Dalam sebuah dialog di sebuah TV nasional, seorang petinggi partai Islam mengatakan bahwa persoalan ideologi sudah selesai. Karena itu, menurutnya yang penting adalah bagaimana kita memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan bangsa ini. Pernyataan seperti itu sering kita dengar sebagai bentuk penolakan halus terhadap pemikiran tentang wajibnya diterapkan ideology Islam, syariah Islam atau negara Islam (Khilafah). Dengan menganggap persoalan ideology telah selesai , tidak perlu lagi dipersoalkan masalah ideology. Ada juga yang mengatakan membahas masalah ideology , bentuk negara , apakah khilafah atau tidak, hanya buang-buang waktu dan energi. Karenanya perdebatan ini harus dihentikan , yang penting sekarang adalah memberikan solusi bagi bangsa ini. Namun benarkah ?

Ideologi dalam pengertian pandangan hidup yang menjadi asas mendasar dalam berbagai aspek kehidupan (ekonomi, politik, pemerintahan dll) adalah sangat penting dalam sebuah negara. Sebab ideologi ini akan menentukan dasar negara, aturan seperti apa yang akan diterapkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh negara dan kearah mana negara itu akan dibawa.

Dalam pandangan syekh Taqiyuddin an Nabhani ,ideologi (mabda) adalah pemikiran mendasar yang melahirkan sistem aturan (nidzom) seperti ekonomi, politik, hukum dll). Warna dan corak ideologi tentu saja akan ditentukan oleh pemikiran mendasarnya (aqidah) . Dimana aqidah ini akan mengarahkan fungsi ideologi sebagai qo’idah fikriyah (kaedah berpikir) yang menjadi landasan berpikir yang dibangun diatasnya pemikiran lain. Dan juga sebagai qiyadah al fikriyah (kepemimpinan berpikir) yang akan menentukan misi dan tugas apa yang wajib diemban oleh negara.

Masih menurut Syekh Taqiyuddin, ideologi (mabda) ini akan menentukan bagaimana sebuah negara memecahkankan persoalan kehidupanya berikut tata cara praktisnya. Ideologi ini juga akan diemban oleh negara itu keseluruh penjuru dunia dan sekuat tenaga akan dipertahankan oleh negara itu. Karena itu sangatlah mengherankan kalau ada pihak yang menyatakan persoalan ideologi sudah selesai dan yang penting kita memberikan solusi. Sebab solusi apa yang akan kita berikan terhadap negara itu tergantung pada dasar ideologinya.

Kita tahu kebijakan yang diambil di Indonesia sangat dipengaruhi ideologi apa yang diadopsi negara ini. Saat awal orde baru, ketika Indonesia mengalami banyak persoalan seperti kemiskinan, pengangguran, konflik militer dan politik, Suharto hadir memimpin Indonesia. Solusi yang dia berikan adalah merujuk kepada ideologi Kapitalisme. Mulailah Suharto dengan tim ekonominya melakukan liberalisasi ekonomi dan pasar. Indonesia pun terikat pada IMF dan Bank Dunia yang memberikan pinjaman hutang. Di sisi lain, Indonesia harus membuka pasar dan kekayaan alamnya untuk diekploitasi oleh asing atas nama investasi dan pembangunan ekonomi. Bahwa Indonesia semakin kapitalistik sangat terasa justru pada pasca reformasi. Keluarlah berbagai undang-undang yang sangat pro liberal. Seperti UU Migas, UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal, UU Kelistrikan dan sebagainya. Berdasarkan UU yan pro liberal inilah berbagai kebijakan ekonomi dibangun sebagai solusi terhadap persoalan bangsa. Karena itu solusi apa yang akan diberikan sangat ditentukan oleh ideologi apa yang diantut oleh sebuah negara. Mempersoalkan ideologi apa yang dianut negara menjadi sangat penting. Sebab akan menentukan arah kebijakan negara.

Dalam konteks inilah Hizbut Tahrir mengkritik ideologi kapitalisme yang diterapkan oleh Indonesia. Sebab Hizbut Tahrir melihat berbagai persoalan bangsa yang dihadapi saat ini justru berpangkal dari penerapan ideologi kapitalisme oleh negara, apapun kemudian bungkus dan istilah untuk ideologi itu.

