HTI-Press. Palembang. Aksi massa yang tergabung dalam MASSAL (Masyarakat Sumatera Selatan Anti Liberalisasi) mengajak seluruh masyarakat Sumatera Selatan untuk menolak hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PLN tanggal 8 Januari 2008. Mereka mengatakan bahwa hasil RUPS tersebut tidak berpihak kepada rakyat dan merupakan skenario kapitalisme global yang ingin menguasai PLN dan seluruh kekayaan alam negeri ini termasuk Listrik. Hal ini selaras dengan Letter of Intens (LOI) antara Indonesia dan IMF poin 20 yang ditandatangani oleh Mantan Presiden Soeharto tahun 1998. Sebanyak 3000 massa memenuhi jalan A Rivai Palembang. Sebelum menuju kantor DPRD Sumsel mereka berkumpul di depan halaman kantor PLN WS2JB Palembang. Setiba didepan kantor DPRD, wakil masing-masing massa melakukan orasi. Koordinator Lapangan Aksi, Sumadi, menuntut agar DPRD dan Pemprov Sumsel satu suara dengan mereka untuk menolak hasil RUPS PLN. Lebih lanjut beliau, yang juga sebagai DPP Serikat Pekerja PLN ini, mengatakan bahwa bila Pemerintah dan Dewan tidak menolak hasil RUPS tersebut maka pemerintah telah turut andil dalam mencekik leher rakyat akibat harga listrik berlipat-lipat.

Ketua DPD SP PLN WS2JB Riza Fauzi SH menambahkan “Kalau keputusan RUPS diterapkan akan terjadi kenaikan tarif dasar listrik (TDL), maka kami seluruh masyarakat Sumsel dan Kalimantan sebagai produsen batu bara sepakat memboikot pengiriman batu bara ke Jawa” demikian pungkasnya.Sementara itu Ust. Wahyu Sarjono SPi dari Hizbut Tahrir kota Palembang dalam orasinya mengatakan bahwa semua kemelut yang terjadi di negeri ini termasuk PLN adalah buah dari penerapan Ideologi Kapitalis, untuk itu maka sudah saatnya kaum muslimin kembali kepada Syariat Islam dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. Penguasaan tambang migas negeri ini oleh kapitalis asing telah menyengsarakan rakyat yang tidak dapat menikmati hasilnya. Bahkan PLN tidak mendapatkan bahan bakar gas untuk membangkitkan listriknya karena perusahaan gas asing lebih mengutamakan export. Dampak yang terjadi adalah operasional pembangkit dual firing PLN mengalami pembengkakan yang luar biasa dari Rp. 7 Trilyun menjadi Rp. 32 Trilyun karena gas harus digantikan oleh solar yang harganya tinggi. Wakil massa diterima oleh komisi II dan komisi IV DPRD serta dari dinas terkait pemprov sumsel. Dalam paparannya, Darius Marcotoni, mengatakan bahwa hasil RUPS PLN tersebut merupakan pelecehan konstitusi. Sebab bertentangan dengan Pasal 33 ayat 2 UUD 1945 sekaligus tidak mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah membatalkan UU No.20/2002. Ketua DPD SP wilayah Sumbagsel ini lebih lanjut menjelaskan kepada dewan bahwa hasil RUPS tersebut antara lain untuk membentuk 5 anak perusahaan distribusi yaitu distribusi Jakarta Raya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan satu anak perusahaan transmisi serta pusat pengatur beban Jawa Bali dan juga membentuk 2 BUMN Pembangkitan yaitu Indonesia Power dan Pembangkitan Jawa Bali (PJB). Semuanya terpisah dari PLN sekarang yang diberi istilah unbundling. PLN diluar Jawa Bali akan diserahkan kepada kepada Pemda sebagai perusahaan umum.

