Bismillahirrahmanirrahim
Menyikapi permasalahan yang berkembang dari Insiden Monas tanggal 1 Juni 2008, sangat jelas ada upaya provokasi dari pihak-pihak tertentu untuk mengadu domba elemen-elemen umat Islam di Indonesia. Jika hal ini dibiarkan, tentu sangat membahayakan persatuan dan kesatuan umat dan pada gilirannya akan merugikan seluruh rakyat
- Hendaknya semua pihak menyikapi Insiden Monas secara jernih, arif, adil, dan komprehensif, menghindari segala bentuk kekerasan dan anarkisme serta mengedepankan solusi secara damai sesuai kaidah syariat Islam dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
- Menyerukan kepada pemerintah agar komitmen menepati janjinya untuk segera membubarkan Ahmadiyah sesuai dengan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan Penetapan Presiden No. 1 tahun 1965 tentang Pencegahan, Penodaan dan Penyalahgunaan Agama. Hal ini juga sesuai dengan Fatwa MUI dan rekomendasi Bakorpakem.
- Mewaspadai upaya provokasi dan adu domba antar umat Islam yang dilakukan oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab, baik dari dalam negeri maupun dari pihak negara asing.
- Marilah kita rapatkan barisan, jalin persaudaraan sesuai dengan prinsip ukhuwah Islamiyah.
- Menyerukan kepada masyarakat Riau untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan serta menciptakan suasana Riau yang sejuk dan aman.
Pekanbaru, Sabtu 7 Juni 2008
gallery foto:
0 komentar:
Posting Komentar