan agama sebagai jenis senjata spriritual.”


Kebebasan Mereka adalah Kebencian

Kebebasan beragama dan kebebasan berbicara yang disembah oleh kalangan sekular dan liberal merupakan penyakit berbahaya. Mereka tidak membedakan mana kebebasan yang muncul dari fitrah manusia dan mana yang justru merusaknya.

Realitas menunjukkan bahwa kebebasan beragama ada dua jenis. Kebebasan jenis pertama adalah kebebasan untuk menganut agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya. Bentuk kebebasan demikian dijamin oleh Islam. Allah SWT berfirman:

لاََ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. (QS al-Baqarah[2]: 256).

Kebebasan jenis ini muncul dari fitrah manusia untuk mensucikan sesuatu yang dijadikan sesembahan (gharîzah tadayyun).

Berbeda dengan itu, kebebasan jenis kedua merupakan kebebasan untuk merusak agama, mengolok-olok dan menodai agama, atau meruntuhkan bangunan agama. Kebebasan demikian sangat berbahaya dan menyalahi fitrah manusia. Sebab, ia menggiring manusia pada pertentangaan dan perpecahan masyarakat, bahkan dapat berujung pada porak-porandanya tatanan masyarakat dan negara. Penghinaan terhadap Rasulullah kekasih kaum Mukmin lewat kartun, penghinaan al-Quran dengan dimasukkan ke kloset sebagaimana terjadi di Guantanamo, atau al-Quran dituduh sebagai The Satanic Verses (ayat-ayat setan), pengakuan sebagai nabi/rasul baru dalam Islam setelah Nabi Muhammad saw., meyakini buku Tadzkirah yang memutarbalikkan al-Quran sebagai wahyu suci, dalam kasus Ahmadiyah, dll. termasuk ke dalam kebebasan jenis ini. Kebebasan ini dilarang dalam Islam. Tengoklah, Rasulullah saw. menyatakan Musailamah dan siapapun yang mengaku nabi/rasul dan mengklaim menerima wahyu sesudah beliau sebagai pendusta/al-kadzdzab (HR al-Bukhari dan Ahmad).

Setelah menelaah banyak hadis, Imam asy-Syaukani menukil pendapat para fukaha, antara lain pendapat Imam Malik, yang mengatakan bahwa orang kafir dzimmi seperti Yahudi, Nasrani dan sebagainya yang menghujat Rasulullah saw., harus dijatuhi hukuman mati; kecuali jika mereka bertobat dan masuk Islam. Adapun jika pelakunya seorang Muslim, ia harus dieksekusi tanpa diterima tobatnya. Imam asy-Syaukani mengatakan bahwa pendapat tersebut sama dengan pendapat Imam Syafii dan Imam Hanbali.

Kebebasan demikian lahir dari sekularisme, pluralisme dan liberalisme. Kebebasan ini pulalah yang dipropagandakan oleh Barat dan orang Islam yang membebek kepadanya. Tidaklah mengherankan, fakta menunjukkan kebebasan liar seperti ini tidak akan dapat menyatukan manusia. Kebebasan jenis kedua ini menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Penghinaan satu pihak terhadap pihak lain dibiarkan atas nama kebebasan. Peradaban sekular telah gagal mewujudkan kedamaian dan keharmonisan manusia.

Sayangnya, ada pihak yang disebut ‘tokoh’ bahkan ‘tokoh Islam’ yang justru membela kebebasan jenis kedua itu. Dalihnya: kebebasan berbicara. Mereka terjebak oleh slogan ‘Islam moderat’ yang diusungnya. Padahal, sadar atau tidak, tindakan mereka itu sedang menelikung Islam dan merobohkan umatnya.


Sikap Penguasa vs Khalifah

Anehnya, mayoritas penguasa di Dunia Islam saat ini diam. Pemerintah Indonesia pun tidak menganggap hal ini sebagai perkara penting. Buktinya, tindakan paling ringan pun tidak mereka lakukan. Mereka tidak melakukan kutukan, protes atau memanggil duta besar Denmark dan negara lain yang terlibat penghinaan atas Islam. Bandingkan, jika kepala negara dihina, segera pelakunya diprotes dan diadili. Padahal lebih mulia mana Nabi Muhammad saw dibanding mereka? Namun, mengapa ketika Rasulullah saw. dihina mereka diam saja? Dimana letak penghormatan dan kecintaan mereka kepada Nabi Muhammad saw.? Bukankah Rasulullah saw. harus lebih dicintai daripada keluarga, harta, diri sendiri, bahkan manusia secara keseluruhan seperti ditegaskan dalam banyak hadis? Sikap seperti ini bukanlah sikap penguasa Muslim, bertentangan dengan ajaran Islam dan jauh dari sikap para khalifah kaum Muslim.

