Blogger Themes

News Update :

Munarman dan Habib Rizieq Masih Ditahan

Jumat, 22 Agustus 2008

Friday, 22 August 2008 06:07


Syabab.Com - Masa tahanan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Panglima Komando Laskar Islam Munarman semestinya berakhir Rabu (20/8) tepat pukul 00.00. Namun, hingga saat ini kedua aktivis Islam yang sangat getol menuntut pembubaran ajaran sesat Ahmadiyah masih berada dalam tahanan Polda Metro Jaya. Malah, Habib yang senantiasa membela Islam ini dituduh telah menghasut. Tak aneh bila Munarman mengatakan bahwa rezim ini tidak lebih dari rezim kolonial Belanda.

Munarman menitipkan pesan seperti dikutip dari Suara Islam, yang dimintanya untuk disebarkan pada masyarakat luas. Munarman menyatakan kasus masa tahanan dirinya dan Habib Rizieq yang sempat tak jelas ini membuktikan bahwa negara kita bukanlah negara yang menghormati hukum. Negara kita nyatanya diatur berdasarkan kepentingan orang yang berkuasa saat ini.

“Ini bukti bukan negara hukum, tapi negara kekuasaan. Sudah jelas-jelas surat perpanjangan (penahanan-red) terlambat datang tapi aparat tetap melakukan penahanan,” ujarnya.

Munarman menambahkan rezim penguasa saat ini sama saja dengan rezim pada masa penjajahan Belanda sebelum Indonesia merdeka. “Rezim ini tidak lebih dari rezim kolonial Belanda,” tandasnya.

Sementara itu, Pengacara FPI Sugito memprotes keras soal tidak jadi dibebaskannya Munarman dan Habib Rizieq. “Berdasarkan pasal 333 ayat 1 KUHP itu adalah perampasan kemerdekaan yang dilakukan Polda. Ini sudah merampas hak kemerdekaan. Mana penegakan hukum?” kata Sugito.

Jaksa Penuntut dari Kejati DKI Jakarta Wahyudi siang ini terlambat menyerahkan surat penahanan dari hakim ke tempat Habib Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Dari keterangannya pada wartawan didapat informasi bahwa Habib Rizieq masih akan mendekam di tahanan selama proses pengadilan sampai tanggal 10 September 2008.

Habib Menolak Dituduh Menghasut

Sementara itu, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menolak tuduhan penghasutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan kasus Insiden Monas yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/08).

Ketua Jaksa Penuntut Umum Nurlini dalam persidangan itu mengemukakan, Habib melanggar pasal 170 jo 55 ayat 1 dan pasal 156 KUHP tentang menyatakan permusuhan dan penyebaran kebencian di depan umum.

Nurlini mengatakan tindakan Habib juga membuat sejumlah orang yang tergabung dalam FPI menjadi ikut menyerang massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Silang Monas Jakarta Pusat, 1 Juni 2008.

Habib membantah dengan mengeluarkan argumen bahwa dirinya tidak berada di tempat saat terjadinya Insiden Monas tersebut.

Selain itu, ia juga menolak bahwa ceramah atau dakwah yang dibawakan dirinya merupakan bentuk perintah untuk menyuruh anggota FPI agar melakukan tindak kekerasan.

Sementara itu, puluhan orang yang mengaku sebagai anggota FPI yang mengikuti persidangan kerap meneriakkan berbagai yel dan dukungan kepada Habib Rizieq.

Setelah sidang selesai, banyak anggota FPI yang ingin menyentuh dan bersalaman dengan Habib. Namun, aparat mengawal dengan baik sehingga tidak ada kericuhan yang berarti.

Ratusan petugas kepolisian berjaga di dalam dan sekitar daerah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sepanjang sidang berlangsung. Sidang rencananya akan dilanjutkan Senin (25/8) mendatang.

Menanti Azab?

Demikianlah, ketidakadilan hukum buatan manusia. Yang hak dituduh batil, sementara yang batil tetap berkeliaran. Lihatlah seabrek kemaksiyatan, kemungkaran dan kejahatan serta para pelakuknya tetap berkeliaran. Sementara para pejuang syariah dicari-cari kesalahan agar berhenti berjuang.

Apakah perzinahan bukan kejahatan? Dalam Islam jelas hal itu merupakan kejahatan, di mana para pelakunya dihukum rajam. Demikian pula pembunuhan juga termasuk kejahatan dimana para pelakunya terkena hukum qishosh. Tapi apa yang terjadi di negeri Muslim terbesar di dunia ini? Aturan-aturan Allah tersebut benar-benar telah diabaikan oleh manusia. Tidak aneh, bila kemudian kesempitan hidup akan terus menerus menerpa negeri ini.

"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". (TQS. Thoha: 124)

Semua ini berawal dari asas berfikir negeri ini yang keliru, yakni sekularisme, pemisahan agama dari kehidupan. Sekularisme sejak dini telah dipaksakan sehingga banyak manusia berani melawan aturan dari Tuhan mereka.

Sementara hukum yang diterapkan pun tidak lain adalah hukum buatan manusia warisan kolonial penjajah. Semtara hukum yang berasal dari Tuhan mereka, diabaikan. Sungguh kemurkaan Allah sangat besar kepada manusia yang telah berpaling dari aturan-aturan-Nya. Sampi kapan hukum Allah Swt. akan diabaikan? Atau sampai azab-Nya ditimpakan pada kita? Naudzubillahi min dzalik! [z/m/f/ant/si/syabab.com]

Share this Article on :

0 komentar:

 

© Copyright AL-FATIH ZONE 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.