Namun beberapa lama setelah itu suasana berubah. Ekspresi tawa dan kembiraan para penonton berubah menjadi duka. Saat keluar gedung, terjadi kekisruhan menewaskan setidaknya sepuluh orang penonton. Mereka meregang nyawa akibat kekurang oksigen dan terinjak-injak penonton lainnya.
Ini sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak orang-orang yang masih berusia belia itu harus mati sia-sia. Pupus sudah mimpi mereka dan harapan para orang tuanya. Yang tertinggal hanyalah butiran air mata keluarga yang tak mungkin bisa mengembalikan para korban.
Kisruh dalam konser musik yang menewaskan para penonton yang umumnya masih berusia muda di negeri ini bukanlah yang pertama. Konser-konser serupa yang digelar di sejumlah tempat juga tak luput dari kisruh yang kerap kali menewaskan para penonton. Panitia penyelenggara lah yang akhirnya menjadi kambing hitam karena dianggap tidak siap atau lalai mempersiapkan acara tersebut. Bukan hanya itu, adalah lumrah pada acara-acara tersebut bertabur dengan kemaksiatan. Mulai dari pakaian yang ngumbar aurat, campur baur laki-perempuan, minum minuman beralkohol, ngedrug, sampai i perkelahian.
Sekjen FUI, KH M Alkhathath ketika mengomentari kasus ini mengatakan mestinya pemerintah bisa melarang acara-acara konser musik maksiat seperti itu, karena sudah terbukti berulang kali bisa mengantarkan pada matinya orang secara sia-sia. Padahal dalam pangangan Islam Hancurnya dunia dan seisinya itu lebih sepele dibandingkan matinya seorang muslim. “Artinya pemerintah harus konsern dalam memelihara rakyatnya”, ujarnya. [pd/suara-islam/syabab.com]


0 komentar:
Posting Komentar