Bagi Hizbut Tahrir, persoalan ideologi belum selesai. Sebab saat ini negara masih mengadopsi ideologi Kapitalisme. Hal ini harus terus menerus harus dipersoalkan karena mensengsarakan masyarakat. Bagaimana mungkin kita mengatakan persoalan ideologi sudah selesai, sementara di depan mata kita kebijakan liberal yang bersumber dari kapitalisme ini telah membawa penderitaan masyarakat. Persoalan ideologi baru selesai, kalau Indonesia mencampakkan ideologi kapitalisme dan menggantikannya dengan Islam.

Dalam konteks inilah kenapa Hizbut Tahrir menawarkan solusi syariah dan Khilafah bagi bangsa ini. Sebagai cermin kepedulian yang mendalam terhadap rakyat yang menderita akibat penerapan ideologi kapitalisme . Juga tentu sebagai cerminan dari ketaqwaan kepada Allah SWT yang mewajibkan seorang muslim untuk menegakkan hukum Allah SWT. Sebab, adalah persoalan iqtiqodi (keimanan), bahwa setiap kali manusia berpaling , tidak mau tunduk terhadap hukum Allah SWT, akan menuai bencana dan penderitaan manusia. Penerapan syariah Islam oleh Khilafah akan menggantikan sistem ideologi Kapitalisme yang bobrok itu. Khilafah akan menerapkan syariah Islam yang rahmatan lil ’alamin, bukan hanya bagi muslim tapi juga non muslim. Dalam syariah Islam, negara wajib menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat (sandang, pangan, dan papan) muslim maupun non muslim. Negara tidak boleh membiarkan ada rakyatnya yang lapar, tidak punya rumah, dan tidak punya pakaian. Masih berdasarkan syariah Islam, negara menjamin kesehatan gratis, pendidikan gratis dan transportasi murah.

Untuk mendanai semua itu, negara mendorong setiap muslim untuk bekerja keras memenuhi kebutuhan pokoknya, negara hanya akan membantu kalau setelah bekerja keras kebutuhan pokoknya masih belum terpenuhi dan keluarga dekatnya tidak bisa membantunya. Negara juga akan mengambil zakat dari orang-orang kaya yang digunakan untuk mensantuni orang-orang miskin.

Sumber penting lain dari dana negara adalah pemilikan umum seperti tambang emas, perak, minyak, hutan, yang merupakan milik rakyat . Negara akan mengelolanya dengan baik, dimana keuntungannya diberikan kepada rakyat bukan untuk asing.

Dalam pandangan Hizbut Tahrir, selama persoalan ideologi ini belum selesai, selama negara masih menerapkan ideologi kapitalisme maka persoalan bangsa ini pun tidak akan pernah selesai. Lihatlah sejak masa orde lama, orde Baru di era Suharto (30 tahun lebih) hingga kini , solusi-solusi yang diberikan tidak bisa menyelesaikan masalah masyarakat. Alih-alih menyelesaikan, malah menambah persoalan masyarakat. Sudah seharusnya negara dan bangsa ini kembali kepada syariah Islam yang akan menjadi solusi. Karena kesadaran akan kewajiban menyelesaikan persoalan masyarakat, tanggung jawab agar Indonesia dan negeri Islam lainnya serta dunia menjadi lebih baik, dan kecintaan kepada rakyat yang diperintahkan oleh Allah SWT Hizbut Tahrir dengan gigih memperjuangkan tegaknya syariah dan Khilafah. Inilah pulalah yang membuat kenapa Hizbut Tahrir selalu memperdebatkan persoalan ideologi kapatalisme ini dan selalu berdiskusi tentang wajibnya Khilafah. Perdebatan, diskusi adalah bagian dari pergolakan pemikiran untuk mencari kebenaran yang sejati. Dan ini bukanlah pekerjaan sia-sia apalagi menghabiskan energi tanpa arti . Pekerjaan ini adalah sangat mulia di sisi Allah SWT karena tegaknya syariah dan Khilafah diperintahkan oleh Allah SWT. Pekerjaan ini juga mulia karena akan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Bukan pula buang-buang energi, karena Hizbut Tahrir secara sistematis, serius dan konsepsional bersama rakyat sedang menegakkan kembali syariah dan Khilafah yang menjadi solusi bagi penderitaan dan persoalan masyarakat. (Farid Wadjdi)