Dari hari ke hari, umat Islam di Indonesia wajar makin kecewa. Hal-hal yang terkait dengan keislaman dan keimanan umat makin tidak terjaga. Lihatlah beberapa kasus yang paling dekat:

  1. Pada 21 Mei 2006 umat Islam dan pimpinan mereka dari berbagai organisasi dan komponen umat sebanyak 1,2 juta turun memenuhi jalan-jalan utama di Jakarta menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi Pornoaksi. Di daerah pun tejadi hal serupa. Ini benar-benar aspirasi umat. Tapi, apa yang terjadi? Sampai saat ini tidak jelas. Pornografi dan pornoaksi pun bergentayangan terus di tengah generasi umat ini. Ini jelas-jelas merupakan pelecehan terhadap umat dan ulama. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat seakan menganggap tuntutan 1,2 juta umat yang turun ke jalan tersebut laksana angin lalu.
  2. Pada tanggal 5 April 2007 digelar sidang terhadap Pimpinan Redaksi Majalah Playboy Indonesia, Erwin Armada, di Pengadilan Jakarta Selatan. Banyak para ulama datang saat itu. Bahkan, membacakan somasi. Namun, apa yang terjadi? Pimpinan majalah porno tersebut divonis TIDAK BERSALAH. Sampai kini, majalah Playboy pun tetap dijajakan di ruas-ruas jalan di Jakarta. Lagi-lagi, kehendak umat untuk menjaga moral dan akhlak masyarakat diabaikan!
  3. Fatwa MUI tahun 1980 yang ditegaskan lagi tahun 2005 menyatakan aliran Ahmadiyah sesat karena disamping mengaku kerasulan Nabi Muhammad, juga meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi/Rasul sekalipun tidak membawa syariat baru. Fatwa ini masih berlaku sampai saat ini. Juga, Organisasi Konferensi Islam dalam Majma’ fiqh al Islami di Jeddah tahun 1985 menegaskan hal yang sama. Namun, apa yang terjadi? Dengan ‘arahan’ dari Litbang Departemen Agama, lalu Badan Koordinasi Pengkaji Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) menetapkan Ahmadiyah tidak terlarang. Bagaimana mungkin dialog yang hanya 7 putaran, dalam waktu cepat, dan tanpa menyoal buku-buku mereka dapat meniadakan keputusan ulama dunia? Bukankah ini merupakan pelecehan terhadap Islam dan ulamanya? Namun, ketika sebagian umat Islam merasa disakiti, dan makin sakit, lalu ada yang tidak sabar lagi hingga melakukan tindak kekerasan yang sejatinya tidak boleh terjadi, yang dipersalahkan justru umat Islam yang menjaga kemurnian akidah Islam. Dalihnya, HAM! HAM telah dijadikan tuhan, ditarik kesana kemari demi untuk menyingkirkan Islam dari kehidupan. Jadi, seolah-olah yang terlarang itu adalah menjaga kemurnian Islam.

Wahai, umat Islam!

Kini, kita tidak punya lagi pelindung, tidak ada lagi benteng yang menjaga kita. Ingatlah sabda Nabi:

الأمام جنة يقاتل من وراءه و يتق به

Imam/Khalifah itu adalah benteng, (umat) berperang di belakangnya dan dilindungi olehnya

Belumkah tiba saatnya kita bersatu menjaga umat dengan menerapkan syariah di bawah naungan khilafah?

Lajnah Siyasiyah
Hizbut Tahrir Indonesia
17/1/2008M