resize-of-resize-of-sakdun.JPGHizbut-tahrir.or.id - “Membangun Kehidupan Bersyariah”, demikian tema dari Tabligh Akbar Muharram 1429 H yang diselenggarakan DPC HTI Cibinong. Acara tersebut dibuka dengan sambutan dari ustad Hasanudin dari MUI Cibinong sekaligus sebagai Imam Masjid Jami’ Al-Musyadad CSC-LIPI, dimana tempat kegiatan ini berlangsung, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kerua DPC HTI Cibinong.

“Umat Islam di Indonesia ini masih magel”, demikian kata ustad. Menurut ustad keterpurukan itu terjadi di segala bidang. Faktor utamanya karena kaum muslimin masih setengah-setengah dalam mengamalkan syariah. “Islam itu harus kaffah, kalau tidak kaffah bukan Islam lagi namanya”, tegas Ustad Hasanudin. Ketua DPC HTI Cibinong Ustad Ibnu Suyana, dalam sambutannya mengajak hadirin untuk berintrospeksi (muhasabah). ”Sudahkah kita bersikap sesuai dengan hukum Allah terhadap orang-orang di sekitar kita?, Ataukah justeru kita bermaksiat ? ataukah abai terhadap problematika masyarakat?. Ustad Suyana mengajak hadirin untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat yang berkepribadian Islam. Masyarakat yang menerapkan Islam secara kaffah. Momentum hijrah ini, menurut ustad Suyana, adalah saatnya untuk menjadikan diri kita sebagai kekasih Allah yang berjuang secara solid atas dasar kasih sayang dan ketaatan.

Puncak acara Tabligh Akbar ini adalah dengan dihadirkan dua pembicara inti. Pembicara pertama K.H. Sa’dun Saleh, BA. (Dewan Tarjih Muhammadiyah Depok) dan Ustad Ir. H. Abu Faqih, M.Si. (HTI) sebagai pembicara kedua. K.H. Sa’dun dalam ceramahnya banyak menekankan pentingnya dakwah untuk membangun kehidupan bersyariah. .Di tengah masyarakat masih banyak terdapat penyakit TBC, kependekan dari Takhayul, Bid’ah dan Khurafat. Untuk itu pak kyai Sadun mengajak hadirin dan kaum muslimin untuk bersama-sama memeranginya dengan meluruskan Aqidah dan menerapkan Syariah. Dalam interaksi antar Ormas Islam pak Kyai mengajak seluruh ormas untuk bersinergi, beliau menyebutnya sebagai ”Pluralisme Islam”. ”Pluralisme itu haram tapi bila ada perbedaan furu’iah seperti qunut atau tidak, ushali atau tidak, maka kita wajib tunjukkan sikap pluralis kepada sesama kita”, tegas beliau. Para hadirin diingatkan bahwa syari’ah dan penerapan hukum Allah adalah harga mati. Sehingga, semua Ormas Islam tidak boleh surut dalam berdakwah untuk menerapkan Syariah.

Pembicara kedua Ustad Abu Faqih, menjelaskan pentingnya umat Islam memperbaiki dan mengevaluasi apa saja yang telah dicapai di tahun 1428 H, ”Barangsiapa yang hari ini sama dengan hari kemarin maka sesungguhnya dia rugi, Barang siapa yang hari ini lebih buruk dari kemarin maka dia celaka, dan yang beruntung adalah yang hari esoknya lebih baik dari hari ini”. Ustad Abu Faqih menegaskan bahwa umat Islam seharusnya jeli melihat realitas di masyarakat dan peduli terhadap fenomena yang terjadi. Selanjutnya problematika yang ada tersebut dianalisis lebih mendalam untuk dicarikan solusinya secara tuntas. Setiap masalah tidak bisa tuntas secara pragmatis. Sesungguhnya, seluruh permasalahan yang ada dari selama ini, di Indonesia khususnya dan di dunia pada umumnya adalah tidak diterapkannya Syariah sebagai sistem kehidupan. Untuk itu, sejalan dengan tema tabligh akbar kali ini, ustad Abu Faqih mengajak hadirin dan kaum muslimin untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat bersyariah, masyarakat yang didalamnya diterapkan hukum-hukum Allah SWT secara kaffah, sebagaimana masyarakat madinah dibawah kepemimpinan Rasulullah Saw setelah beliau berhijrah.

resize-of-resize-of-sakdun.JPG

Pembicara 1, Bapak K.H. Sa’dun Saleh, BA.
(Dewan Tarjih Muhammadiyah, Depok)

resize-of-abu-faqih.JPG

Ustad dan Ustad Ir. H. Abu Faqih, M.Si. (HTI)

resize-of-peserta.JPG

Para hadirin diminta untuk menuangkan hasil muhasabah di tahun 1429 H dan menuliskan target di tabun 1429 H, sesi ini dipimpin oleh Ust. Didik Suhermanto (LF DPD HTI Kab Bogor)