Gaul adalah kata yang disandingkan pada remaja bahkan di kalangan orang tua yang berani melakukan apa saja yang tercermin dalam kebebasan berekspresi, mulai dari dandanan hingga gaya hidup ala selebritis. Gaul juga menjadi pemandangan yang biasa dan sangat akrab disaksikan di masyarakat yang secara sadar atau tidak telah mengadopsinya dari berbagai tayangan di media elektronik, semisal “Indonesian Idol”, “Mama Mia”, dll. Berbagai sarana pun ikut mempercepat berlangsungnya gaul bebas di masyarakat, semisal internet dan sms, yang terakhir (sms gaul) disinyalir menjadi biang keladi terjadinya kasus perceraian di masyarakat.

Peringatan Hari AIDS yang diperingati 1 Desember 2007 lalu, yang ditandai dengan aksi bagi-bagi kondom di masyarakat, telah menambah daftar panjang gambaran masyarakat yang kacau dengan solusi yang ngawur. Akibatnya, alih-alih menurunkan kasus HIV/AIDS, ‘solusi’ ini justru semakin menciptakan jalan mulus bagi menyebarnya virus tersebut di masyarakat. Dapat dipastikan, dengan cara tersebut jumlah kasus HIV/AIDS akan semakin meningkat. Pasalnya, dengan kondom di tangan berarti free-sex, narkoba, miras dan berbagai jalan masuk bagi penyebaran HIV/AIDS akan semakin menjamur.

Gaul bebas yang telah menjadi pemandangan biasa hari ini adalah salah satu akibat dari ide liberalisme (kebebasan) yang lahir dari sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Ide ini antara lain termanifestasi dalam kebebasan berperilaku yang akhirnya melahirkan masyarakat hedonis. Akibatnya negara maju, semisal AS dan negara-negara Eropa terancam “The Lost Generation”. Di tengarai, salah satu penyebabnya adalah menjamurnya HIV/AIDS di negara mereka. Sungguh aneh, Indonesia ternyata ‘menjiplak’ liberalisme yang terbukti merusak tersebut. Makanya, tidak aneh jika Indonesia mengalami nasib serupa.

Untuk itu, agar tidak semakin parah, negeri ini harus kembali pada syariah Islam yang dapat dipastikan akan membawa pada kesejahteraan. Islam telah mengatur tata kehidupan manusia yang terdiri dari laki-laki dan perempuan yang keduanya memiliki potensi yang dapat digunakan untuk saling menopang dalam membangun peradaban masyarakat yang beradab. Islam juga telah menetapkan aturan-aturan yang membolehkan pertemuan antara keduanya seperti dalam dunia pendidikan, jual-beli, dll dalam batas-batas yang dibenarkan syariah. Dengan demikian Islam benar-benar telah menutup celah bagi terciptanya pergaulan bebas yang mencampakkan manusia pada derajat yang lebih rendah dari binatang.

Sejarah kejayaan peradaban Islam juga telah memberi kita suri teladan yang agung. Selama berabad-abad, ketika diterapkan sebagai sebuah tatanan kehidupan di bawah naungan pemerintahan Islam (Daulah Khilafah Islamiyah), tata pergaulan masyarakat diatur dengan Islam dan penerapan sanksi hukum bagi para pelanggar aturan syariah. Dengan begitu, segala hal yang dapat menyebabkan runtuhnya sendi-sendi kehidupan masyarakat Islam dapat ditangkal. Manusia pun dimuliakan dan ditinggikan derajatnya oleh Islam. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. [Tsabita Sumayyah; Ibu Rumah Tangga; Tinggal di Palu]


Al Wa'ie online