Blogger Themes

News Update :

Kejaksaan Denmark Menolak Penghentian Hizbut Tahrir Di Negerinya

Kamis, 26 Juni 2008

Sunday, 22 June 2008 17:20

Syabab.Com - Kejaksaan Denmark menolak tuntutan sejumlah anggota parlemen agar sebuah organisasi Islam Hizbut Tahrir yang ada di Denmark dibubarkan. Menurut Kejaksaan Denmark tidak ada alasan hukum yang bisa digunakan untuk membubarkan Hizbut Tahrir cabang Denmark. Partai politik Islam ini gencar berdakwah di negeri tersebut.

Sepanjang organisasi ini tidak melakukan tindak kekerasan atau tindakan-tindakan lainnya yang melanggar hukum, sah-sah saja mengkampanyekan sebuah sistem yang secara mendasar sangat berbeda dengan sistem yang kita miliki di Denmark, ” kata jaksa Joergen Steen Soerensen dalam pernyataannya.

Meski menolak membubarkan, Soerensen mengatakan ia akan meminta aparat kepolisian di distrik-distrik Denmark untuk mengawasi aktivitas Hizbut Tahrir.

Sudah dua kali kejaksaan Denmark ditekan untuk mengambil tindakan atas keberadaan organisasi Hizbut Tahrir yang dipertanyakan legalitasnya di Denmark. Pada tahun 2004, jaksa Henning Fode juga menyatakan tidak ada alasan hukum untuk melarang Hizbut Tahrir yang oleh anggota parlemen Denmark dituding sering melontarkan pernyataan-pernyataan radikal dan anti-demokrasi.

Di Denmark, gerakan ini aktif melancarkan serangkaian aktifitas dakwah. Pada Februari lalu, Hizbut Tahrir di Denmark memimpin ribuan kaum Muslim untuk memprotes penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw [baca: Ribuan Muslim Denmark Gelar Aksi Protes Atas Penerbitan Ulang Kartun Nabi Muhammad]. Disinyalir terjadinya penghinaan atas Nabi tersebut karena kekalahan intelektual orang Denmark menghadapi semaraknya dakwah Islam. Seruan dakwah dan ajakan berfikir yang cerdas serta tanpa kekerasan telah membuat sebagian anak muda Denmark melirik gerakan ini.

Hizbut Tahrir merupakan partai politik Islam yang berskala internasional. Gerakan yang didirikan di bumi al-Quds Palestina pada pada tahun 1953 ini bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dengan satu metode penegakkan Khilafah Islamiyyah. Organisasi ini memiliki cabang di berbagai negara mulai dari Timur Tengah, Asia hingga negeri-negeri Barat seperti di Inggris, Jerman, Belanda dan Spanyol. Di Denmark anggota dan simpatisannya dipekirakan mencapai 1.000 orang. [m/f/ap/syabab.com]

Share this Article on :

0 komentar:

 

© Copyright AL-FATIH ZONE 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.