Dulu, Prancis pernah merancang untuk mengadakan pertunjukan drama yang diambil dari hasil karya Voltaire. Isinya bertemakan “Muhammad atau Kefanatikan”. Di samping mencaci Rasulullah saw., drama tersebut menghina Zaid dan Zainab. Ketika Khalifah Abdul Hamid mengetahui berita tersebut, melalui dutanya di Prancis, beliau segera memberikan ancaman kepada Pemerintah Prancis supaya menghentikan pementasan drama tersebut. Beliau mengingatkan bahwa ada tindakan politik yang akan dihadapi Prancis jika tetap meneruskan dan mengizinkan pementasan tersebut. Prancis akhirnya membatalkannya.

Tidak berhenti sampai di situ. Perkumpulan teater tersebut berangkat ke Inggris. Mereka merencanakan untuk menyelenggarakan pementasan serupa. Sekali lagi, Khalifah Abdul Hamid memberikan ancaman kepada Inggris. Inggris menolak ancaman tersebut. Alasannya, tiket sudah terjual habis dan pembatalan drama tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan (freedom) rakyatnya. Perwakilan Khilafah Utsmaniyah di sana mengatakan kepada Pemerintah Inggris bahwa Prancis telah menggagalkan acara tersebut sekalipun sama-sama mengusung kebebasan. Pihak Inggris justru menegaskan bahwa kebebasan yang dinikmati rakyatnya jauh lebih baik daripada apa yang ada di Prancis. Setelah mendengar sikap Inggris demikian, sang Khalifah menyampaikan, ”Saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!”

Melihat keseriusan Khalifah dalam menjaga kehormatan Rasulullah saw. tersebut, Pemerintah Inggris segera melupakan sesumbarnya tentang kebebasan, dan pementasan drama itu pun dibatalkan (Lihat: Majalah al-Wa‘ie, No. 31, 2003).

Hakikat drama di atas dengan tema ”Muhammad atau Kefanatikan” sama dengan hakikat pembuatan kartun Nabi saw. saat ini. Lihatlah ungkapan Kurt Westergaard, pembuat kartun-kartun itu, sekali lagi, ”Dengan kartun ini saya ingin menunjukkan bagaimana fanatiknya Islam fundamental atau teroris menggunakan agama sebagai jenis senjata spriritual.” Isinya, sama-sama mengusung tema, ”Muhammad atau Kefanatikan”.

Semestinya, sikap penguasa dan para ulama dalam menyikapi karikatur/kartun Nabi saw. juga sama dengan sikap Khalifah Abdul Hamid di atas.


Wahai umat Islam!
Wahai umat Muhammad saw.!

Penghinaan terhadap Islam dan Rasulullah saw. terus berulang. Hal serupa akan terus terulang hingga mereka tahu bahwa kita umat Muhammad saw. memiliki benteng. Mereka tahu, penguasa saat ini bukanlah benteng bagi umat. Benteng itu adalah Khalifah. Karena itu, Hizbut Tahrir bersama dengan berbagai komponen umat terus berjuang mewujudkan Khilafah. Tanpa Khilafah, kita akan terus diinjak-injak. Padahal kita adalah umat terbaik. Lupakah kita akan firman Allah SWT:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ

Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, melakukan amar makruf nahi mungkar dan beriman kepada Allah. (QS Ali Imran [3]:110).

Karena itu, siapa pun yang menyerang pendirian khilafah yang jelas-jelas telah membela Nabi dan Islam, hakikatnya sama dengan membiarkan Islam dan Nabinya terus dinistakan. Mereka adalah bagian dari kaki tangan orang kafir penjajah. []

Komentar al-islam:

Syaikh Qaradhawi Ajak Aktifkan Kembali Boikot Denmark (Hidayatullah.com, 18/2/2008).

