KANTOR JURUBICARA
HIZBUT TAHRIR INDONESIA

بسم الله الرحمن الرحيم

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Jakarta, 20 Februari 2008 M

PERNYATAAN
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Nomor: 126/PU/E/02/08

“Mengutuk Keras Penghinaan kepada Nabi Muhammad Saw ”

Sehari setelah Badan Intelijen Denmark, PET (12/2/2008), mengklaim berhasil mengagalkan sebuah rencana pembunuhan terhadap Kurt Westergaard, pelukis kartun-kartun yang mengina Nabi Muhammad, keesokan harinya (13/2/2008), serentak sebelas media massa terkemuka di Denmark dan televisi nasional, termasuk Koran Jyllands-Posten memuat kembali karikatur yang melecehkan dan menghina Islam tersebut. Sedikitnya tiga harian di Eropa, yaitu Swedia, Belanda dan Spanyol, juga mencetak karikatur penuh kebencian itu. Anehnya, pada 13/2/2008, orang nomor satu PET, Jacob Scharf, segera membebaskan para tersangka dari tuduhan itu, yang tak lain adalah dua warga Tunisia dan seorang warga Denmark keturunan Maroko.

Pemuatan kembali kartun-kartun yang sangat menghina Nabi Muhammad itu mereka lakukan, konon sebagai pembelaan terhadap kebebasan berbicara. Padahal, ini jelas merupakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan Islam yang ke sekian kali. Dua tahun lalu, tindakan ini telah menuai kecaman luas di berbagai negara, bahkan diplomat Mesir, Palestina, Turki, Pakistan, Iran, Bosnia-Herzegovina, dan Indonesia memprotesnya. Namun, Pemerintah Denmark lewat PM Denmark Anders Fogh Rasmussen ketika itu berulangkali membela koran tersebut dengan alasan hak kebebasan berbicara. Tidak hanya itu, meski jelas-jelas telah menuai protes, gambar-gambar ini pada Januari 2006 dimuat di Norwegia, juga di berbagai koran seperti harian Perancis, France Soir. Dan kini semua kejahatan itu diulanginya lagi.

Sebelumnya telah berulang-ulang penghinaan serupa juga mereka lakukan. Di antaranya adalah:

  1. Tahun 1989: terbit buku The Satanic Verses tulisan Salman Rushdi yang menggambarkan al-Quran sebagai ayat-ayat setan. Imam Khomeini memfatwakan hukuman mati terhadapnya. Namun, hingga kini dia tetap mendapat perlindungan dari Inggris.
  2. September 1994: tepatnya, bulan September, film True Lies garapan sutradara Yahudi Steven Spielberg menggambarkan Islam pimpinan Abdul Aziz sebagai teroris yang memimpin organisasi terror Crimson Jihad.
  3. Juli 1997: Seorang wanita Yahudi Israel, Tatyana Suskin (26) membuat dan menyebarkan 20 poster yang menghina Islam dan Nabi Muhammad. Di antaranya ada poster seekor babi yang mengenakan kafiyeh ala Palestina. Di kafiyeh itu tertulis dalam bahasa Inggris dan Arab kata: Muhammad. Dengan pensil di kukunya, babi itu tampak tengah menulis di atas sebuah buku bernama “al-Quran”.
  4. Tahun 2002: Tulisan jurnalis Nigeria, Isioma Daniel tentang Rasul dan Miss World.
  5. Tahun 2004: film besutan produser film asal Belanda, Theo van Gogh, yang menghina Islam dan Muhammad.
  6. Tahun 2005: Museum Tate di London urung memamerkan patung karya John Latham yang dikhawatirkan melukai perasaan kaum Muslim pasca ledakan bom yang mengguncang London, Juli 2005.
  7. Penghinaan terhadap Islam juga dilakukan oleh ”orang Islam” sendiri yang telah tercemari oleh cara berfikir sekuler. Adalah Ayan Hirsi Ali, Muslimah kelahiran Somalia yang pernah menjadi anggota parlemen Belanda, telah membuat sebuah film dokumenter berjudul “Submission” Di situ digambarkan Islam yang menindas perempuan. Ditampilkan adegan aktris perempuan, dengan tubuh telanjang dan hanya ditutupi dengan kain tipis sedang berdoa pada Tuhan karena kekerasan yang dialaminya. Dalam adegan lain bahkan diperlihatkan sejumlah perempuan tanpa busana dan di tubuhnya dituliskan ayat-ayat Al-Quran. Film ini jugalah yang memicu kemarahan hampir satu juta warga Muslim Belanda, dan mengakibatkan pembunuhan terhadap Theo Van Gogh, sutradara film tersebut.