Bila telah demikian maka Pemda Sumsel harus menyiapkan dana Rp 640 Milyar/tahun untuk menutupi operasional cost belum termasuk biaya yang lainnya. APBD Sumsel dijamin tidak mampu untuk mensubsidi biaya yang sebesar itu. Akibatnya Pemda pasti akan menjual PLN kepada pihak swasta dan asing yang akhirnya biaya listrik yang harus dibayar masyarakat naik berlilipat-lipat dan sangat membebani masyarakat. Untuk itu beliau meminta agar DPRD dan Pemprov mendukung MASSAL untuk menolak liberealisasi PLN dan hasil RUPS luar biasa tersebut demi kemaslahatan rakyat. Dalam tuntutannya kepada Dewan dan Pemda, Humas Hizbut Tahrir Indonesia Sumsel Budianto Haris menambahkan agar Dewan dan Pemda menggunakan kekuatannya untuk merubah kemungkaran yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Sebagai Kelompok Dakwah, HTI melakukan kewajibannya merubah kemungkaran dengan lisannya untuk mengajak semua komponen masyarakat termasuk penguasa agar kembali pada Syariat Allah. “Kami datang ke kantor dewan ini adalah tanda sayang kami kepada penguasa. Kami tidak rela bapak-bapak ini nanti masuk neraka karena tidak menjalankan amanah, makanya kami mangingatkan agar bapak-bapak berpegang teguh pada aturan Allah. Bila kami tidak sayang pada bapak-bapak tentu kami biarkan masuk neraka dan tidak perlu susah-susah menumui bapak-bapak” demikian ungkapnya.

Lebih lanjut beliau menjelaskan aturan Syariat Islam tentang kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki oleh swasta apalagi asing. Sesuai dengan hadits Rasulullah: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara : padang rumput, air dan api” artinya bahwa padang rumput termasuk hutan adalah milik umat tidak boleh dimiliki oleh swasta, begitu pun air dan juga api yang mencakup barang tambang migas dan listrik tidak boleh dijual kepada swasta apalagi asing. Untuk itu maka seharusnya penguasa berpegang teguh pada perintah Allah untuk tidak mendukung hasil RUPS PLN yang bertentangan dengan syariat Islam. Beliau melanjutkan bahwa listrik adalah kebutuhan pokok masyarakat yang menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya secara gratis bagi masyarakat. ”Bila penguasa tidak sanggup untuk itu maka sebaiknya menjadi rakyat biasa dan menyerahkan kekuasaan pada yang sanggup”. Demikian ungkapnya. Dalam tanggapannya, ketua Komisi II DPRD Sumsel, Pahlevi Maizano sepakat dengan MASSAL untuk menolak hasil RUPS Luar Biasa PLN dan tidak akan menerima segala bentuk liberalisasi yang akan membebani APBD dan menyengsarakan rakyat. ”Kami akan tetapkan dalam sidang Dewan untuk menolak hasil RUPS ini. Saya jamin semua akan sepakat termasuk ketua Dewan yang saat ini lagi di Jakarta. Uang 640 Milyar/tahun itu besar, mustahil Sumsel sanggup menanggungnya. Maka harus kita tolak” demikian kata beliau.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ir. Hendriardi yang mewakili Gubernur Sumsel menemui perwakilan massa. Beliau atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menolak hasil RUPS dan tidak akan menerima limpahan tanggung jawab Pemerintah Pusat yang akan berlepas tangan dari kewajibannya. ”Kami tidak setuju adanya privatisasi dalam bentuk apapun di tubuh PLN yang akhirnya membebani masyarakat. Maka Pemprov Sumsel bersama-sama MASSAL sepakat menolak hasil RUPS tersebut.” demikian tutup Waka Distamben Pemprov Sumsel ini. Aksi massa yang digerakkan oleh Serikat Pekerja PLN Sumbagsel bersama Hizbut Tahrir Indonesia Sumsel, ormas, LSM serta BEM sekota Palembang ini diakhiri dengan penandatanganan Surat Penolakan hasil RUPS PLN oleh anggota Dewan dan Pemerintah daerah Sumsel serta pernyataan sikap Dewan di depan kerumunan ribuan massa. Massal merupakan gabungan dari DPD Serikat Pekerja PLN WS2JB, DPD SP PLN SBS, HTI Palembang, HTI Sumsel, MUI Sumsel, SPR, BPMP, HP3SS, PISS, GMSS, PMPB, KOMPAK, SCW, ARPDK, Proda, FKMI, BEM Polsri, BEM Stisipol dan F2R. (Budianto Haris / Humas HTI Sumsel)