Ajakan tersebut penting. Namun, menyeru para penguasa Muslim untuk melancarkan jihad terhadap negara-negara kafir yang memusuhi Islam dan umatnya jauh lebih penting.

Sumsel Tolak Liberalisasi PLN

HTI-Press. Palembang. Aksi massa yang tergabung dalam MASSAL (Masyarakat Sumatera Selatan Anti Liberalisasi) mengajak seluruh masyarakat Sumatera Selatan untuk menolak hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PLN tanggal 8 Januari 2008. Mereka mengatakan bahwa hasil RUPS tersebut tidak berpihak kepada rakyat dan merupakan skenario kapitalisme global yang ingin menguasai PLN dan seluruh kekayaan alam negeri ini termasuk Listrik. Hal ini selaras dengan Letter of Intens (LOI) antara Indonesia dan IMF poin 20 yang ditandatangani oleh Mantan Presiden Soeharto tahun 1998. Sebanyak 3000 massa memenuhi jalan A Rivai Palembang. Sebelum menuju kantor DPRD Sumsel mereka berkumpul di depan halaman kantor PLN WS2JB Palembang. Setiba didepan kantor DPRD, wakil masing-masing massa melakukan orasi. Koordinator Lapangan Aksi, Sumadi, menuntut agar DPRD dan Pemprov Sumsel satu suara dengan mereka untuk menolak hasil RUPS PLN. Lebih lanjut beliau, yang juga sebagai DPP Serikat Pekerja PLN ini, mengatakan bahwa bila Pemerintah dan Dewan tidak menolak hasil RUPS tersebut maka pemerintah telah turut andil dalam mencekik leher rakyat akibat harga listrik berlipat-lipat.

Ketua DPD SP PLN WS2JB Riza Fauzi SH menambahkan “Kalau keputusan RUPS diterapkan akan terjadi kenaikan tarif dasar listrik (TDL), maka kami seluruh masyarakat Sumsel dan Kalimantan sebagai produsen batu bara sepakat memboikot pengiriman batu bara ke Jawa” demikian pungkasnya.Sementara itu Ust. Wahyu Sarjono SPi dari Hizbut Tahrir kota Palembang dalam orasinya mengatakan bahwa semua kemelut yang terjadi di negeri ini termasuk PLN adalah buah dari penerapan Ideologi Kapitalis, untuk itu maka sudah saatnya kaum muslimin kembali kepada Syariat Islam dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Penguasaan tambang migas negeri ini oleh kapitalis asing telah menyengsarakan rakyat yang tidak dapat menikmati hasilnya. Bahkan PLN tidak mendapatkan bahan bakar gas untuk membangkitkan listriknya karena perusahaan gas asing lebih mengutamakan export. Dampak yang terjadi adalah operasional pembangkit dual firing PLN mengalami pembengkakan yang luar biasa dari Rp. 7 Trilyun menjadi Rp. 32 Trilyun karena gas harus digantikan oleh solar yang harganya tinggi. Wakil massa diterima oleh komisi II dan komisi IV DPRD serta dari dinas terkait pemprov sumsel. Dalam paparannya, Darius Marcotoni, mengatakan bahwa hasil RUPS PLN tersebut merupakan pelecehan konstitusi. Sebab bertentangan dengan Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 sekaligus tidak mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah membatalkan UU No.20/2002. Ketua DPD SP wilayah Sumbagsel ini lebih lanjut menjelaskan kepada dewan bahwa hasil RUPS tersebut antara lain untuk membentuk 5 anak perusahaan distribusi yaitu distribusi Jakarta Raya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan satu anak perusahaan transmisi serta pusat pengatur beban Jawa Bali dan juga membentuk 2 BUMN Pembangkitan yaitu Indonesia Power dan Pembangkitan Jawa Bali (PJB). Semuanya terpisah dari PLN sekarang yang diberi istilah unbundling. PLN diluar Jawa Bali akan diserahkan kepada kepada Pemda sebagai perusahaan umum.