Berkaitan dengan kasus di atas, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan bahwa:

  1. Pemuatan kartun-kartun ini adalah sebuah kesengajaan. Ini tampak dalam sikap mereka. Pertama, Ketika dikatakan bahwa dalam Islam tidak boleh menggambar Nabi Muhammad apalagi dilecehkan lewat karikatur, pihak Koran Jyllands-Posten dan koran lain menilai, tidak pada tempatnya jika orang non-Muslim harus mengikuti aturan Islam tersebut. Mereka ingin memancing kemarahan kaum Muslim untuk mengetahui sejauh mana komitmen mereka terhadap Nabi dan Islam mereka. Kedua, Kasus penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad terjadi berulang-ulang. Reaksi umat Islam pun sudah jelas, menentang! Tapi, mereka tetap saja terus melakukan, termasuk pemuatan kartun ini yang telah menimbulkan gelombang protes di seluruh dunia 2 tahun lalu. Ketiga, Pemerintahan mereka membiarkannya dan membelanya dengan dalih kebebasan. Keempat, Sikap bandel juga ditunjukkan oleh masyarakat di sana. Satu jajak pendapat menunjukkan 79% warga Denmark berpendapat Fogh Rasmussen tidak perlu menyatakan permintaan maaf dan 62% mengatakan suratkabar itu hendaknya tidak meminta maaf.
  2. Inilah doktrin HAM yang destruktif. Menurut mereka, pemuatan kembali kartun-kartun ini merupakan bentuk komitmen terhadap kebebasan berbicara. Tapi faktanya, ini adalah kebebasan untuk melakukan apapun termasuk mendeskreditkan, menghina, dan melecehkan Islam dan Nabi Muhammad SAW. Doktrin HAM juga sangat subyektif, artinya hanya berlaku untuk mereka. Ketika di Perancis Muslimah dilarang mengenakan jilbab, ”kebebasan” yang mereka dengungkan itu tidak lagi terdengar. Mengapa Muslimah di Perancis tidak boleh bebas berjilbab? Ketika umat Islam lantang menyerukan penerapan syariah Islam sebagai pengganti Kapitalisme yang memang bobrok, mereka menudingnya garis keras. Mengapa umat Islam tidak boleh memilih aturan untuk negeri mereka sendiri?
  3. Kasus pelecehan Islam dan Nabi Muhammad lewat kartun ini juga tidak dapat dilepaskan dari slogan war on terrorism yang diusung oleh AS, Eropa, dan sekutunya. Buktinya, kartun tersebut menggambarkan Nabi Muhammad sebagai penebar bom. Seolah mereka ingin mengatakan, bahwa umat Islam memang keturunan teroris karena itu layak diperangi.

Oleh karena itu, Hizbut Tahrir Indonesia menegaskan:

  1. Menuntut agar pelakunya dihukum mati, karena menurut ketentuan syariah Islam sebagaimana dinyatakan Imam As-Syaukani, bahwa orang Kafir Dzimmi seperti Yahudi, Nashrani, dan sebagainya, yang menghujat Rasulullah saw. terhadap mereka harus dijatuhi hukuman mati, kecuali apabila mereka bertaubat dan masuk Islam. Sedangkan bagi seorang Muslim, dia harus dieksekusi tanpa diterima taubatnya. Pendapat Imam As-Syaukani ini sama dengan pendapat Imam Syafi’i dan Imam Hambali.

Diriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra. yang berbunyi:

“Bahwa ada seorang wanita yahudi yang sering mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. (oleh karena perbuatannya itu), maka perempuan itu telah dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki. Ternyata Rasulullah saw. menghalalkan darahnya”. (HR Abu Dawud)

Ibnu Abbas telah meriwayatkan sebuah hadits yang berbunyi, bahwa ada seorang laki-laki buta yang istrinya senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu berusaha melarang dan memperingatkan agar istrinya tidak melakukannya. Sampai pada suatu malam (seperti biasanya) istrinya itu mulai lagi mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Merasa tidak tahan lagi, lelaki itu lalu mengambil kapak kemudian dia tebaskan ke perut istrinya dan ia hunjamkan dalam-dalam sampai istrinya itu mati. Keesokan harinya, turun pemberitahuan dari Allah SWT kepada Rasulullah saw yang menjelaskan kejadian tersebut. Pada hari itu juga, beliau mengumpulkan kaum Muslimin dan bersabda:

“Dengan menyebut asma Allah, aku minta orang yang melakukannya, yang sesungguhnya tindakan itu adalah hakku; mohon ia berdiri.

Kemudian (kulihat) lelaki buta itu berdiri dan berjalan dengan meraba-raba sampai dia turun di hadapan Rasulullah saw, kemudian ia duduk seraya berkata:

Akulah suami yang melakukan hal tersebut ya Rasulullah saw. Kulakukan hal tersebut karena ia senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan dirimu. Aku telah berusaha melarang dan selalu mengingatkannya, tetapi ia tetap melakukannya. Dari wanita itu, aku mendapatkan dua orang anak (yang cantik) seperti mutiara. Istriku itu sayang padaku. Tetapi kemarin ketika ia (kembali) mencela dan menjelek-jelekkan dirimu, lantas aku mengambil kapak, kemudian menebaskannya ke perut istriku dan menghujamkan kuat-kuat ke perut istriku dan menghujamkan kuat-kuat sampai ia mati.

Kemudian Rasululah saw. bersabda:

Saksikanlah bahwa darahnya (wanita itu) halal

(HR. Abu Dawud dan An Nasa’i)

  1. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bahu-membahu dalam membela kehormatan Rasulullah Muhammad SAW dan mengutuk keras setiap bentuk penghinaan terhadap Islam. Khususnya terhadap Nabi Muhammad SAW.
  2. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk sungguh-sungguh berjuang menegakkan Khilafah Islam. Karena hanya khilafahlah yang akan secara nyata menghentikan semua penghinaan itu, serta melindungi kehormatan Islam dan umatnya, khususnya pribadi Rasulullah Muhammad, Nabi yang mulia. Inilah yang pernah ditunjukkan oleh Khalifah Abdul Hamid II terhadap Perancis dan Inggeris yang hendak mementaskan drama karya Voltaire, yang menghina Nabi Muhammad saw. Ketegasan sang Khalifah, yang akan mengobarkan jihad melawan Inggeris itulah yang akhirnya menghentikan kejahatan Inggeris untuk mementaskan drama tersebut.
  3. Menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk mewaspadai setiap upaya kaum Kafir penjajah, beserta antek-anteknya yang juga dengan sengaja menyerang keagungan ajaran Islam, termasuk kewajiban untuk menegakkan Khilafah.


Wassalam,

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto
Hp: 0811119796 Email: ismaily@telkom.net

Gedung Anakida Lantai 7
Jl. Prof. Soepomo Nomer 27, Jakarta Selatan 12790
Telp / Fax : (62-21) 8312111
Email : info@hizbut-tahrir.or.id
Website : http://www.hizbut-tahrir.or.id