Bila telah demikian maka Pemda Sumsel harus menyiapkan dana Rp 640 Milyar/tahun untuk menutupi operasional cost belum termasuk biaya yang lainnya. APBD Sumsel dijamin tidak mampu untuk mensubsidi biaya yang sebesar itu. Akibatnya Pemda pasti akan menjual PLN kepada pihak swasta dan asing yang akhirnya biaya listrik yang harus dibayar masyarakat naik berlilipat-lipat dan sangat membebani masyarakat. Untuk itu beliau meminta agar DPRD dan Pemprov mendukung MASSAL untuk menolak liberealisasi PLN dan hasil RUPS luar biasa tersebut demi kemaslahatan rakyat. Dalam tuntutannya kepada Dewan dan Pemda, Humas Hizbut Tahrir Indonesia Sumsel Budianto Haris menambahkan agar Dewan dan Pemda menggunakan kekuatannya untuk merubah kemungkaran yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Sebagai Kelompok Dakwah, HTI melakukan kewajibannya merubah kemungkaran dengan lisannya untuk mengajak semua komponen masyarakat termasuk penguasa agar kembali pada Syariat Allah. “Kami datang ke kantor dewan ini adalah tanda sayang kami kepada penguasa. Kami tidak rela bapak-bapak ini nanti masuk neraka karena tidak menjalankan amanah, makanya kami mangingatkan agar bapak-bapak berpegang teguh pada aturan Allah. Bila kami tidak sayang pada bapak-bapak tentu kami biarkan masuk neraka dan tidak perlu susah-susah menumui bapak-bapak” demikian ungkapnya.

Lebih lanjut beliau menjelaskan aturan Syariat Islam tentang kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki oleh swasta apalagi asing. Sesuai dengan hadits Rasulullah: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara : padang rumput, air dan api” artinya bahwa padang rumput termasuk hutan adalah milik umat tidak boleh dimiliki oleh swasta, begitu pun air dan juga api yang mencakup barang tambang migas dan listrik tidak boleh dijual kepada swasta apalagi asing. Untuk itu maka seharusnya penguasa berpegang teguh pada perintah Allah untuk tidak mendukung hasil RUPS PLN yang bertentangan dengan syariat Islam. Beliau melanjutkan bahwa listrik adalah kebutuhan pokok masyarakat yang menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya secara gratis bagi masyarakat. ”Bila penguasa tidak sanggup untuk itu maka sebaiknya menjadi rakyat biasa dan menyerahkan kekuasaan pada yang sanggup”. Demikian ungkapnya. Dalam tanggapannya, ketua Komisi II DPRD Sumsel, Pahlevi Maizano sepakat dengan MASSAL untuk menolak hasil RUPS Luar Biasa PLN dan tidak akan menerima segala bentuk liberalisasi yang akan membebani APBD dan menyengsarakan rakyat. ”Kami akan tetapkan dalam sidang Dewan untuk menolak hasil RUPS ini. Saya jamin semua akan sepakat termasuk ketua Dewan yang saat ini lagi di Jakarta. Uang 640 Milyar/tahun itu besar, mustahil Sumsel sanggup menanggungnya. Maka harus kita tolak” demikian kata beliau.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ir. Hendriardi yang mewakili Gubernur Sumsel menemui perwakilan massa. Beliau atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menolak hasil RUPS dan tidak akan menerima limpahan tanggung jawab Pemerintah Pusat yang akan berlepas tangan dari kewajibannya. ”Kami tidak setuju adanya privatisasi dalam bentuk apapun di tubuh PLN yang akhirnya membebani masyarakat. Maka Pemprov Sumsel bersama-sama MASSAL sepakat menolak hasil RUPS tersebut.” demikian tutup Waka Distamben Pemprov Sumsel ini. Aksi massa yang digerakkan oleh Serikat Pekerja PLN Sumbagsel bersama Hizbut Tahrir Indonesia Sumsel, ormas, LSM serta BEM sekota Palembang ini diakhiri dengan penandatanganan Surat Penolakan hasil RUPS PLN oleh anggota Dewan dan Pemerintah daerah Sumsel serta pernyataan sikap Dewan di depan kerumunan ribuan massa. Massal merupakan gabungan dari DPD Serikat Pekerja PLN WS2JB, DPD SP PLN SBS, HTI Palembang, HTI Sumsel, MUI Sumsel, SPR, BPMP, HP3SS, PISS, GMSS, PMPB, KOMPAK, SCW, ARPDK, Proda, FKMI, BEM Polsri, BEM Stisipol dan F2R. (Budianto Haris / Humas HTI Sumsel)

 

© Copyright AL-FATIH ZONE 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.